Detik-detik Penangkapan Afif Sipir Lapas Jambi Terlibat Kasus 52 Kg Sabu

Detik-detik Penangkapan Afif Sipir Lapas Jambi Terlibat Kasus 52 Kg Sabu
Foto: Oknum sipir Lapas Jambi diamankan polisi atas keterlibatan peredaran 52 Kg sabu. (tangkapan layar/istimewa)
Foto: Oknum sipir Lapas Jambi diamankan polisi atas keterlibatan peredaran 52 Kg sabu.

Jambi – Oknum sipir Lapas Kelas IIA Jambi M. Afiful Akbar Magguna alias Afif (27) diamankan atas keterlibatan narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 52 kilogram sabu. Video detik-detik penangkapan pelaku pun beredar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak Afif dengan mengenakan kaus berwarna biru memperlihatkan barang bukti sabu yang dikuasainya. Sabu itu disembunyikan di kolong bawah ranjang tidurnya.

Tampak sabu itu disimpan dalam tas besar berwarna hitam. Setelah dibuka, ada 32 paket atau 32 kilogram sabu di dalam tas tersebut.

“Mana lagi nih?,” kata polisi sembari membongkar isi tas tersebut.

“Nggak ada lagi, cuma itu,” sahut Afif.

Afif diamankan di salah satu rumah di Jalan Kaca Piring 1, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Minggu (7/1/2024). Penangkapan Afif merupakan hasil pengembangan pelaku F alias A yang ditangkap di Jalan Raya Serang-Jakarta, Banten, dengan barang bukti 20 kilogram sabu.

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan bahwa oknum sipir itu berperan sebagai penerima barang haram itu dari jaringan internasional negara Malaysia tersebut di Kota Jambi. Kemudian sabu dikirim kembali ke Jakarta.

“Oknum pegawai lapas ini perannya sebagai penerima awal sebelum dikirim untuk diedarkan di Jakarta,” katanya.

Sementara untuk tersangka F alias A yang ditangkap di wilayah Banten, merupakan salah satu pelaku yang akan mengedarkan sabu di Jakarta.

“Sementara untuk pelaku inisial F alias A yang akan mengedarkan di Jakarta,” ujarnya.

Hasil penyelidikan polisi, Afif mendapatkan upah dari pengiriman sabu tersebut. Ia diupah Rp 10 juta per kilogram sabu yang dikirimnya itu.

“Pelaku mendapatkan upah per satu kilogram sabu sebesar Rp 10 juta,” ungkapnya.

Upah itu didapatkan untuk kedua tersangka Afif dan F alias A. Jika dikalkulasikan, tersangka mendapatkan upah mencapai Rp 520 juta dari total barang bukti yang berjumlah 52 kilogram.

Link Terkait :

Hasil Tes Urine Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Salah Tangkap

Hasil Tes Urine Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Salah Tangkap
Saipul Jamil ditangkap polisi diduga kasus narkoba.

Sebagaimana video yang beredar dan viral di berbagai media, Saipul Jamil diberhentikan dari mobil yang ia kendarai di jalur Busway kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1/2024).

Usai diberhentikan, Saipul Jamil langsung digelandang polisi dengan tangan diborgol. Momen tersebut sontak membuat warga dan pengendara lain mendokumentasikan.

Banyak yang merekam peristiwa tersebut menggunakan kamera telepon genggam kemudian diunggah ke media sosial. Sehingga momen penangkapan Saipul Jamil ini langsung viral dan mendapatkan respon dari banyak pihak.

Namun setelah dilakukan tes urine, hasilnya Saipul Jamil negatif narkoba. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung.

Bahkan, menurut penjelasannya, polisi sebetulnya tidak berniat melakukan penangkapan kepada Saipul Jamil. Kebetulan saja, di dalam mobil tersebut ada Saipul Jamil, yang akhirnya turut digelandang.

“Kebetulan kita tadi pengamanan seseorang, ternyata di dalamnya ada Saipul Jamil,” kata Kompol Donny Agung menjelaskan proses penangkapan.

