Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Ara itu juga meminta inspektur jenderal (irjen) kementeriannya dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saya sudah minta (sekjen) sama Ibu Menteri Keuangan dan Irjennya dari Kejaksaan Agung. Kenapa? Supaya nanti sinerginya bagus karena banyak nanti menyangkut manajemen anggaran dengan Departemen Keuangan (Kementerian Keuangan), pengawasan dengan Jaksa Agung,” katanya di Gedung Nusantara DPR, Selasa (29/10).
Ia juga memaparkan bahwa akan ada empat direktorat jenderal (ditjen) di kementeriannya, yakni Ditjen Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Pembiayaan dan Pembinaan Usaha Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ditjen Pembangunan Perumahan, dan Ditjen Rumah Swadaya. Ia mengatakan rancangan struktur itu masih usulan.
“Jadi ini bukan sosialisasi, ini usulan kami, tolong kritisi struktur ini. Kalau ada yang kurang saya pengen sekali disampaikan,” katanya.
Sementara itu untuk anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ditetakan sebesar Rp5,078 triliun pada 2025. Anggaran itu turun drastis dibandingkan tahun lalu sebesar Rp14 triliun.
Padahal kementerian diminta membangun 3 juta rumah
“Anggaran kami dari Rp14 triliun jadi Rp5 triliun, mesti bangun 3 juta rumah. Kalau data ini benar, berarti kita mesti kerja bayangkan 25 kali lipat untuk mencapai 3 juta,” imbuhnya.