Misteri Apartemen Firli Bahuri yang Digeledah Polisi

Misteri Apartemen Firli Bahuri yang Digeledah Polisi

Foto: Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. (beritamega4d.com)

Jakarta – Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hanya tersenyum saat awak media menanyakan perihal apartemen diduga miliknya di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Untuk diketahui, apartemen diduga milik Firli tersebut tak ada dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

“Terima kasih ya,” ujar Firli kepada wartawan yang bertanya kepada dia ujar dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK perihal dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).

Dilihat beritamega4d.com dari situs e-LHKPN KPK, kemarin, Firli melaporkan harta kekayaannya pada 20 Februari 2023. Laporan itu berisi harta kekayaan Firli untuk 2022.

Firli melaporkan punya delapan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 10.443.500.000 (Rp 10,4 miliar). Beberapa tanah dan bangunan dilaporkan merupakan hasil sendiri, dengan rincian 3 tanah dan bangunan di Bekasi serta 4 tanah di Bandar Lampung. Selain itu, 1 tanah dan bangunan di Bekasi dilaporkan sebagai warisan.

Baca juga : Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Kini Firli Bahuri Lewat Lobi Bareskrim Polri

Berikut rinciannya:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 317 m2/184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.436.500.000
2. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
5. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/87 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 2.400.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 612 m2/342 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.727.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/360 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.230.000.000

Firli juga melaporkan memiliki tiga mobil dan dua motor dengan total nilai Rp 1.753.400.000 (Rp 1,753 miliar). Kendaraan ini juga dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Foto: Apartemen diduga milik Firli Bahuri di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, digeledah polisi. Penggeledahan dilakukan selama 3 jam. (beritamega4d.com)

Beberapa kendaraan yang dilaporkan yaitu motor Honda Vario tahun 2007, motor Yamaha N-Max tahun 2016, mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019, mobil Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021, dan mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012.

Firli melaporkan dirinya memiliki kas dan setara kas Rp 10.667.865.633 (Rp 10,6 miliar). Firli tidak memiliki utang. Total harta Firli Rp 22.864.765.633 (Rp 22,8 miliar).

Respons KPK soal Apartemen Misterius Firli Digeledah

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sempat ditanyakan soal penggeledahan apartemen diduga milik Firli oleh polisi. Ali mengatakan pihaknya tidak dalam kapasitas untuk menanggapi penggeledahan tersebut.

“Harusnya tanyakan ke pihak yang menggeledah karena itu bukan perkara KPK kan,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Ali lalu ditanya apakah KPK sudah menelusuri soal apartemen yang diduga milik Firli namun tak dilaporkan dalam LHKPN tersebut. Ali mengatakan Dewan Pengawas KPK sedang menangani laporan dugaan pelanggaran etik Firli terkait ketidakpatuhan melapor LHKPN.

“Nah, kami tidak dalam kapasitas untuk menelusuri perkara itu kan, nah apakah yang kemudian KPK lakukan saat ini kan dalam proses etik di Dewas KPK,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, penggeledahan apartemen ini dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Penggeledahan dilakukan di sebuah unit apartemen.

Pantauan beritamega4d.com di sekitar apartemen, terlihat dua unit mobil kepolisian terparkir di area hotel. Satu mobil bertulisan ‘Ditreskrimsus Polda Metro Jaya’ dan satu lagi berpelat dinas Polri.

Saat wartawan mencoba masuk ke apartemen, sekuriti sempat melarang. Wartawan tidak diperbolehkan untuk meliput.

Pintu gerbang apartemen pun dijaga ketat oleh sejumlah sekuriti. Sekuriti memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke area apartemen.

Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kasus ini, Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Firli sudah diperiksa sebagai tersangka, namun ia belum ditahan. Penyidik kepolisian juga telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.