Orang lain yang menjadi target penangkapan polisi asisten Saipul Jamil, yang berada dalam satu mobil. Setelah dilakukan tes urine, asisten Saipul Jamil hasilnya positif.

“Intinya si Saipul ini barusan kita cek urine negatif ya, tapi asistennya positif gitu,” terang Kapolsek.

Namun demikian, polisi tidak mau gegabah dengan hasil tes urine tersebut. Polisi masih akan melakukan pendalaman. Apakah Saipul Jamil terlibat dalam kasus narkoba atau tidak.

“Kita masih dalami apakah SJ itu ada keterlibatan atau tidak, kita masih dalami itu. Ini kita lagi kembankan,” tutup Kompol Donny Agung.

Merasa Aman Dan Tak Kapok, Ammar Zoni Tiga Kali Ditangkap karena Konsumsi Sabu

Merasa Aman Dan Tak Kapok, Ammar Zoni Tiga Kali Ditangkap karena Konsumsi Sabu

JAKARTA, Beritamega4d.com - Sudah tiga kali, artis peran Ammar Zoni ditangkap karena mengonsumsi sabu. Terbaru, polisi menangkap Ammar usai memakai barang haram tersebut, Selasa (12/12/2023).

JAKARTA, Beritamega4d.com – Sudah tiga kali, artis peran Ammar Zoni ditangkap karena mengonsumsi sabu. Terbaru, polisi menangkap Ammar usai memakai barang haram tersebut, Selasa (12/12/2023).

“Dari hasil pemeriksaan kesehatan di klinik Polres, saudara AZ (Ammar Zoni) dalam keadaan sehat, dan urinenya positif THC, amfetamin, dan metafetamin,” kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

“Dalam hal ini berarti, tersangka AZ positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja,” tambah dia.

Berdasarkan catatan Beritamega4d.com, Ammar Zoni pertama kali ditangkap pada 2017 karena kasus serupa. Kala itu, Polres Metro Jakarta Pusat meringkus Ammar di rumahnya.

Dari hasil tes urine, ia dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja. Alhasil, dia menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jawa Timur.

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ammar Zoni karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram, Maret 2023. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 malam.

Setelah tujuh bulan dibui, Ammar Zoni dinyatakan bebas pada Oktober 2023. Dua bulan setelahnya, lagi-lagi Ammar Zoni ditangkap karena mengonsumsi sabu dan ganja.

Pemasok narkoba untuk Ammar Zoni

Penangkapan Ammar Zoni ketiga kalinya, membawa polisi menuju sang pemasok narkoba. Belakangan diketahui, Ammar mendapatkan narkoba dari AK (41).

Panjiyoga menyampaikan, AK ditangkap di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023) malam.

“Tersangka ini kami tangkap di daerah Ancol, tadi malam dia akan melarikan diri. Namun berhasil ditangkap oleh tim kami,” jelas dia.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu paket ganja di dalam kamar kos AK. Setelahnya, tersangka dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami bagaimana artis berusia 30 tahun itu mengenal sang pemasok narkoba.

“Ini masih kami dalami (berapa kali transaksi) karena baru dapat (pelaku). Biar kami sinkronkan dulu nanti baru saya sampaikan pada saat rilis,” ungkap Panjiyoga.

Ammar Zoni bocorkan sosok AK

Selama pemeriksaan, Ammar Zoni membocorkan informasi terkait pemasok yang menjual narkoba kepadanya.

“Informasi (pemasok narkoba) langsung dari Ammar Zoni,” ucap Panjiyoga.

Ia menambahkan, selama pemeriksaan artis peran itu juga kooperatif memberikan keterangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Sehingga polisi bisa menangkap AK.

“Ammar Zoni membuka semuanya apa yang sudah dilakukan, dan siapa yang memasok barangnya dan tertangkap,” tutur dia.

Selain itu, polisi kini masih menyelidiki kemungkinan Ammar Zoni mendapatkan narkoba dari pengedar lain.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam.

“Betul artis yang bersangkutan (Ammar Zoni), telah kami amankan tadi malam di wilayah Serpong, Tangerang Selatan di sebuah apartemen,” papar Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (13/12/2023).

Dari apartemen tersebut polisi menyita dua jenis narkotika, yakni sabu dan ganja. Selain itu, polisi turut menyita obat keras jenis hexymer.

Keripik Pisang Narkoba di Banguntapan Bantul Dijual hingga Rp 6 Juta

Bantul - Bareskrim Polri mengungkap produksi dan peredaran narkoba atau narkotika dengan modus kripik pisang dan happy water. Produk haram itu dijual pelaku dengan harga bervariasi sesuai ukuran kemasan.

Bantul – Bareskrim Polri mengungkap produksi dan peredaran narkoba atau narkotika dengan modus kripik pisang dan happy water. Produk haram itu dijual pelaku dengan harga bervariasi sesuai ukuran kemasan.

“Untuk happy water dijual Rp 1,2 juta. Kripik pisang kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram, 50 gram, dengan harga mulai Rp 1,5 sampai Rp 6 juta,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat jumpa pers di lokasi produsen yang digerebek di Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023).

Wahyu menjelaskan, para pelaku sudah mendirikan usaha rumahan pembuatan narkoba itu sekitar satu bulan. Sementara pemasarannya melalui media sosial.

“Tapi tidak satu bulan produksi lalu dijual, ada prosesnya karena dalam uji coba ada yang berhasil dan gagal,” ujarnya.

Baca juga:
Bareskrim Ungkap Efek Ngeri Keripik Pisang Narkoba-Happy Water di Bantul

Wahyu menambahkan, produksi dan peredaran narkotika dengan modus keripik pisang dan happy water ini tergolong baru.

“Modus operandi yang sudah berkembang, modusnya sudah tidak konvensional lagi,” jelasnya.

“Bahkan warga tidak tahu kalau rumah yang ditempati pelaku digunakan sebagai lokasi produksi keripik pisang narkotika,” imbuh Wahyu.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dan barang bukti kasus produksi dan peredaran narkoba dengan modus keripik pisang dan happy water di Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/BeritaMega4D

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dan barang bukti kasus produksi dan peredaran narkoba dengan modus keripik pisang dan happy water di Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023). Foto: BeritaMega4D Pihaknya kini masih memburu otak di balik produksi narkoba ini. Orang tersebut sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kalau dari mana asalnya ada pengendaliannya, pengendaliannya masih DPO. Mereka yang memberikan instruksi, kita juga tidak tahu, nanti kita tanya mereka. Karena dari awal kita sampaikan ini hal baru, yang bisa dikatakan tidak masuk akal kok bisa punya ide seperti ini,” ucapnya.

Baca juga: Rohandi Pembuat Keripik Pisang Narkoba Bantul Dikira Tetangga Pengangguran

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada jumpa pers merilis tersangka serta barang bukti kasus narkoba modus kripik pisang dan happy water di Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/BeritaMega4D

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada jumpa pers merilis tersangka serta barang bukti kasus narkoba modus kripik pisang dan happy water di Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023). Foto: BeritaMega4D Dalam kasus ini delapan orang diamankan. Masing-masing berinisial MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS sebagai pengolah/koki, EH sebagai pengolah/koki dan distributor, MRE sebagai pengolah/koki, AR sebagai pengolah/koki, dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik produksi dan peredaran narkoba modus kripik pisang dan happy water. Hal itu setelah adanya informasi dan dilakukan penyelidikan selama sekitar satu bulan.

Selanjutnya pada Kamis (2/11), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Barang bukti yang diamankan yakni 426 bungkus kripik pisang berbagai ukuran, 2.022 botol happy water, dan 10 kilogram bahan baku narkoba.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang yang ada di Depok, yakni pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang yang sampai di Depok. Setelah pengembangan lalu polisi mendatangi tiga TKP lainnya yaitu di Kaliangking, Magelang; Potorono dan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Dua orang ditangkap di Kaliangking yakni produsen keripik pisang. Kemudian dua orang ditangkap di Potorono selaku produsen happy water dan kripik pisang. Lalu satu orang ditangkap di Banguntapan. Para pelaku melakukan produksi di rumah.