Depok – Polres Metro Depok membuka layanan penitipan motor selama perayaan Natal dan tahun baru 2024 (Nataru). Polres Depok mengimbau warga untuk menggunakan angkutan umum untuk bepergian saat libur Natal dan tahun baru serta menitipkan sepeda motor jika khawatir meninggalkannya di rumah.
“Nantinya sama-sama kita berharap untuk warga masyarakat Depok yang ingin berpergian jauh menggunakan sepeda motor, untuk menitipkan kendaraannya tersebut di kami agar menghindari hal yang tidak sama sama kita inginkan,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
Baca juga : COVID-19 di Malaysia Naik Hampir 2 Kali Lipat dalam Sepekan, Tembus 6 Ribu Kasus
Layanan ini dikhususkan bagi warga yang berada di wilayah hukum Polres Metro Depok. Warga yang ingin menitipkan kendaraannya dapat menghubungi hotline ‘Titip Kendaraan Bermotor’ Polres Metro Depok pada nomor 0852-1822-9912.
“Untuk layanan titip motor, mudik luar kota mengendarai roda dua memiliki risiko kecelakaan yang tinggi, saran kepada warga Depok agar mudik pakai mobil atau angkutan umum resmi,” jelasnya.
Fuady mengimbau warga Depok untuk menitipkan motornya ke Polres Metro Depok dengan membawa syarat fotokopi KTP atau BPKB atau STNK yang sah. Dia juga mengimbau warga agar membawa selimut motor agar motor tidak rusak karena cuaca.
“Layanan ini termasuk salah satu upaya polisi memberikan layanan kepada masyarakat. Mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi agar angka kriminal curanmor dan laka lantas dapat dihindari dengan tidak berkendara jauh atau mudik menggunakan sepeda motor,” tuturnya.
“Upaya tersebut untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan kriminal seperti curanmor pada rumah yang ditinggalkan dan cegah laka lantas serta hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” tambahnya.