Korut Melarang Warganya Untuk Merayakan Natal, Hukuman Mati Buat yang Merayakan Natal di Sini

Ilustrasi Korea Utara

Jakarta – Berita terpopuler beritamega4d.com pada hari kemarin membahas tentang negara yang memberi hukuman mati bagi traveler yang merayakan Natal.

Hari Raya Natal diperingati umat Kristiani setiap 25 Desember. Namun, rupanya tidak semua negara membebaskan warganya untuk merayakan hari kelahiran Yesus Kristus ini.

Salah satu negara yang paling ketat mengatur kehidupan beragama rakyatnya adalah Korea Utara yang saat ini dipimpin Kim Jong Un. Tak cuma melarang Natal, semua warga Korea Utara dilarang memeluk agama dan merayakan hari besar keagamaan apapun.

Warga Korea Utara harus menjadi atheis. Jika melanggar, mereka bisa dipenjara hingga dihukum mati.

Dilansir beritamega4d.com, seorang pembelot Korea Utara bernama Kang Jimin menceritakan bahwa dia sama sekali tidak tahu Natal saat tinggal di Pyongyang.

“Natal adalah hari kelahiran Yesus Kristus tetapi Korea Utara jelas merupakan negara komunis sehingga orang-orang tidak mengetahui siapa Yesus Kristus. Mereka tidak tahu siapa Tuhan. Keluarga Kim adalah Tuhan mereka,” kata Jimin.

Anehnya, pohon yang dihiasi pernak-pernik dan lampu Natal dapat ditemukan di Pyongyang, namun pohon tersebut ada sepanjang tahun dan warga tidak menyadari konotasi perayaannya dengan hari raya umat Kristiani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *