Beritamega4d.com | Kominfo Ancam Cabut 21 Jasa Pembayaran Terkait Transaksi Judi Online

Beritamega4d.com | Kominfo Ancam Cabut 21 Jasa Pembayaran Terkait Transaksi Judi Online

Menko Budi Arie

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menjatuhkan sanksi takedown atau pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) jika terkait dengan judi online. Kominfo telah mengirimkan surat peringatan.

“Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangan yang terima, Sabtu (10/8/2024).

Terkini, ada 21 PJP dengan 42 Sistem Elektronik yang didaftarkan di Kementerian Kominfo. Sesuai dengan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Kementerian Kominfo telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap layanan PJP.

Kementerian Kominfo menemukan indikasi keterkaitan pemanfaatan layanan sistem pembayaran tersebut untuk aktivitas perjudian. Atas temuan itu, Kementerian Kominfo meminta para penyelenggara agar melakukan pemeriksaan internal atau audit terhadap layanan Sistem Elektronik secara komprehensif dan mendalam.

Hal itu guna memastikan bahwa layanan tersebut tidak dimanfaatkan untuk judi online dan aktivitas ilegal lainnya. Kominfo meminta hasil pemeriksaan internal atau audit yang itu diserahkan kepada Kominfo paling lama 7 hari kerja setelah surat peringatan tersebut diterima.

“Dalam hal batas waktu 7 hari tersebut Kementerian Kominfo belum menerima hasil pemeriksaan dimaksud, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Menkominfo Budi Arie.

Menkominfo Budi Arie Setiadi: Cuma di RI Judi Online Dilarang

Menkominfo Budi Arie Setiadi: Cuma di RI Judi Online Dilarang

Foto: Menkominfo Budi Arie Setiadi menyapa wartawan di lobby utama Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Senin (17/7/2023). (BeritaMega4D.com)
Jakarta, BeritaMega4D.com Indonesia – Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan hanya Indonesia di antara negara ASEAN yang masih menetapkan judi online sebagai aktivitas ilegal. Di negara-negara lain, judi online sudah diperbolehkan.

“Malaysia legal, Singapura legal, Kamboja legal, Filipina legal, Thailand legal. Kita tidak ngomongin Asia, ASEAN saja. Cuma Indonesia yang masih melarang. Kalau di luar negara ASEAN kan legal judi itu. Tinggal kita dan Brunei mungkin yang masih ilegal,” kata Budi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Ucapan itu menanggapi pertanyaan soal fenomena judi online yang marak di Indonesia. Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan semua yang terkait judi online berasal dari luar Indonesia.

Baca Juga : Cara Mafia Judi Online Jerat Warga RI yang Tak Punya HP 
Karena berasal dari negara yang tidak melarang judi online, jadi mereka tidak melanggar aturan apapun di sana. Namun, setelah masuk ke Indonesia akan dilakukan pemblokiran.

“Terkait judi online semua dari luar negeri. Setelah itu kita tengarai dia biasa berpusat dari negara-negara di mana judi sudah diatur. Jadi bukan pelanggaran di negaranya. tapi begitu masuk ke Indonesia, aturan dari pemerintah yaitu melakukan pemblokiran,” jelas Semuel.

Dia juga menjelaskan ada tiga hal yang diblokir. Pertama, terkait domain atau website judi online.

Berikutnya, jika alamat IP-nya ketahuan juga akan ikut diblokir. Terakhir, apabila berbentuk aplikasi juga akan dilakukan penanganan yang sama.

Baca Juga : Pakai Digital ID, Tidak Bisa Utang Pinjol Pakai KTP Orang

“Pertama domain-nya atau website-nya. Kedua, kalau ketahuan IP-nya, juga kita blokir. Ketiga, kalau dia berupa aplikasi, itu juga kita blokir,” kata Semuel.

Bukan hanya tiga hal tadi saja yang diblokir. Menurut Semuel, pihaknya juga akan memblokir rekening yang terkait aktivitas judi online.

“Tadi untuk melengkapi tadi, rekening-rekening yang digunakan kita blokir. Supaya mempersempit ruang gerak mereka untuk melakukan kegiatan ilegal ini,” ungkapnya.

