Bareskrim Ungkap Efek Ngeri Keripik Pisang Narkoba-Happy Water di Bantul

Bareskrim Ungkap Efek Ngeri Keripik Pisang Narkoba-Happy Water di Bantul

Bareskrim Ungkap Efek Ngeri Keripik Pisang Narkoba-Happy Water di Bantul. Bareskrim gerebek produsen kripik narkoba dan happy water di Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023). (BeritaMega4D)

Bantul – Bareskrim Polri menyebut keripik pisang narkotika dan happy water bukanlah jenis narkoba baru. Efek dari makanan dan minuman itu disebut bisa meningkatkan mood hingga membuat fly atau kehilangan kesadaran.

“Sebenarnya kalau jenisnya bukan narkoba baru, ini kandungannya juga narkoba lama, tapi dikemasnya dalam bentuk yang baru. Jadi ini bukan jenis narkoba baru,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023).

Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen R Slamet Santoso menjelaskan, bahan campuran keripik pisang dan happy water itu terdiri dari beberapa jenis narkotika.

“Ini campuran ya, campuran antara amphetamine dan sabu juga ada. Jadi beberapa hal itu dicampur, dikolaborasikan dengan keripik pisang dan happy water,” ujarnya.

Baca juga: Keripik Pisang Narkoba di Banguntapan Bantul Dijual hingga Rp 6 Juta

Mengenai efek dari keripik pisang dan happy water itu, Slamet menyebut menyerupai efek sabu-sabu.

“Itulah yang bisa membuat seseorang menjadi hilang kesadaran atau fly gitu ya. Selain itu efeknya bisa meningkatkan mood, kemudian seperti obat perangsang, menimbulkan euforia yang bahagia. Ya hampir sama seperti yang sudah-sudah seperti sabu dan sebagainya,” ungkapnya.

Bareskrim gerebek produsen kripik narkoba dan happy water di Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/BeritaMega4D

Ditanya soal berapa omzet dari kelompok tersebut, Slamet menyebut mencapai miliaran rupiah jika peredarannya tidak terlacak kepolisian.

“Kalau itu terjual sekitar Rp 4 sampai Rp 5 miliar. Untung belum sempat terjual semuanya,” kata Slamet.

Slamet menambahkan, tim gabungan tengah memburu empat orang yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, semua DPO adalah warga negara Indonesia (WNI).

“Empat orang masih DPO, semoga tim gabungan bisa segera mengamankannya mereka WNI semua. Selain itu, dari DPO itu ada beberapa yang statusnya residivis,” ucapnya.

Baca juga: Rohandi Pembuat Keripik Pisang Narkoba Bantul Dikira Tetangga Pengangguran

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Polda DIY mengungkap produksi dan peredaran narkotika dengan modus baru. Para pelaku memproduksi kripik pisang narkotika hingga happy water.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan terbongkarnya kasus tersebut bermula saat Bareskrim Polri melakukan operasi siber. Dalam operasi tersebut polisi mendapati adanya akun media sosial yang menjual keripik pisang dengan harga yang sangat tinggi.

“Di situ dicantumkan, kripik pisang kok harganya tinggi, kan tidak masuk akal. Sehingga kita curiga dan dilakukan tracing, pemantauan terkait penjualan tersebut,” katanya kepada wartawan di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11).

Baca juga: Aksi Lantamal Batam Gagalkan Pengiriman 17 PMI Ilegal ke Malaysia

Bantul - Bareskrim Polri mengungkap produksi dan peredaran narkoba atau narkotika dengan modus kripik pisang dan happy water. Produk haram itu dijual pelaku dengan harga bervariasi sesuai ukuran kemasan.

Keripik Pisang Narkoba di Banguntapan Bantul Dijual hingga Rp 6 Juta

Bantul – Bareskrim Polri mengungkap produksi dan peredaran narkoba atau narkotika dengan modus kripik pisang dan happy water. Produk haram itu dijual pelaku dengan harga bervariasi sesuai ukuran kemasan.

“Untuk happy water dijual Rp 1,2 juta. Kripik pisang kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram, 50 gram, dengan harga mulai Rp 1,5 sampai Rp 6 juta,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat jumpa pers di lokasi produsen yang digerebek di Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023).

Wahyu menjelaskan, para pelaku sudah mendirikan usaha rumahan pembuatan narkoba itu sekitar satu bulan. Sementara pemasarannya melalui media sosial.

“Tapi tidak satu bulan produksi lalu dijual, ada prosesnya karena dalam uji coba ada yang berhasil dan gagal,” ujarnya.

Baca juga:
Bareskrim Ungkap Efek Ngeri Keripik Pisang Narkoba-Happy Water di Bantul

Wahyu menambahkan, produksi dan peredaran narkotika dengan modus keripik pisang dan happy water ini tergolong baru.

“Modus operandi yang sudah berkembang, modusnya sudah tidak konvensional lagi,” jelasnya.

“Bahkan warga tidak tahu kalau rumah yang ditempati pelaku digunakan sebagai lokasi produksi keripik pisang narkotika,” imbuh Wahyu.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dan barang bukti kasus produksi dan peredaran narkoba dengan modus keripik pisang dan happy water di Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/BeritaMega4D

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dan barang bukti kasus produksi dan peredaran narkoba dengan modus keripik pisang dan happy water di Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023). Foto: BeritaMega4D Pihaknya kini masih memburu otak di balik produksi narkoba ini. Orang tersebut sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kalau dari mana asalnya ada pengendaliannya, pengendaliannya masih DPO. Mereka yang memberikan instruksi, kita juga tidak tahu, nanti kita tanya mereka. Karena dari awal kita sampaikan ini hal baru, yang bisa dikatakan tidak masuk akal kok bisa punya ide seperti ini,” ucapnya.

