Jakarta – Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni bicara mengenai politik dinamis saat ditanya mengenai kepastian pendaftaran calon gubernur (bacagub) DKI Jakarta rekomendasi NasDem, Anies Baswedan, ke KPU. Apa respons Anies?
Ahmad Sahroni sebelumnya diketahui bicara mengenai rekomendasi cagub yang diberikan partainya kepada Anies Baswedan belum pasti berlanjut pada pendaftaran ke KPU nantinya. Alasannya, karena politik itu dinamis. Pernyataan itu disampaikan Sahroni setelah Komisi III DPR RI menggelar audiensi pada Senin, 29 Juli 2024.
Lalu, bagaimana respons Anies? Dia mengaku santai. Anies mengatakan dirinya percaya pada proses yang saat ini berjalan.
“Kita mengalir saja. Kita mengalir, kita percayakan pada proses, kami yakin pada akhirnya semua memberikan buat warga Jakarta,” ujar Anies di Acara Tabligh Akbar BMKT, Graha Alawiyah, Jalan Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).
Pernyataan Ahmad Sahroni
Sahroni bicara mengenai politik dinamis terkait Pilkada setelah partainya menyerahkan rekomendasi kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Sahroni mengatakan calon yang saat ini sudah memegang rekomendasi dari partainya itu belum tentu didaftarkan ke KPU.
“Itu sangat dinamis, jangan salah. Oke, yang udah ditetapin misalnya. Belum tentu juga yang ditetapin, oke, akan daftar. Karena politik itu sangat dinamis. Lu boleh megang rekomendasi, tahu-tahu rekomendasi dibatalin, who know?” ujar Sahroni kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kemungkinan batal dukung yang disinggung itu termasuk kepada Anies, Sahroni tak menjawab jelas. Dia juga mengaku belum melihat langsung surat rekomendasi partainya kepada Anies.
“I dont know,” ujar Sahroni.
“Gue sebagai orang NasDem aja belum tahu (surat rekomendasi kepada Anies). Gue sebagai orang NasDem belum tahu, karena bukan di Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) gue ya,” imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu pun menerangkan bahwa rekomendasi yang diberikan partainya kepada bakal calon kepala daerah saat ini bukan berarti sudah terkunci. Dia meminta semua pihak agar menunggu kepastiannya pada saat tanggal pendaftaran calon ke KPU.
“Ya kan belum, belum. Kuncian itu nanti setelah dia mendaftarkan. Nah, jadi jangan kecelek. Rekomendasi bisa aja dikasih, tapi tahu-tahu nggak didaftarin,” ujar dia.
“Bisa dicabut, bisa saja tidak dilanjutkan untuk pendaftaran,” lanjut Sahroni.