John Kei Klaim Larang Kelompok Nus Kei Sebelum Anak Buahnya Diserang

John Kei Klaim Larang Kelompok Nus Kei Sebelum Anak Buahnya Diserang

John Refra alias John Kei (BeritaMega4D.com)

Jakarta – John Refra atau yang dikenal John Kei disebut-sebut sempat dihubungi kelompok Nus Kei sebelum terjadinya penembakan maut di Bekasi. John Kei telah diperiksa polisi terkait kasus tersebut.

“Perkembangan kemarin, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. (Pemeriksaan) di Lapas Salemba, ternyata yang bersangkutan di Lapas Salemba,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (16/11). John Kei diketahui saat ini tengah menjalani masa hukumannya di Lapas Salemba terkait kasus keributan pada 2019.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Hengki, John Kei mengaku sempat berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei. John Kei mengaku dirinya sudah melarang.

“Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun yang bersangkutan menyatakan bahwa yang bersangkutan melarang, katanya seperti itu. Namun kami akan dalami lebih lanjut,” kata Hengki.

Hengki mengatakan John Kei mengakui menerima panggilan telepon dari kelompok Nus Kei sebelum anak buahnya diserang pada Minggu (29/10) malam.

Baca juga: Detik-detik Penembakan Kelompok John Kei Berakhir Tewas Anggota Nus Kei

“Artinya begini, yang bersangkutan mengakui menerima telpon, sifatnya hanya telepon, bukan bukti berupa teks ya,” katanya.

John Kei disebutkan mengaku telah melarang kelompok Nus Kei terkait bentrokan tersebut. Namun polisi masih akan mendalami lebih lanjut keterangan John Kei tersebut.

“Kita sudah periksa menyatakan ‘ya benar saya dihubungi, namun saya melarang’. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini,” paparnya.

Komunikasi Kubu Nus Kei dengan John Kei

Sebelum penyerangan terjadi, kelompok Nus Kei sempat berkomunikasi dengan John Kei melalui telepon. Diketahui, John Kei saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terkait kasus bentrokan di Kosambi, Jakarta Barat, pada beberapa tahun lalu.

“Akan kami dalami, karena HP baru kita sita siang ini sebelum rilis, kita akan dalami. Sementara kita lihat ada komunikasi cocok dengan keterangan saksi bahwa sebelum penyerangan itu terjadi komunikasi, di mana penyerangnya sebelumnya kumpul di basecamp-nya di Pondok Gede,” kata Hengki.

Baca juga: Awal Mula Konflik John Kei Vs Nus Kei hingga 1 Orang Tewas Ditembak

Saat berkumpul di basecamp tersebut, kata Hengki, ada salah satu anggota kelompok Nus Kei yang menghubungi John Kei. Namun apa yang dibicarakan dalam sambungan telepon itu masih didalami polisi.

“Kumpul di basecamp, telepon ke John Kei, keterangan saksi, dan bukti digitalnya ada dan akan kami dalami, baru kemudian berjalan ke arah TKP,” imbuh Hengki.

Bentrokan terjadi di kompleks Titian Murni, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu (29/10) malam. Bentrokan berujung satu orang tewas bernama Gaspar (44) akibat penembakan yang dilakukan oleh kelompok Nus Kei.

Bentrokan tersebut dipicu dendam lama antara dua kelompok. Pemicunya konflik di Maluku Utara pada September 2023.

Sebelas orang dari dua kelompok tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftarnya.

Baca juga: John Kei Ditahan di Lapas Salemba, Kok Bisa Terima Telepon Pihak Nus Kei?

Awal Mula Konflik John Kei Vs Nus Kei hingga 1 Orang Tewas Ditembak
Kelompok John Kei:

1. Felix (31) penembak Gaspar
2. EU (40) mengumpulkan massa dan menyiapkan sajam
3. MWT (44) membantu menyerahkan senpi dari Roy ke Felix
4. Adex (DPO)
5. Roy (DPO) Menyerahkan senpi ke Felix
6. PM alias Oscar (42) membawa pipa besi

Kelompok Nus Kei:

1. ARK (36), sopir mobil dan ikut perencanaan penyerangan EU
2. YBR (36), ikut perencanaan penyerangan EU
3. BMR (31), ikut perencanaan penyerangan EU
4. HDR (18), ikut perencanaan penyerangan EU
5. YR (18), ikut perencanaan penyerangan EU

Awal Mula Konflik John Kei Vs Nus Kei hingga 1 Orang Tewas Ditembak

Awal Mula Konflik John Kei Vs Nus Kei hingga 1 Orang Tewas Ditembak

Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan salah satu anggota kelompok Nus Kei usai bentrok dengan kelompok John Kei (BeritaMega4D.com)

Jakarta – Konflik antar-kelompok John Kei dan Nus Kei berujung penembakan maut. Satu orang bernama Gaspar (44) dari kelompok Nus Kei, tewas dalam insiden tersebut.
Penembakan itu terjadi di markas kelompok John Kei, Jalan Titian Indah, Medansatria, Kota Bekasi, pada Minggu (29/10) malam. Sebelas orang dari dua kelompok tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus keributan tersebut.

Sembilan tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara dua tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini tengah diburu.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan menindak tegas tindakan premanisme yang kerap meresahkan masyarakat. Hengki menyebutkan kedua kelompok tersebut kerap berulah, mulai dari keributan di Kosambi, Jakarta Barat pada 2019 silam hingga keributan di kafe kawasan Jakarta Selatan.

“Tidak ada kelompok manapun yang merasa kebal hukum dan mampu berbuat di atas hukum, sebagaimana kita ketahui berbagai fenomena yang terjadi seharusnya apabila mendapat informasi penyerangan melapor pada polisi, tetapi justru tindakan perlawanan dan penembakan dan justru ini merupakan tindakan ilegal,” tegas Hengki Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11).

Baca juga: Detik-detik Penembakan Kelompok John Kei Berakhir Tewas Anggota Nus Kei

Dipicu Konflik di Maluku Utara

Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan salah satu anggota kelompok Nus Kei usai bentrok dengan kelompok John Kei (BeritaMega4D.com)

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan peristiwa penembakan yang terjadi di Komplek Titian Indah, Medansartia, Bekasi itu dipicu dendam. Polisi menyatakan dendam itu terkait insiden bentrokan pada September lalu.

“Kasus ini bermotif antarbeberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta yang terjadi pada September 2023 di Maluku Utara. Jadi ini adalah motifnya balas dendam,” kata Hengki Haryadi dalam jumpa pers, Senin (6/11).

Konflik yang terjadi di Maluku Utara itu berlanjut. Pihak yang menjadi korban hendak menyerang kelompok John Kei di kawasan Titian Indah, Medansatria, Bekasi, pada Minggu (29/10) malam.

Kelompok John Kei lalu mendapatkan informasi bahwa kelompok Nus Kei akan menyerang. Mereka lalu mempersiapkan diri dan melakukan penembakan saat akan diserang kelompok Nus Kei.

“Hasil pemeriksaan kami, memang mereka bersepakat akan turun. Salah satunya ini korban atas nama Gaspar dengan mengeluarkan atau membawa senjata tajam ataupun parang, senjata panjang,” katanya.

Detik-detik Penembakan

Saat itu ada 6 anggota kelompok Nus Kei yang datang dengan satu mobil ke Titian Indah, Minggu (29/10) malam. Mereka membawa senjata tajam.

Salah satu anggota Nus Kei, yakni Gaspar, turun dari mobil sambil mengacungkan senjata tajam. Kubu Nus Kei kemudian melawan dengan melepaskan dua kali tembakan.

Tersangka menembak Gaspar sebanyak dua kali. Tembakan pertama meleset, peluru mengenai mobil hingga meninggalkan bekas tembakan.

“Dilakukan penembakan oleh tersangka Felix dari kelompok berseberangan. Sekali tidak kena, ini buktinya kena mobil ya. Kemudian ditembak kedua kali kena ke pelipis,” bebernya.

Gaspar tertembak di pelipis. Saat itu kelompoknya menyelamatkan Gaspar dan langsung melarikan diri. Gaspar tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Ada Komunikasi ke John Kei

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penembakan di Bekasi yang melibatkan kelompok John Kei vs Nus Kei. Polisi mengungkap adanya jejak komunikasi antara kelompok Nus Kei dan John Kei sebelum terjadi penyerangan di Komplek Titian Murni, Bekasi.

“Kami temukan fakta baru dan akan kami dalami, bahwa sebelum terjadi penyerangan terjadi komunikasi antara kelompok penyerang dengan John Kei,” kata Hengki.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini mengatakan pihaknya masih mendalami peran John Kei dalam kasus penembakan tersebut.

“Kemudian peranan John Kei sedang kita dalami, apakah ini memang dari kelompok penyerang mengancam atau seperti apa,” ujar lulusan Akpol 96 itu.

Oleh karena itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. John Kei sendiri saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Dan kami akan konfirmasi dan apabila perlu kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa (John Kei),” kata Hengki.

Baca juga:
Terungkap, Kelompok Nus Kei Berkomunikasi dengan John Kei Sebelum Menyerang

 

Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan salah satu anggota kelompok Nus Kei usai bentrok dengan kelompok John Kei (BeritaMega4D.com)

11 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka dalam kasus penembakan maut di Komplek Titian Indah, Medansatria, Kota Bekasi. Kejadian itu melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei, di mana dari kedua kelompok tersebut sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini penyerang jumlahnya enam orang, salah satu meninggal dunia. Kemudian yang melakukan perlawanan itu enam orang juga, dua DPO,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11).

Kelompok John Kei:

1. Felix (31) penembak Gaspar
2. EU (40) mengumpulkan massa dan siapkan sajam
3. MWT (44) membantu menyerahkan senpi dari Roy ke Felix
4. Adex (DPO)
5. Roy (DPO) Menyerahkan senpi ke Felix
6. PM alias Oscar (42) membawa pipa besi

Kelompok Nus Kei:

1. ARK (36), sopir mobil dan ikutan perencanaan nyerang EU
2. YBR (36), ikut perencanaan nyerang EU
3. BMR (31), ikut perencanaan nyerang EU
4. HDR (18), ikut perencanaan nyerang EU
5. YR (18), ikut perencanaan nyerang EU

Jeratan Pasal bagi 11 Tersangka

Terhadap kelompok Nus Kei, polisi menjerat dengan pasal permufakatan jahat. Diketahui para tersangka menyusun strategi penyerangan ke kelompok John Ki itu di basecamp Pondokgede, Bekasi.

“Kami dari tim penyidik mengkonstruksikan pasal yang antara lain adalah Pasal 169 KUHP di mana di sana apabila turut serta ataupun ikut campur daripada perkumpulan yang akan melakukan perbuatan yang melawan hukum, akan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum dengan ancaman hukuman 6 tahun,” kata Hengki.

Kelompok Nus Kei juga dijerat dengan Pasal 358 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Sementara, kelompok John Kei ditetapkan sebanyak 6 orang tersangka. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan serta UU Darurat atas kepemilikan senjata api.

“Dan khusus untuk pelaku penembakan atas nama tersangka Felix, kita kenakan Pasal 340 dan juga Pasal 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun termasuk Undang-Undang Darurat penguasaan senjata api,” sebutnya.

Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan salah satu anggota kelompok Nus Kei usai bentrok dengan kelompok John Kei (BeritaMega4D.com)

Susun Strategi di Basecamp

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan kelompok Nus Kei berkumpul di basecamp di Pondok Gede, Kota Bekasi, sebelum melakukan penyerangan ke Komplek Titian Indah yang merupakan markas John Kei. Mereka berkumpul pada sore hari sebelum melakukan serangan pada Minggu (29/10) malam.

Di sana, mereka menyusun strategi dan merencanakan penyerangan terhadap anak buah John Kei.

“Iya (menyusun strategi). Mereka, GR (Gaspar), YR, ARK, BMR, YBR dan HDR membuat rencana untuk melakukan penyerangan tersebut,” kata Yudho.

Detik-detik Penembakan Kelompok John Kei Berakhir Tewas Anggota Nus Kei

Detik-detik Penembakan Kelompok John Kei Berakhir Tewas Anggota Nus Kei

Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan salah satu anggota kelompok Nus Kei usai bentrok dengan kelompok John Kei. (BeritaMega4D.com)

Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap bentrokan maut antara kelompok John Kei dan Nus Kei di Kompleks Titian Indah, Medansatria, Bekasi, Jawa Barat, dipicu dendam di Maluku. Penembakan ini diawali penyerangan kelompok Nus Kei ke markas John Kei di Kompleks Titian Indah.

“Jadi ini adalah motifnya balas dendam, kemudian pada hari kejadian, muncul niat dari salah satu kelompok khususnya yang menjadi korban saat itu, untuk melakukan penyerangan ke daerah ataupun Jalan Titian Murni,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11/2023).

Sebanyak enam orang dari kubu Nus Kei melakukan penyerangan. Rencana penyerangan ini sudah diberitahukan oleh kelompok Nus Kei kepada kelompok John Kei.

“Sehingga, saat itu dari kelompok yang ada di Titian Murni Bekasi persiapan untuk melakukan perlawanan,” jelasnya.

Baca juga:
11 Tersangka di Kasus Penembakan: 6 Anggota John Kei, 5 Kelompok Nus Kei

Anggota Nus Kei Ditembak

Saat itu ada 6 anggota kelompok Nus Kei yang datang dengan satu mobil ke Titian Indah, Minggu (29/10) malam. Mereka membawa senjata tajam.

Salah satu anggota Nus Kei, yakni Gaspar, turun dari mobil sambil mengacungkan senjata tajam. Kubu Nus Kei kemudian melawan dengan melepaskan dua kali tembakan.

Tersangka menembak Gaspar sebanyak dua kali. Tembakan pertama meleset, peluru mengenai mobil hingga meninggalkan bekas tembakan.

“Dilakukan penembakan oleh tersangka Felix dari kelompok berseberangan. Sekali tidak kena, ini buktinya kena mobil ya. Kemudian ditembak kedua kali kena ke pelipis,” bebernya.

Baca juga:
Ulah Meresahkan Kelompok John Kei Vs Nus Kei, Terbaru di Bekasi

Dipicu Konflik di Maluku Utara

Hengki menjelaskan konflik antara kelompok Nus Kei dan John Kei ini merupakan konflik lama. Kedua kelompok tersebut sebelumnya pernah terlibat konflik di Maluku Utara pada September 2023.

“Kasus ini bermotif antarbeberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta yang terjadi pada September 2023 di Maluku Utara. Jadi ini adalah motifnya balas dendam,” beber Hengki.

Dia mengatakan konflik yang terjadi di Maluku Utara itu berlanjut. Pihak yang menjadi korban hendak menyerang kelompok John Kei di kawasan Titian Indah, Medansatria, Bekasi, pada Minggu (29/10) malam.

Kelompok John Kei lalu mendapatkan informasi bahwa kelompok Nus Kei akan menyerang. Mereka lalu mempersiapkan diri dan melakukan penembakan saat akan diserang kelompok Nus Kei.

Baca juga: John Kei Ditahan di Lapas Salemba, Kok Bisa Terima Telepon Pihak Nus Kei?

“Hasil pemeriksaan kami, memang mereka bersepakat akan turun. Salah satunya ini korban atas nama Gaspar dengan mengeluarkan atau membawa senjata tajam ataupun parang, senjata panjang,” katanya.

Saat hendak menyerang, Gaspar ditembak Felix, yang merupakan pihak lawan. Setelah tertembak, Gaspar diselamatkan rekannya lalu meninggalkan lokasi.

“Sekali (tembakan) tidak kena, ini buktinya, kemudian ditembak kedua kali kena pelipis. Setelah itu dari kelompok penyerang menyelamatkan korban dan melarikan diri, termasuk yang melakukan perlawanan,” katanya.

John Kei Ditahan di Lapas Salemba, Kok Bisa Terima Telepon Pihak Nus Kei?

John Kei Ditahan di Lapas Salemba, Kok Bisa Terima Telepon Pihak Nus Kei?

John Kei (BeritaMega4D.com)

Jakarta – John Refra atau John Kei diperiksa polisi terkait kasus penembakan di Kompleks Titian, Kota Bekasi, yang menewaskan Gaspar (44), anak buah Nus Kei. John Kei, yang kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Salemba, disebut sempat berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei. Kok bisa?
“Ya tentunya (John Kei) pegang handphone dong, silahkan tanya ke sana nanti bagaimana mestinya, bukan ke saya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/11/2023).

John Kei diperiksa oleh tim penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/11). Sebelumnya, polisi menyebutkan John Kei ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Ternyata sekarang sudah pindah di Salemba ya. (Pemeriksaan) iya di Lapas Salemba,” imbuhnya.

Baca juga: Awal Mula Konflik John Kei Vs Nus Kei hingga 1 Orang Tewas Ditembak

Pengakuan John Kei

John Kei diperiksa karena sebelumnya disebut-sebut sempat berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei. Komunikasi tersebut terjadi sesaat sebelum anak buah John Kei diserang di kompleks Titian, Medan Satria, Kota Bekasi.

“Artinya begini, yang bersangkutan (John Kei) mengakui menerima telpon, sifatnya hanya telepon, bukan bukti berupa teks ya,” katanya.

John Kei mengaku sempat melarang kelompok Nus Kei terkait rencana penyerangan di kompleks Titian itu. Akan tetapi, polisi masih mendalami keterangan John Kei ini.

“Kita sudah periksa menyatakan ‘ya benar, saya dihubungi, namun saya melarang’. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini,” tuturnya.

Redaksi detikcom telah menghubungi pihak Ditjen Pemasyarakatan untuk meminta tanggapan terkait hal ini, namun hingga berita ini dimuat belum mendapatkan jawaban.

Dipicu Konflik di Maluku Utara

Bentrokan terjadi di kompleks Titian Murni, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu (29/10) malam. Bentrokan berujung satu orang tewas bernama Gaspar (44) akibat penembakan yang dilakukan oleh kelompok Nus Kei.

Bentrokan tersebut dipicu dendam lama dua kelompok. Pemicunya konflik di Maluku Utara pada September 2023.

Sebelas orang dari dua kelompok tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftarnya.

Kelompok John Kei:

1. Felix (31) penembak Gaspar
2. EU (40) mengumpulkan massa dan menyiapkan sajam
3. MWT (44) membantu menyerahkan senpi dari Roy ke Felix
4. Adex (DPO)
5. Roy (DPO) Menyerahkan senpi ke Felix
6. PM alias Oscar (42) membawa pipa besi

Kelompok Nus Kei:

1. ARK (36), sopir mobil dan ikut perencanaan penyerangan EU
2. YBR (36), ikut perencanaan penyerangan EU
3. BMR (31), ikut perencanaan penyerangan EU
4. HDR (18), ikut perencanaan penyerangan EU
5. YR (18), ikut perencanaan penyerangan EU