Jakarta – KPK mengembangkan kasus korupsi yang menjerat eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. KPK menangkap 1 tersangka dari pengembangan kasus tersebut.
Sumber detikcom membenarkan adanya penangkapan tersebut. Satu orang yang ditangkap berinisial MS. Satu orang itu telah dibawa ke gedung KPK, Jakarta.
Sementara itu, Jubir KPK Tessa Mahardhika belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Dia meminta menunggu pernyataan lengkap terkait kegiatan tersebut besok.
“Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud,” katanya, Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba. KPK kini menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa tim penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/5).
Ali mengatakan, dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada satu orang. Pihak yang dicegah itu merupakan swasta berinisial MS.
Ternate – Pernikahan sejoli di Ternate, Maluku Utara, seketika berubah menjadi kacau lantaran pengantin pria dihajar oleh wali nikah. Insiden itu terjadi tidak lama setelah proses ijab kabul.
Peristiwa itu terjadi di rumah mempelai wanita di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate pada Kamis (13/6) sekitar pukul 22.00 WIT. Sejoli yang menikah diketahui berinisial RI dan NT, sedangkan wali nikah yang melakukan pemukulan ialah pria berinisial FT.
Dirangkum detikcom, Senin (17/6/2024), berikut fakta-fakta di balik viral pengantin pria dianiaya wali nikah usai ijab kabul:
1. Detik-detik Pengantin Pria Dihajar Wali Nikah
Dalam video beredar, proses pernikahan itu awalnya tampak normal. Pengantin pria, RI dan kakak mempelai wanita yang menjadi wali nikah, FT, tampak sedang duduk berhadapan.
RI dan FT saling menekan jari yang ditutupi selembar kain putih. Selanjutnya, proses akad pun dimulai dengan disaksikan penghulu, keluarga kedua mempelai, hingga tamu undangan.
“Saya menikahkan engkau dengan adikku yang bernama (menyebut nama mempelai wanita) dengan mas kawin sebuah cincin emas seberat 2 gram,” ujar kakak mempelai wanita.
“Saya terima nikahnya dengan maharnya tersebut,” balas mempelai pria.
Tak lama setelah akad nikah tersebut, kakak mempelai wanita tersebut mendadak melayangkan pukulan terhadap mempelai pria. Akibatnya, situasi berubah menjadi kacau.
Mempelai pria yang dipukul tampak berusaha membalas. Namun sejumlah orang lainnya berusaha memisahkan dan menenangkan keduanya.
2. Motif Penganiayaan
Petugas khutbah nikah bernama Sumarno Arsad mengungkap penyebab penganiayaan. Dia mengatakan FT selaku kakak mempelai wanita tersinggung dengan RI selaku mempelai wanita.
Dia mengatakan kasus bermula saat wanita NT diduga telah hamil 6 bulan. Sebelum pernikahan, mempelai pria disebut sempat mengirim pesan WhatsApp ke mempelai wanita.
Namun pesan WhatsApp itu turut dibaca keluarga mempelai wanita. FT yang turut membaca pesan WhatsApp tersebut juga tersinggung.
Meski tak merinci, Sumarno menyebut ada ucapan dari mempelai pria yang dianggap kurang baik oleh keluarga mempelai wanita, khususnya FT.
“Itu ada bahasa-bahasa yang tara (tidak) bagus, akhirnya bikin dia (mempelai wanita) punya saudara laki-laki marah,” katanya.
Lebih lanjut Sumarno menjelaskan perbincangan di WhatsApp tersebut ada kaitannya dengan kondisi mempelai wanita yang sedang hamil enam bulan.
“Jadi dari insiden itu sampai selesai baru torang (kami) dapat tahu dia punya kronologis awalnya begitu,” imbuh Sumarno.
3. Mempelai Wanita Berkali-kali Pingsan
Mempelai wanita, NT sempat pingsan berkali-kali akibat insiden penganiayaan itu. Sementara pihak mempelai pria sempat meminta cerai tak lama setelah akad.
“Jadi mempelai wanita ini sempat pingsan berulang kali. Terus karena sudah berkelahi, keluarga mempelai pria minta pulang, mereka minta pokoknya cerai,” kata Sumarno.
Beruntung warga yang hadir di lokasi segera memberikan pengertian kepada pihak mempelai pria. Mereka kemudian diminta menyelesaikan insiden itu secara baik-baik sebab pemukulan itu ada hubungannya dengan pesan WhatsApp yang dikirim oleh mempelai pria sebelum hari pernikahan.
“Akhirnya dari pihak keluarga dari mempelai pria juga mungkin merasa bersalah karena motifnya dari isi chat ke mempelai wanita, akhirnya baku atur dan lanjutkan prosesi nikah,” terangnya.
Sumarno menuturkan saat situasi mulai kondusif, acara dilanjutkan dengan prosesi ngongoma atau mempelai pria memegang ubun-ubun mempelai wanita yang dilanjutkan dengan pembacaan doa. Saat itulah mempelai wanita tiba-tiba jatuh pingsan berulangkali.
“Prosesi nikah dengan pegang ubun-ubun, setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan doa, selesai. Tapi si mempelai wanita ini kembali pingsan, terus ada haji (tetua) tiup air, (mempelai wanita) sadar, habis itu pingsan lagi, sadar, pembacaan doa selesai, pingsan lagi,” bebernya.
4. Mempelai Wanita Dilarikan ke RS
Sumarno mengatakan mempelai wanita yang berkali-kali pingsan akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Pihak keluarga khawatir mengingat mempelai wanita sedang mengandung.
“Langsung ibu dari mempelai pria ini minta bawa anak itu di rumah sakit. Nah, dari situ saya pikir orang tua mempelai pria ini mungkin khawatir, jangan sampai janin yang dikandung ini kenapa-kenapa,” kata Sumarno.
“Karena sebentar mereka punya cucu ini, akhirnya mempelai laki-laki gendong istrinya dan bawa ke rumah sakit. Alhamdulillah, masalah selesai,” imbuhnya.
5. Kedua Belah Pihak Sepakat Damai
Polisi memastikan penganiayaan tersebut tak berbuntut panjang. Kedua belah pihak sepakat berdamai.
“Tidak buat laporan ke kepolisian. Karena malam itu juga diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/6).
Wahyuddin mengakui pihaknya sempat turun ke lokasi kejadian saat keributan terjadi. Namun dia menegaskan insiden itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Ketika sampai di sana, sudah damai mereka. Keduanya merasa tidak ada yang dirugikan,” katanya.