Baca juga: Rohandi Pembuat Keripik Pisang Narkoba Bantul Dikira Tetangga Pengangguran

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada jumpa pers merilis tersangka serta barang bukti kasus narkoba modus kripik pisang dan happy water di Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/BeritaMega4D

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada jumpa pers merilis tersangka serta barang bukti kasus narkoba modus kripik pisang dan happy water di Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023). Foto: BeritaMega4D Dalam kasus ini delapan orang diamankan. Masing-masing berinisial MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS sebagai pengolah/koki, EH sebagai pengolah/koki dan distributor, MRE sebagai pengolah/koki, AR sebagai pengolah/koki, dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik produksi dan peredaran narkoba modus kripik pisang dan happy water. Hal itu setelah adanya informasi dan dilakukan penyelidikan selama sekitar satu bulan.

Selanjutnya pada Kamis (2/11), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Barang bukti yang diamankan yakni 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran, 2.022 botol happy water, dan 10 kilogram bahan baku narkoba.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang yang ada di Depok, yakni pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang yang sampai di Depok. Setelah pengembangan lalu polisi mendatangi tiga TKP lainnya yaitu di Kaliangking, Magelang; Potorono dan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Dua orang ditangkap di Kaliangking yakni produsen keripik pisang. Kemudian dua orang ditangkap di Potorono selaku produsen happy water dan kripik pisang. Lalu satu orang ditangkap di Banguntapan. Para pelaku melakukan produksi di rumah.

Bantul - Warga Pelem Kidul RT.06, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul digegerkan dengan produsen narkotika bermodus keripik pisang narkoba.

Rohandi Pembuat Keripik Pisang Narkoba Bantul Dikira Tetangga Pengangguran

Rohandi Pembuat Keripik Pisang Narkoba Bantul Dikira Tetangga Pengangguran. (Foto TKP Produsen Keripik Pisang Narkoba di Bantul: Pradito Rida Pertana/BeritaMega4D)

Bantul – Warga Pelem Kidul RT.06, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul digegerkan dengan produsen narkotika bermodus keripik pisang narkoba.

Pengontrak rumah yang menjadi produsen keripik narkoba itu dikenal jarang bersosialisasi.
Ketua RT 06 Pelem Kidul, Bagus Yatin Mulyono, menjelaskan rumah yang disewa oleh R adalah milik Wahyuni. Bagus menyebut jika R selama ini tinggal sendirian di rumah kontrakan itu.

“Asalnya dari Jakarta, namanya Rohandi umur 42, dia tinggal sendiri di sini dan sudah menyerahkan KK sama KTP saat rapat RT,” kata Bagus kepada wartawan di Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023).

Bagus juga mengungkapkan R belum lama tinggal di Pelem Kidul. Namun, R mengaku ingin memperpanjang kontrakannya jika betah tinggal di Pelem Kidul.

“Ya itu sebulan terus nanti kalau betah lanjut gitu bilangnya saat rapat RT. Pokoknya tiga pekan pas laporan RT,” ucapnya.

Sempat Dikira Pengangguran
Bagus mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas Rohandi sehari-hari. Akan tetapi, warga menilai jika Rohandi seorang pengangguran.

“Tidak ada yang mencurigakan, ya belum bekerja gitu tahunya,” ucapnya.

Selain itu, Bagus juga mengatakan jika R tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar. Dia menyebut hal itu lumrah karena Rohandi merupakan penduduk baru di Pelem Kidul.

“Belum pernah, dia itu keluar cuma cari makan, gitu saja” ujarnya.

Baca juga:
Keripik Pisang Narkoba di Banguntapan Bantul Dijual hingga Rp 6 Juta

Sementara itu, pemilik rumah kontrakan yang ditempati Rohandi yakni Wahyuni mengaku tidak tahu menahu jika selama ini R memproduksi keripik pisang di dalam rumah.

“Saya tidak pernah curiga dengan apa yang dilakukan dia. Karena saya kebanyakan ada di dalam rumah,” ujar Wahyuni.

Meski begitu, Wahyuni menilai Rohandi kerap menyapa jika bertemu dengan dirinya. Terlebih saat pria itu mau pergi dari rumah.

“Tapi kalau ketemu itu orangnya suka menyapa, ‘permisi, Bu’, gitu,” katanya.

Rohandi Sering Bertelepon dengan Seseorang
Selain itu, Wahyuni mengungkapkan jika Rohandi sering menelepon seseorang. Bahkan, kata Wahyuni, Rohandi bisa melakukan hal tersebut hampir setiap hari.

“Tapi dia itu sering sekali telepon, hampir setiap hari pegang HP kok dia dan pasti telepon entah siapa,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakapolda Brigjen R Slamet Santoso menyebut jika Rohandi baru dua bulan mengontrak di Pelem Kidul. Selama itu pula, Rohandi sangat jarang bersosialisasi dengan warga lain.

“Pelaku ngontrak baru dua bulan, dia asal Bekasi. Pelaku ngontrak seperti biasa izin RT, RW tapi belum bersosialisasi dengan warga lain,” ucap Slamet.

Sebagai informasi, dalam kasus ini polisi mengamankan delapan orang. Delapan orang itu yakni MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Para pelaku pun dijerat beberapa pasal, yakni pasal 114 ayat (2) jo. pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) jo. pasal 132 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.