Gandeng Polri, Menkominfo Akan Tindak Streamer YouTube Promo Judi Online

Gandeng Polri, Menkominfo Akan Tindak Streamer YouTube Promo Judi Online

Jakarta - Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta masyarakat untuk lapor jika menemukan YouTube streamer yang mempromosikan judi online. Pihaknya akan memblokir demi memberantas judi online di ruang digital.

Jakarta – Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta masyarakat untuk lapor jika menemukan YouTube streamer yang mempromosikan judi online. Pihaknya akan memblokir demi memberantas judi online di ruang digital.

“Pokoknya laporin ke kita, nanti pasti kita eksekusi mereka juga akan terus berusaha dengan berbagai cara. Tapi kita juga punya tekad yang kuat untuk memberantas judi online dari ruang digital kita,” kata Budi Arie di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Kominfo Siap Laporkan Streamer Game Promosi Judi Online ke Polisi

Perihal penindakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Namun dia memastikan akan melakukan pemblokiran akun YouTuber streamer yang mempromosikan judi online.

“Kalau soal penindakan itu nanti kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Itu kan tugasnya polisi,” ujarnya.

“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk gimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan. Semua yang itu kita block, kita takedown, kita blokir,” lanjutnya.

Budi Arie mengatakan pihaknya akan terus memberantas judi online, sesuai arahan Presiden Jokowi. Dia mengatakan modus judi online mayoritas menggunakan nomor telepon dari saluran Kamboja dan Filipina.

“Bahwa judi online harus terus diberantas, karena merugikan rakyat kecil. Kalau teman-teman media ada laporan tentang judi online sekarang ini kan nipunya pake no telepon dari luar negeri ya. Dari Filipina dan Kamboja. Nanti kita tutup itunya saluran ininya, saluran komunikasinya, sehingga kita tidak bisa dimasuki atau disusupi oleh judi online,” ujarnya.

Baca juga: Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Slot Online

Pihaknya masih terus melakukan patroli siber. Namun belum ada kerja sama lintas negara, karena hal itu kewenangan aparat hukum.

“Patroli siber tetap kita lakukan, tapu maksud saya kalo ada teman-teman media punya masukan kasih aja ke saya langsung kita sikat,” ujarnya.

BeritaMega4D - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada Manajemen Meta di Indonesia untuk segera membersihkan konten judi slot online di platform mereka.

Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Slot Online

Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Slot Online
BeritaMega4D – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada Manajemen Meta di Indonesia untuk segera membersihkan konten judi slot online di platform mereka.

“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” lata Budi dalam keterangan resmi yang diterima BERITAMEGA4D.COM.

Baca juga:
Kominfo Siap Laporkan Streamer Game Promosi Judi Online ke Polisi

Sebelumnya, Menkominfo telah mengirimkan surat perintah kepada perwakilan Meta di Indonesia terkait penanganan konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot oleh Penyelenggara Sistem Elektronik. Sejak dikirim pada 2 Oktober 2023. Kominfo masih menemukan konten judi slot online di platform milik Mark Zuckerberg itu.

“Kami masih menemukan berbagai macam konten perjudian online dan/atau judi slot di platform Meta,” ungkap Budi.

Menkominfo menyatakan akan meneruskan penanganan ini kepada Aparat Penegak Hukum jika tidak ditindaklanjuti dengan optimal. Menurutnya, segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online dan/atau judi slot akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada APH untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia,” ungkapnya.

Peringatan Menkominfo itu tertuang dalam Surat bernomor 752/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 perihal Surat Perintah dan Peringatan Penanganan Konten Perjudian dan/atau Judi Slot oleh Meta.

Sesuai ketentuan UU No. 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 beserta peraturan-peraturan pelaksanaan. Adapun isinya memerintahkan seluruh PSE yang memberikan layanan di Indonesia memiliki kewajiban untuk memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat dan tidak memfasilitasi penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang, termasuk konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot.

Sebelumnya Menkominfo mengajak semua pihak untuk memberantas judi slot online.

“Memberantas judi online ini kan perang semesta. Untuk itu, kami sudah bersurat ke berbagai pemangku kebijakan khususnya ke OJK, lembaga keuangan, operator seluler, ke ISP (Internet Service Provider), juga ke berbagai pihak untuk mendukung sama-sama perang semesta melawan judi online ini,” ujar Budi

Menkominfo menegaskan judi online berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi judi online di Indonesia mencapai sekitar Rp200 triliun.

