Aksi Lantamal Pontianak Tangkap Kapal Asing Bawa Satwa Dilindungi

Lantamal Pontianak tangkap kapal asing yang bawa satwa dilindungi

BeritaMega4D Jakarta – KRI Siribua-859 bersama tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak menangkap kapal MV. Royal 06 bendera Vietnam GT 1296 di perairan Pontianak, Kalimantan Barat. Kapal itu membawa satwa dilindungi secara ilegal.

Atas penggagalan penyelundupan satwa yang dilindungi itu, Lantamal Pontianak diusulkan untuk Soedirman Awards 2023. KRI Siribua-859 saat itu dikomandani oleh Mayor Laut (P) Jasmin Mudianto.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 20 Desember 2022 lalu. Sebanyak 11 orang ABK dan nakhoda Le Van Ahie yang berkebangsaan Vietnam diamankan dalam operasi itu.

Baca juga: Aksi Satrad Tanjungpinang Turunkan Paksa Pesawat Sipil Asing di Batam

Komandan Lantamal XII Pontianak saat itu Laksamana Pertama TNI Suharto menyatakan pengungkapan upaya penyelundupan itu berdasarkan informasi yang didapat dari lapangan. Pasukan kemudian melakukan penyergapan.

“Berdasarkan informasi itu, tadi malam, dini hari kita lakukan penyergapan di Sungai Kapuas Pontianak, tertangkap tangan kapal dari Vietnam membawa satwa liar dilindungi,” kata Suharto dalam keterangan Lantamal Pontianak.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kapal. Petugas kemudian menemukan sejumlah satwa yang dilindungi di antaranya monyet khas Kalimantan Barat (bekantan) 16 ekor, burung kakak tua putih 19 ekor, dan burung kakak tua raja 1 ekor. Kemudian ditemukan juga bebek 5 ekor dan ayam 15 ekor.

“Semua satwa ini tidak memiliki dokumen apapun, termasuk dokumen karantina. Satwa-satwa yang dilindungi ini tersebut disimpan di dalam kamar ABK dan sudah berada di dalam kandang. Jadi, kandang-kandang ini sudah mereka siapkan,” ujarnya.

 

Lantamal Pontianak tangkap kapal asing yang bawa satwa dilindungi.

Lantamal kemudian berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, seperti BKSDA Kalbar, Imigrasi dan Balai Karantina. Lantamal menekankan terkait penjagaan keamanan laut RI.

“Ini menjadi temuan kita bersama dan tanggung jawab kita semua untuk menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Mayor Laut (P) Jasmin mengungkap kronologi penangkapan kapal berbendera asing itu. Tim langsung bergerak begitu mendapatkan perintah dari Danlantamal Pontianak.

“Tadi malam mendapat perintah dari Danlantamal XII, selanjutnya bersama Tim F1QR Lantamal XII bergerak secara bersama sama dengan menggunakan KRI Siribua-859 dan Sea Rider Satrol Lantamal XII melaksanakan penyergapan di perairan Pontianak,” jelasnya.

Lantamal Pontianak tangkap kapal asing yang bawa satwa dilindungi

Jasmin menjelaskan bahwa ketika petugas sampai di lokasi, para ABK sedang tidur. Petugas bergerak cepat untuk naik ke atas kapal.

“Setelah di atas kapal, kami kumpulkan seluruh personil dan menanyakan di mana barang barangnya, tetapi mereka tidak ada yang mengaku pada awalnya, kemudian kami melaksanakan penggeledahan dan ternyata disembunyikan di salah satu kamar ABK yang telah dikosongkan, disembunyikan dan ditumpuk jadi satu, selanjutnya kami kumpulkan dan laporkan kepada Komandan Lantamal XII,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *