Profil Rita Widyasari: Eks Bupati Kutai Kartanegara, Ikuti Jejak Ayah Korupsi Hingga Puluhan Mobil Disita KPK

Profil Rita Widyasari: Eks Bupati Kutai Kartanegara, Ikuti Jejak Ayah Korupsi Hingga Puluhan Mobil Disita KPK

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/5). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi.

JAKARTA, Beritamega4d.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita puluhan kendaraan terkait perkara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

Rita merupakan terpidana tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Kini, KPK juga tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rita. Puluhan aset mewahnya pun disita.

Lantas, siapakah Rita Widyasari?

Rita merupakan politikus Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara sebanyak dua periode.

Rita pertama kali menjabat bupati untuk periode 2010 hingga 2015. Kemudian, ia kembali menang dalam Pilkada 2016 sebagai Bupati Kutai Kertanegara.

Dikutip dari TribunKaltim, Rita Widyasari merupakan anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais.

Adapun ayah Rita, Syaukani juga pernah terjerat kasus korupsi dana APBD Kutai Kartanegara pada 2007 lalu.

Ayah Rita diketahui sebagai narapidana kasus korupsi yang mendapatkan grasi. Dia sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dan divonis enam tahun penjara.

Puluhan mobil disita

Pada bulan Mei-awal Juni ini, KPK melakukan penggeledahan pada sembilan kantor dan 19 rumah terkait perkara Rita.

Pada periode 13-17 Mei 2024 dilakukan penggeledahan di Jakarta serta di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kertanegara pada tanggal 27 Mei-6 Juni 2024.

Hasilnya, ada puluhan mobil maupun motor hingga uang miliaran rupiah dalam jenis berbagai mata uang.

“Penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor, 72 mobil dan 32 motor,” kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

Selain itu, ada enam aset berupa lahan dan bangunan di berbagai lokasi, ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.

Selanjutnya, disita uang tunai Rp 6,7 miliar dan mata uang asing yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar, sehingga totalnya 8,7 miliar.
\