Lantas berapa sebenarnya gaji Firli Bahuri selaku Ketua KPK?
Gaji dan tunjangan pimpinan komisi antirasuah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga : Firli Bahuri Tersangka, KPK Beri 4 Poin Penjelasan Ini
Dalam aturan yang diteken Presiden Jokowi pada 2 November 2015 itu, gaji Ketua KPK diatur tersendiri dibandingkan 4 wakil ketua KPK. Artinya, gaji dan tunjangan Ketua KPK lebih besar.
Tunjangan yang diterima Firli terdiri dari berbagai macam bentuk, di antaranya tunjangan jabatan, perumahan, sampai asuransi kesehatan dan jiwa. Berikut ini merupakan detail gaji dan tunjangan yang diterima Firli tiap bulannya.
-Gaji pokok: Rp5.040.000
-Tunjangan jabatan: Rp 24.818.000
-Tunjangan Kehormatan: Rp2.396.000
-Tunjangan Perumahan: Rp 37.750.000
-Tunjangan Transportasi: Rp 29.546.000
-Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa: Rp16.325.000
-Tunjangan Hari Tua: Rp 8.063.500
Total: Rp 123.938.500