“Judi online ini selain menghisap dan mendestruksi rakyat, juga merusak generasi muda bangsa. Kami all out untuk menghadapi permasalahan judi online ini,” tegasnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan perputarannya sebesar Rp 190 triliun dan itu akan terus bertambah ke depannya. Total perputaran uang untuk judi online tersebut berdasarkan pada periode 2017-2022.

“Berdasarkan analisis yang telah dilakukan oleh PPATK terhadap 887 pihak yang merupakan jaringan bandar judi online, terdapat perputaran dana senilai Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi pada periode 2017-2022,” tulis laporan PPATK

PPATK juga melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang ikut main judi online. Sekitar 2,1 juta melakukan judi dengan nominal di bawah Rp 100 ribu.

Mirisnya, kalangan yang terlibat dalam permainan haram ini termasuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta.

Bahkan, transaksi judi online di Indonesia kian bertambah dari waktu ke waktu. “Untuk angka di tahun 2023 ini sudah lebih dari Rp 200 triliun,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah.

Jakarta - Keberadaan judi online marak, bahkan sampai masuk ke streamer game online. Terkait persoalan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara.

Kominfo Siap Laporkan Streamer Game Promosi Judi Online ke Polisi

Kominfo Siap Laporkan Streamer Game Promosi Judi Online ke Polisi

Jakarta – Keberadaan judi online marak, bahkan sampai masuk ke streamer game online. Terkait persoalan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan streamer promo judi online itu sama halnya yang dilakukan artis atau selebgram sebelumnya.

“Kami kumpulkan fakta (streamer game mobile promosikan judi online) dan laporkan ke polisi,” ujar Semuel dihubungi BERITAMEGA4D.COM, Jumat (6/10/2023).

Baca juga:
Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Slot Online

Adapun, platform digital yang dimanfaatkan oleh streamer untuk mempromosikan judi online akan diminta Kementerian Kominfo untuk memperketat pengawasannya.

“Sementara waktu kami akan minta YouTube untuk mengawasi hal ini, menggunggat ini terjadi di dalam platform mereka,” kata Semuel.

Diberitakan sebelumnya, streamer yang mempromosikan judi online ramai dibahas netizen di media sosial.

Hasil pantauan BERITAMEGA4D.COM, Jumat (6/10/2023), praktiknya dengan memberikan donasi melalui link atau QR code, yang disertakan streamer di kolom deskripsi dan stream overlay. Lalu si pemberi uang menaruh caption singkat, yang menjelaskan tentang produknya.

Jadi setelah donasi berhasil, secara otomatis caption dan jumlah uang yang dikasih akan muncul di layar. Di sini terkadang streamer Mobile Legends akan membacakan kalimat dari hasil donasi.

Meskipun tidak semua streamer seperti itu, ada saja yang sengaja mengatakannya dengan lantang. Bahkan sang streamer kegirangan dan sangat berterima kasih dengan sumbangan tersebut mengingat jumlahnya memang cukup besar hingga puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Hal ini pun sedang ramai jadi perbincangan netizen di internet. Terlebih lagi di platform media sosial milik Elo Musk, X, warganet berbondong-bondong mengumbar potongan video para streamer Mobile Legends, saat mendapatkan donasi dari judi online.

Namun masih belum diketahui, apakah donasi judi online ini dilakukan atas dasar sukarela, atau ada persetujuan dari kedua belah pihak. Maksudnya di sini apakah streamer Mobile Legends memang bekerja sama dan diminta untuk mempromosikan, dengan bayarannya melalui donasi saat streaming.

Sebagai tambahan informasi, para streamer yang tayangannya ditunggangi promosi judi online, punya pamor tinggi. Sebagian dari mereka merupakan jebolan tim esports besar Indonesia di divisi Mobile Legends. Adapun nama-nama besar lainnya yang masih membela timnya di skena kompetitif.

Jakarta, BeritaMega4D - Pemerintah sedang gencar melawan judi online yang telah merugikan masyarakat luas hingga Rp 27 triliun. Bahkan, Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 200 triliun.

Kronologi Ribuan Rekening Bank Terkait Judi Online Diblokir

Jakarta, BeritaMega4D - Pemerintah sedang gencar melawan judi online yang telah merugikan masyarakat luas hingga Rp 27 triliun. Bahkan, Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 200 triliun.

