Polres Jakbar Tangkap 29 Penjudi dan Selebgram yang Promosikan Judi “Online”

Polres Jakbar Tangkap 29 Penjudi dan Selebgram yang Promosikan Judi “Online”

JAKARTA, beritamega4d.com – Polres Metro Jakarta Barat menangkap 29 pemain judi dan selebgram yang mempromosikan judi online.

Sebanyak 29 orang itu merupakan hasil tangkapan delapan Polsek di wilayah Jakarta Barat dalam kurun waktu 8 Juni 2024 hingga 11 Juli 2024.

“29 orang ini terdiri dari 17 orang yang bermain langsung perjudian online dan berperan sebagai telemarketing (selebgram),” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (12/7/2024).

Syahduddi menjelaskan, 17 orang itu termasuk sindikat judi online yang digerebek di Grogol Petamburan, Kamis (4/7/2024).

“Jadi di samping tujuh pelaku yang digerebek, ada juga penangkapan oleh Polsek jajaran,” tutur dia. Warga Bogor Banyak Terpapar Judi ”Online”, Pemkot Bentuk Satgas Khusus Artikel Kompas.id Sedangkan 12 selebgram ini bertugas untuk mempromosikan akun judi online di media sosial.

“Mereka memasarkan situs judi online melalui media sosial yang memiliki followers (pengikut) yang banyak,” ungkap Syahduddi.

Diberitakan sebelumnya, enam orang diciduk saat polisi menggerebek markas judi online. Para tersangka tertangkap tangan sedang mengoperasikan situs judi.

“Perjudian online ini dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19),” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

Dari pendalaman terhadap keenam tersangka, polisi juga menangkap satu orang berinisial MHP (41). Ia menampung uang para penjudi ke rekening pribadinya. “MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan,” tutur Andri.

Sindikat Judi Online di Jakbar Belajar Peretasan Situs secara Otodidak

Sindikat Judi Online di Jakbar Belajar Peretasan Situs secara Otodidak

JAKARTA,  beritamega4d.com – Polisi menyebut sindikat judi online yang digerebek di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (4/7/2024), belajar meretas website secara otodidak.

“Ada yang belajar secara otodidak,” ucap Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (12/7/2024).

“Rata-rata background-nya pendidikan SMA atau kejuruan, ada juga yang kuliah mendapat gelar sarjana jurusan teknik informatika,” tambah dia.

Selain itu, para pelaku juga pernah bekerja di situs judi online sebelum membangun usaha ini.

Namun, mereka keluar dari usaha haram tersebut karena tak tahan bekerja dengan atasannya.

“Mereka membangun kembali perjudian online dan dari tujuh pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda,” tutur Syahduddi.

Mereka juga memiliki kemampuan masing-masing dalam menjalani usaha judi online ini.

“Salah satu pelaku yang memiliki kemampuan untuk membuat tampilan website, ada juga yang meretas situs-situs pemerintahan, penampung uang, dan menghubungi ke pemain judi online di Kamboja,” kata Syahduddi.

Diberitakan sebelumnya, enam orang diciduk saat polisi menggerebek markas judi online.

Para tersangka tertangkap tangan sedang mengoperasikan situs judi.

“Perjudian online ini dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19),” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

Dari pendalaman terhadap keenam tersangka, polisi juga menangkap satu orang berinisial MHP (41). MHP menampung uang para penjudi ke rekening pribadinya. “MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan,” tutur Andri.