Jokowi Klaim Serius Perangi Judi “Online”, Pembentukan Satgas Segera Rampung

Jokowi Klaim Serius Perangi Judi “Online”, Pembentukan Satgas Segera Rampung

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat jangan berjudi dalam keterangan yang disampaikan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024) malam. (Dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo meminta masyarakat jangan berjudi dalam keterangan yang disampaikan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024) malam. (Dok. YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, Beritamega4d.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melempar klaim bahwa pemerintah serius memerangi judi online yang sudah memakan banyak korban.

“Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online, dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup,” kata Jokowi dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Jokowi mengatakan, judi online merupakan isu transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi.

Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membentuk satuan tugas pemberantasan judi online.

“Yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan, Satgas Judi Online akan dibentuk lewat peraturan presiden (perpres) yang akan diterbitkan pekan ini.

Hadi mengatakan, satgas yang dibentuk pemerintah terbagi menjadi dua, yakni Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan.

“Pertama sasarannya adalah terkait akun-akun atau situs-situs judi online. Termasuk kita juga akan berkoordinasi dengan luar negeri terkait dengan penyimpanan-penyimpanan server-server tersebut,” kata Hadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Hadi menyebutkan, pemerintah menargetkan menghapus seluruh situs dan akun agar tidak dijadikan tempat bermain judi.

Kemudian, Satgas Penindakan juga akan menelusuri sekitar 5.000 rekening yang saat ini diblokir terkait judi online.

“Kalau memang itu adalah rekening judi online, kami akan telusuri, dan uangnya akan kami ambil semuanya, kami serahkan kepada negara supaya tidak terulang lagi,” kata Hadi.

Sementara itu, Satgas Pencegahan akan memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terdampak agar tidak terjebak bermain judi online.

Hadi mengatakan, unsur Satgas Pencegahan itu diambil dari seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI/Polri.