Jakarta, BeritaMega4D – Pemerintah sedang gencar melawan judi online yang telah merugikan masyarakat luas hingga Rp 27 triliun. Bahkan, Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 200 triliun.

Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses dan/atau penghapusan (takedown) terhadap 60.582 konten perjudian online. Selain itu, guna menekan transaksi terkait judi online, Kominfo secara formal telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 18 September 2023 untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat.

Lantas bagaimana awal mula pemerintah menemukan rekening terkait judi online?

Adapun hingga Juli 2023, hampir 2.000 rekening bank dilaporkan terkait perjudian online. Jumlah aduan itu berkisar sejak awal tahun hingga Juli 2023 atau sekitar 7 bulan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan.

Jumlah tersebut mendominasi aduan rekening yang dimanfaatkan untuk kepentingan pelanggaran hukum.

Sementara itu, aksi ‘bersih-bersih’ juga dilakukan pada kontak dan rekening terkait judi online. Pada 11 September lalu, Kominfo mengumumkan terdapat 8.823 kontak dan rekening telah ditemukan selama 23 Juli 2023 hingga 6 September 2023.

Pihak bank juga telah diminta untuk memblokir atau memasukkan pada blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat judi online selama bulan Agustus lalu.

Kemudian pada 18 September 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyurati OJK. Surat itu dalam rangka pemberantasan aksi judi online.

Dituliskan mengenai permohonan pemblokiran rekening bank terkait judi online. Surat tersebut ditunjukkan untuk Ketua OJK, Mahendra Siregar.

Budi menuliskan dalam surat tersebut, pihak Kominfo menemukan sejumlah rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online. Untuk itu, Budi meminta OJK untuk bisa memblokir sejumlah rekening bank yang digunakan dalam aktivitas judi online.

OJK pun menyambut baik Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait.

Per tanggal 21 September 2023, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya sedang diproses oleh OJK.

Respons Perbankan

Perbankan pun menyambut baik aturan ini. Direktur Utama PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) Taswin Zakaria mengatakan arahan kebijakan blokir rekening judi online ini sangat bagus, dan pihaknya sangat mendukung kebijakan know your customer (KYC).

“Saya pikir itu arahan kebijakan yang bagus. Karena kita sangat mendukung pentingnya KYC, kita sepakat untuk memberantas money laundering dan kegiatan jenis,” ujarnya di Fairmont Hotel, Senin (25/9/2023).

Namun, yang terpenting menurut Taswin, detil dari aturan ini harus diperjelas terlebih dahulu. Ini supaya bank dapat mengambil tindakan dengan tepat.

“Kalau salah nanti kami memblokir rekening orang, nanti akhirnya jadi masalah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Wholesale Banking UOB Indonesia Harapman Kasan mengaku sejauh ini pihaknya belum menemukan transaksi yang berkaitan dengan judi online. Sebab, pada saat pembukaan rekening di UOB Indonesia, pihaknya menerapkan kebijakan KYC.

“Saya rasa kalau kita bicarakan ini kan mengenai basic KYC. Karena pada saat kita melakukan pembukaan rekening kita kan due diligence, siapa nasabah kita? Perusahaannya dimana? Kan kita harus ketemu ini. Kita harus lihatin. Ya, jadi kalau misalnya bisnisnya itu kita nggak yakin, ya nggak kita buka [rekeningnya],” kata Harapman di UOB Plaza, Senin (25/9/2023).

Begitu pula dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) yang menyatakan tidak akan membuka rekening yang terhubung dengan judi online baik untuk merchant maupun perusahaan. Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menyatakan pihaknya akan langsung menutup rekening terkait judi online, bila ketahuan.

“Apabila ada informasi terkait itu yang tidak kami ketahui di awal pembukaan rekening, maka akan kami tutup,” ujarnya saat dihubungi BeritaMega4D, Senin (25/9/2023).

Sama halnya dengan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) atau OK Bank yang siap melaksanakan perintah OJK terkait rekening terkait judi online. Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah mengaku saat ini tidak ada rekening yang terindikasi terkait judi online.

“Kalau kami menemukannya, kami akan melaksanakan perintah OJK sebagaimana mestinya,” katanya saat dihubungi BeritaMega4D, Senin (25/9/2023).