Yogi Ernes – detikNews
Jumat, 15 Sep 2023 04:12 WIB
Jakarta – Dahlan Iskan telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. Dahlan menyebut mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dahlan awalnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Dia kemudian duduk sambil menanggapi pertanyaan dari wartawan. Saat ditanya soal materi pemeriksaannya, Dahlan kemudian menjawab diperiksa terkait peran Karen Agustiawan dalam kasus tersebut.
“(Pemeriksaan) terkait Bu Karen,” kata Dahlan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
“Bu Karen yang tersangka itu ya?” tanya wartawan.
“Iya,” jawab Dahlan.
“Ditanya tahu nggak beli-beli LNG. Saya bilang nggak tahu,” ujar Dahlan.
Dahlan mengatakan tidak mengetahui proyek LNG di Pertamina yang berujung menjadi kasus korupsi tersebut.
“Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan,” ujar Dahlan.
Kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan KPK. Sejauh ini KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah dalam kurun Desember 2022-Juni 2023.
“KPK kembali memperpanjang masa cegah tidak bepergian keluar negeri terhadap empat orang yang terkait dengan perkara ini hingga 6 bulan ke depan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).
Selain Karen, ada tiga orang lagi yang dicegah bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah terkait keperluan proses penyidikan dugaan korupsi LNG.
“Cegah tersebut dimulai bulan Desember 2022 hingga Juni 2023,” tambahnya.
detikcom telah menghubungi KPK dan pihak Karen Agustiawan terkait pernyataan Dahlan Iskan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons.