Asal-usul Rohingya dan Alasan Mereka Mengungsi

Pengungsi Rohingya di Aceh

Medan – Dalam kurun waktu 14-21 November 2023 ada 1.084 pengungsi Rohingya yang datang ke Sabang, Aceh. Mereka datang dengan menumpangi kapal milik warga Bangladesh.

Badan Pengungsi PBB (UNHCR), melaporkan bahwa per 31 Oktober 2023, lebih dari sejuta pengungsi Rohingya pergi ke berbagai negara untuk mencari perlindungan.

Pengungsi Rohingya tidak hanya mengungsi ke Indonesia, sejarahnya Rohingya telah mengungsi ke beberapa negara untuk mencari perlindungan.

Lantas siapa itu pengungsi Rohingya dan kenapa mereka melarikan diri? Dilansir beritamega4d.com, berikut ulasan lengkapnya.

Baca juga : Tentang Pulau Galang, Daerah yang Disebut Jadi Opsi Pengungsi Rohingya

Tentang Pulau Galang, Daerah yang Disebut Jadi Opsi Pengungsi Rohingya

Baca juga : 4 Kelakuan Buruk Pengungsi Rohingya Aceh, Buang Bantuan-Kabur dari Kam

Rohingya dari Negara Mana?

Dikutip dari beritamega4d.com, Rohingya merupakan suatu kelompok etnis Muslim yang hidup di Myanmar selama berabad-abad lamanya. Mereka adalah kaum minoritas, dikarenakan penduduk Myanmar mayoritas memeluk agama Buddha.

Hal itu yang membuat pemerintah Myanmar menyangkal kewarganegaraan Rohingya dan mengecualikan mereka dari sensus tahun 2014. Pemerintah menganggap bahwa Rohingya adalah imigran ilegal dari Bangladesh.

Selama di Myanmar, Rohingya menjadi populasi Muslim terbesar di sana dengan jumlah penduduk sekitar satu juta jiwa pada awal 2017. Sebagian besar warga Rohingya hidup di negara bagian Myanmar yaitu Rakhine.

Sejarah Etnis Rohingya

Merangkum arsip beritamega4d.com, masyarakat Rohingya adalah penghuni daerah Arakan yang dipimpin oleh Raja Suleiman Shah pada tahun 1420. Raja Suleiman Shah ini sebelumnya adalah raja Buddhis bernama Narameikhla.

Sayangnya kerajaan tersebut diambil alih kuasa oleh Raja Myanmar pada tahun 1784 dan tahun 1824 Arakan menjadi koloni Inggris. Rohingya mengalami masa buruk ketika dijajah oleh Inggris dan berlanjut sampai penjajahan Jepang yang menyerang Burma atau Myanmar pada tahun 1942.

Setelah Myanmar merdeka pada 1948, terjadi ketegangan antara pemerintah dengan Rohingya. Warga Rohingya ditolak untuk menjadi warga negara Burma dan terjadi pengucilan terhadap mereka.

Rohingya Mendapat Perlakuan Buruk
Dikarenakan Rohingya tidak memiliki kewarganegaraan di Myanmar, hal itu yang kemudian membuat Rohingya mendapatkan berbagai perlakuan buruk dari warga setempat. Mereka mengalami pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, dan ancaman lainnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Rohingya keluar dari Myanmar untuk menghindari kekerasan komunal oleh pasukan keamanan. Rohingya mengalami aksi kekerasan besar-besaran pada 25 Agustus 2017 di Rakhine.

3 Alasan Rohingya Melarikan diri dari Bangladesh

1. Masalah Keamanan di Bangladesh
Kondisi keamanan kamp Cox’s Bazar diketahui banyak terjadi penculikan, pemerasan, pembunuhan, penembakan, dan serangan.

Menurut laporan Human Rights Watch 2023, bahwa terdapat geng kriminal dan afiliasi kelompok bersenjata Islamis yang menyerang kamp pengungsi pada malam hari. Bahkan menurut kepolisian Bangladesh, tahun ini sedikitnya 60 orang Rohingya terbunuh di kamp Cox’s Bazar.

2. Kurangnya Sumber Makanan
Menurut salah satu pendiri aktivis Free Rohingya Coalition, bahwa Program Pangan Dunia atau WFP telah memotong jatah makanan para pengungsi pada awal tahun ini.

Warga Rohingya hanya mendapatkan jatah sebesar 8 dolar atau sekitar Rp124.000 untuk satu orang selama satu bulan. Hal itu menyulitkan mereka bertahan karena makanan adalah sumber hidupnya.

3. Sulit Mengakses Pekerjaan dan Pendidikan
Pengungsi Rohingya di Bangladesh mendapatkan batasan dalam mengakses pekerjaan dan pendidikan di sana.

Mereka tidak diizinkan untuk bekerja atau bersekolah yang layak karena pihak pemerintah tidak ingin mereka berintegrasi ke masyarakat umum. Bahkan kaum Rohingya dilarang untuk belajar bahasa Bengali, bahasa masyarakat Bangladesh.

Baca juga : Rohingya Asalnya dari Mana? Ini Alasan Mereka Melarikan Diri & Mengungs

Dilansir dari beritamega4d.com, pihak militer Myanmar melakukan aksi brutalnya dengan menghancurkan desa warga Rohingya dan menewaskan ribuan korban.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian PBB dan menganggap bahwa adanya niat genosida terhadap Rohingya. Meskipun begitu pemerintah Myanmar menolak tuduhan tersebut sehingga International Criminal Court (ICC) mengadakan penyelidikan atas kasus ini.

Kemudian dari peristiwa tersebut, mayoritas warga Rohingya mengungsi ke Bangladesh pada tahun 2017. Dilansir dari beritamega4d.com, ternyata selama mengungsi di sana, kehidupan Rohingya masih sama saja mengalami kesulitan dalam berbagai aspek.

Hal itu yang membuat mereka melarikan diri lagi dari Bangladesh untuk mencari perlindungan negara lain.

Artikel terkait : COVID-19 di Malaysia Naik Hampir 2 Kali Lipat dalam Sepekan, Tembus 6 Ribu Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *