Jakarta, beritamega4d.com — Lebih dari 900 orang, termasuk 138 warga sipil, telah tewas sejak pemberontak Suriah melancarkan serangan besar sekitar 11 hari lalu. Pemberontakan itu berujung pada penggulingan Presiden Bashar Al Assad pada Minggu (8/12).
Syrian Observatory for Human Rights yang berbasis di Inggris, seperti diberitakan AFP pada Minggu (8/12), mengatakan bahwa “tercatat, sejak peluncuran operasi (pemberontak) pada 27 November, 910 orang tewas.”
Mereka kemudian mendetailkan jumlah korban itu termasuk 138 warga sipil, 380 tentara Suriah dan pejuang sekutu, dan 392 pemberontak.
Sebuah aliansi pemberontak menggulingkan Assad dalam serangan besar-besaran yang berpuncak pada perebutan ibu kota Damaskus dan Bashar Al Assad kabur dari Suriah.
Sekutu utama Assad, Rusia, awalnya mengatakan bahwa ia telah mengundurkan diri sebagai presiden dan meninggalkan negara itu, tanpa menyebutkan ke mana ia akan pergi.
Namun, media Rusia belakangan mengungkapkan Assad bersama keluarganya sudah tiba di Moskow.
Rezim Bashar Al Assad di Suriah dipastikan jatuh pada Minggu (8/12) setelah pasukan militer rezimnya kehilangan kendali atas Kota Damaskus yang diserbu pasukan oposisi bersenjata sejak Sabtu (7/12).
Pertempuran di Damaskus menjadi babak akhir dari perang saudara Suriah yang berlangsung sejak 2011.
Eskalasi pertempuran antara pasukan rezim dengan kelompok oposisi pecah pada 27 November lalu dari kawasan pedesaan di barat Aleppo di Suriah utara.
Cepatnya pergerakan kelompok oposisi mengejutkan pasukan militer Suriah, dan rezim Al-Assad pun kehilangan kendali terhadap satu per satu wilayah di negara itu, dimulai dari Idlib, Aleppo pada 30 November, dan Hama pada 5 Desember.
Sementara itu, Amnesty International menuntut para pelaku pelanggaran hak asasi manusia di Suriah diadili setelah Bashar al-Assad tumbang dari kekuasaan pada Minggu (8/12).
Kepala Amnesty International Agnes Callamard menyerukan hal tersebut karena menilai situasi di Suriah saat ini “kesempatan bersejarah” untuk mengakhiri pelanggaran selama puluhan tahun.
“Terduga pelaku kejahatan berdasarkan hukum internasional dan pelanggaran hak asasi manusia serius lainnya harus diselidiki, dan jika diperlukan, dituntut atas kejahatan mereka,” kata Agnes Callamard, seperti diberitakan AFP.
Ia menambahkan bahwa semua penuntutan harus dilakukan dalam “pengadilan yang adil dan tanpa kemungkinan hukuman mati.”
“Langkah yang paling penting adalah keadilan, dan bukan pembalasan,” tambah Callamard, mendesak “pasukan oposisi untuk melepaskan diri dari kekerasan di masa lalu.”