Kasus Penembakan Bos Rental: Anggota TNI AL Diamankan

Kasus Penembakan Bos Rental: Anggota TNI AL Diamankan

Jakarta, beritamega4d.com — Anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap pemilik rental mobil di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Kamis (2/1) telah diamankan di Puspom TNI AL.

“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto lewat pesan singkat, Jumat (2/1)

Yusri belum merespons ketika ditanya berapa jumlah anggota yang diamankan.

Penembakan di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak telah mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya terluka.

“Korban Sdr. RM meninggal dunia dan jenazahnya kini berada di RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter Polda Banten. Sementara korban Sdr. IS yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif,” kata Kasat Reskrim, Kompol Arif N. Yusuf saat dikonfirmasi.

Menurutnya, kejadian bermula ketika saksi NN melihat beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45.

Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban, IS (48) di bagian dada dan tangan kiri, serta RM (60) di bawah ketiak kanan.

Keterangan lain diperoleh dari saksi AM, yang menyatakan kejadian bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya.

“Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan Indomaret Rest Area KM 45. Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban,” kata Arief.

Dari hasil olah TKP, kepolisian menemukan barang bukti berupa lima selongsong peluru 9 mm merek Luger dan satu unit mobil Brio warna oranye.

Polisi mengidentifikasi ada empat pelaku dalam peristiwa penembakan itu.

Contact:

https://salvadoralvarado.gob.mx

https://buktijpmg.site

https://www.omenubio.fr

http://braze.dmit.co.th

https://tkohomerevival.com

https://expertechinternational.com

https://rapidofigueiredo.com.br

Viral Anak Bos Toko Roti di Jaktim Jadi Tersangka: Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Viral Anak Bos Toko Roti di Jaktim Jadi Tersangka: Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Polisi menetapkan George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Jakarta Timur sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan.

Jakarta, beritamega4d.com Indonesia — Polisi menetapkan George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Jakarta Timur sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan George ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sejumlah barang bukti dan hasil gelar perkara.

“Dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (16/12).

Ade Ary menyebut dalam perkara ini George dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Disampaikan Ade Ary, hingga saat ini George masih belum dimintai keterangan oleh penyidik usai ditangkap pada Senin dini hari tadi.

“Saat ini pemeriksaan berlangsung karena masih menunggu tim penasihat hukum,” ucap dia.

Sebelumnya, seorang anak bos toko roti berinisial GSH di Penggilingan, Jakarta Timur diduga menganiaya karyawannya, seorang perempuan berinisial D.

D mengaku penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga memutuskan melapor ke polisi. Alih-alih takut, tutur dia, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakannya.

Puncaknya terjadi pada Kamis (17/10), saat itu pelaku meminta D mengantarkan pesanan makanannya. Namun, D menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

Pelaku lantas mengamuk hingga melakukan penganiayaan. D dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.

“Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank, dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.

“Setelah saya dilempari barang di situ, bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya, di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana,” sambungnya.

D kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke pihak berwajib pada Jumat (18/10). Setelah hampir dua bulan, barulah polisi menangkap pelaku di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.