Petugas Kepolisian Mengamankan Berkas Penyidikan Kasus Penganiayaan Pekerja Brandoville

Jakarta, beritamega4d.com — Polisi menyita sejumlah dokumen untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan yang dilakukan bos perusahaan animasi PT Brandoville Studios Makmur Cherry Lai.

“Tim khusus telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Brandoville Studios. Salah satu contohnya yaitu absensi, perjanjian kerja sama dan lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Firdaus kepada wartawan, Jumat (20/9).

Firdaus mengatakan dokumen-dokumen tersebut ditemukan dan kemudian disita setelah polisi melakukan olah TKP di lokasi perusahaan tersebut. Perusahaan tersebut diketahui sudah tutup, dan polisi untuk sementara menduga pemiliknya, Cherry Lai, sudah tak ada di Indonesia.

Nantinya, kata Firdaus, dokumen-dokumen yang disita itu akan dianalisa oleh penyidik. Dokumen itu, lanjut dia, juga akan didalami lebih lanjut untuk mengusut soal dugaan pelanggaran UU Ketenagakerjaan.

Dari olah TKP itu, Firdaus menyebut pihaknya telah mendapat gambar soal dugaan aksi penganiayaan atau kekerasan yang terjadi di perusahaan animasi tersebut.

“Kami dapat gambaran kekerasan yang terjadi itu di lantai 2, tepatnya di ruang kerja. Untuk lebih tepatnya kami akan mengevaluasi kembali apakah nanti kami perlukan untuk olah TKP lanjutan atau tidak,” ujarnya.

Firdaus menuturkan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Sebanyak delapan saksi juga telah dimintai keterangan oleh kepolisian.

“Saksi akan terus bertambah, akan kami lakukan pemeriksaan, lebih lanjut untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat lagi supaya prosesnya cepat,” ucap dia.

Lebih lanjut, Firdaus juga menyebut Polres Metro Jakarta Pusat akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari keberadaan bos perusahaan yang diduga berada di luar negeri.

“Pelaku nanti akan kami berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mencari keberadaan pelaku. Karena belum diketahui keberadaannya, jadi kami belum bisa melakukan pemanggilan,” tuturnya.

Sebelumnya, informasi soal dugaan kekerasan dan eksploitasi di perusahaan Brandoville viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar disebutkan peristiwa itu menimpa mantan karyawan berinisial CS dan dilakukan bosnya yakni CL dan suaminya, KL.

Masih dalam unggahan itu, korban menceritakan dirinya mendapat kekerasan fisik dan verbal dari pemilik perusahaan.

Dalam postingan viral yang tersebar di media sosial, dinarasikan karyawan perusahaan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan. Cs juga bercerita dirinya dieksploitasi hingga harus pulang dini hari.

Sejauh ini dari pihak perwakilan Brandoville maupun Cherry Lai belum bersuara terkait dugaan kekerasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *