Momen Christoper Penipu Jessica Iskandar Ditangkap di Trotoar Thailand

Momen Christoper Penipu Jessica Iskandar Ditangkap di Trotoar Thailand

Christoper Steffanus Budianto alias Steven ditangkap usai menipu Jessica Iskandar. (BeritaMega4D.com)

Jakarta – Christoper Steffanus Budianto alias Steven, tersangka penipuan terhadap artis Jessica Iskandar dengan kerugian miliaran rupiah, ditangkap di Bangkok, Thailand, setelah sempat jadi buron. Polisi menjelaskan momen penangkapan Christoper.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (20/11/2023). Penangkapan berkat kerja sama police to police antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divhubinter Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).

Saat itu tersangka tengah berjalan di trotoar di kawasan Bangkok. Di saat yang bersamaan, petugas sudah membuntuti tersangka dan melakukan penangkapan.

“Jadi yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa berjalan di sore hari di pinggir jalan, suatu jalan protokol. Kemudian sudah diikuti oleh petugas, kemudian pukul 3 sore diamankan,” kata Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Yuliansyah mengatakan tidak ada perlawanan yang dilakukan Christoper saat diamankan. Kepada petugas, Christoper mengaku akan kooperatif dan bertanggung jawab atas ulahnya.

“Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan cukup koperatif kami juga sempat melakukan interview awal yang bersangkutan berjanji akan jujur akan menyatakan segala perbuatannya,” jelasnya.

Baca juga: Ke Mana Larinya Rp 9,8 M Duit Jessica Iskandar yang Ditilap Christoper?

Duduk Perkara

Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria berinisial CSB. Awalnya Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.

“Berawal dari korban menitipkan mobil kepada Terlapor, yang di mana Terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan, Kamis (14/7/2022).

Berjalannya waktu, terlapor CSB lalu menawari Jessica Iskandar bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.

Jessica Iskandar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp 10 miliar.

“Korban memberikan uang kepada Terlapor Rp 9,8 miliar,” ungkap Zulpan.

Namun apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai dengan kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap terlapor tidak memiliki iktikad baik dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.

“Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain,” katanya.

Jessica Iskandar lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan.

Laporan Jessica itu teregister dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus itu kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Jessica Iskandar mengatakan ada sejumlah mobil mewah miliknya dan sejumlah uang yang dibawa kabur pelaku.

“Total ada 11 mobil. Uangnya USD 30 ribu, ditotal Rp 9,8 M. Ada perjanjian masing-masing,” jelas Jessica Iskandar, dilansir detikHot.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Christoper sebagai tersangka. Sejumlah upaya dilakukan Polda Metro Jaya untuk menangkap Christoper kala itu, tapi ia diketahui telah meninggalkan Indonesia sebelum dilaporkan oleh Jessica.

Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubinter Polri kemudian mengajukan red notice atas tersangka Christoper kepada Interpol. Christoper diketahui sempat kabur ke beberapa negara dan terakhir ia terdeteksi di Thailand.