BERITAMEGA4D, BEKASI – Suami N (25), pelaku pembunuhan istrinya sendiri M (24) di rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi menyerahkan diri.
Baca Juga : Pilu! Tangisan Istri Cantik Sebelum Dibunuh Suami Sempat Viral, Dikurung di Kontrakan
Aksi pembunuhan pelaku kepada istrinya sendiri itu terbilang sadis dan tragis. Sebab, pelaku me
menggorok leher korban di depan kedua anak balitanya.
“Iya itu gituin saya lihat bekas lehernya, terus diselimuti di kasur,” kata Muki (41), pemilik kontrakan, pada Senin (11/9/2023).
Tak hanya itu, kata Mukti, pelaku memandikan jasad korban.
Baca Juga : Sosok Istri Cantik Dibunuh Suami, Sempat Buat Status Pilu Bersyukur Atas Sabarku yang Tiada Batasnya
Pasalnya, saat masuk ke kontrakannya tidak terlihat darah berceceran maupun bercak darah.
“Sebelumnya (jasad korban) sudah dibersihin sama suaminya, dimandiin, jadi pas ke situ ya itu yang saya lihat (sudah bersih),” ucapnya.
Dia juga menambahkan, peristiwa pembunuhan ini diketahui pada Sabtu (9/9) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Sementara pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat sebelum peristiwa itu diketahui oleh pemilik kontrakan.
“Pelaku menyerahkan diri malam hari kira-kira jam 11 atau jam 12 malam, pas polisi datang, pelaku juga dibawa ke sini, tangannya diborgol,” katanya.
Muki mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, pembunuhan sadis itu dilakukan pada Kamis (7/9/2023) malam. Usai melakukan perbuatan biadab itu pelaku tetap beraktivitas seperti biasa pada pagi hari.
“Diceritain dari kantor kepolisian, jadi katanya kejadiannya itu Kamis kurang lebih jam 11 malam, nah paginya dia sempat nyuci, ngejemur, enggak ada yang curiga,” katanya.
Sementara dua anak korban yang masih balita dititipkan ke orang tua pelaku pada Jumat (8/9/2023). Saat itu pelaku beralasan istrinya tidak bisa ikut karena sudah berangkat kerja.
“Kita engga ada yang tahu, kalau ribut-ribut sudah beberapa kali. Sudah pernah kita tanya, tapi engga enak urusan pribadi kan ya,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Muhammad Said Hasan menambahkan, pihaknya baru mengetahui kejadian itu pada Sabtu 9 September 2023 sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
Ketika itu, tersangka datang bersama kedua orangtuanya menjelaskan bahwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan istrinya sendiri di Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
“Tidak lama berselang, kami bersama Kapolsek Cikarang Barat dan bersama Tim Reskrim Polsek Cikarang Barat untuk melakukan pengecekkan TKP dan benar ada jasad korban;” beber dia.
Terkait kondisi luka dan motif pelaku, Hasan, tak merincinya. “Nanti sore ini kita mau press release;” katanya. (MAZ)