Foto: Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi. (beritamega4d.com)

7 Fakta Keji Arif Bunuh ‘Wanita dalam Koper’ karena Duit dan Nikah

beritamega4d.com
Sabtu, 04 Mei 2024 09:33 WIB

Jakarta – Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan wanita RM (49) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Terbaru, polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan tersebut.

Selain Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), polisi juga menetapkan Aditya Tofiq Qurohman (21) yang juga adik dari Arif sebagai tersangka di kasus ini. Aditya turut ditangkap karena membantu Arif membuang jasad wanita dalam koper di Cikarang.

Link Resmi : Mega4D

Berikut fakta-fakta keji Arif membunuh ‘wanita dalam koper’ yang dirangkum beritamega4d.com, Sabtu (4/5/2024).

1. Adik Arif Turut Jadi Tersangka

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan Arif merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan wanita inisial RM ini. Dialah yang membunuh korban di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.

“Adapun peran daripada AARN yang merupakan tersangka utama ini melakukan pembunuhan terhadap korban Saudari RM yang kemudian memasukkan jasad korban ke dalam koper,” kata WIra di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5).

Kemudian, tersangka kedua adalah Aditya Tofiq Qurohman atau AT (21) yang merupakan adik kandung Arif. AT turut menjadi tersangka karena membantu Arif membuang jasad RM.

“Kemudian peran saudara AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu Saudara tersangka AR membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.

2. Motif Asmara dan Ekonomi

Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi.

Foto: Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi. ( beritamega4d.com)Polisi mengungkap motif Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh wanita inisial RM (49) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Polisi mengatakan Arif membunuh RM karena sakit hati ucapan korban.

“Motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi,” ujar Wira.

Hal ini, lanjut Wira, membuat tersangka Arif sakit hati. Arif kemudian membunuh korban di hotel di Bandung.

“Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban,” imbuhnya.

3. Korban Disetubuhi lalu Dibunuh

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (24/4). Bermula ketika Arif datang ke kantor tempat korban bekerja di Bandung, Jawa Barat. Arif datang sebagai auditor di kantor pusat yang berada di Tangerang, Banten.

Singkatnya, korban dibawa oleh Arif ke hotel. Di hotel tersebut, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri. Setelahnya, korban meminta pertanggungjawaban Arif untuk menikahi dirinya.

“AARN dan korban sempat melakukan hubungan badan hubungan suami istri. Setelah melakukan hubungan suami istri, terjadilah percakapan. Jadi korban ini meminta pertanggungjawaban dari Tersangka AARN, minta dinikahi,” ujarnya.

Saat itu Arif menolak menikahi hingga korban melontarkan kata-kata yang dianggap menyinggung Arif. Arif gelap mata hingga tega membunuh korban.

“Tersangka AARN menolak bertanggung jawab atau menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati Tersangka. Sehingga Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah,” tuturnya.

“Kemudian, pada saat korban tidak berdaya, Tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi,” imbuhnya.

4. Jasad Sempat Dibawa ke Tangerang

Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi, para tersangka ditampilkan (Rachel/detikcom)
Foto: Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi, para tersangka ditampilkan (beritamega4d.com)

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan tersangka Arif membunuh korban karena merasa didesak untuk menikahinya. Arif membunuh korban di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4).

Setelah memastikan korban tewas, Arif keluar hotel untuk membeli koper. Namun, karena koper pertama yang dibelinya kekecilan, Arif kemudian keluar lagi dan membeli koper dengan ukuran yang lebih besar untuk memasukkan jasad korban.

“Kemudian, setelah meletakkan korban di dalam koper, tersangka keluar hotel menitipkan motor korban di tempat penitipan,” katanya.

Setelah itu, Arif kembali ke hotel memesan kendaraan. Arif memesan kendaraan tersebut ke Bitung, Tangerang untuk menemui adiknya, Aditya Tofik Qurohman.

“Setelah itu (Arif) kembali ke hotel memesan kendaraan untuk membawa tersangka dan korban, serta ada uang di dalam tas korban tadi, ke arah Bitung, Tangerang untuk menemui tersangka kedua yaitu AT, di mana tersangka kedua ini merupakan adik dari tersangka pertama,” jelas Twedi.

Setibanya di Bitung, Tangerang, Arif dan adiknya menyewa mobil. Mereka kemudian pindah ke mobil sewaan bersama koper berisi mayat korban.

“Kemudian setelah sampai di Bitung Tangerang, mereka pindah mobil menggunakan mobil rental yang sudah dihubungi sebelumnya membawa koper berisi korban tadi,” katanya.

Dari Tangerang, Arif dan adiknya kembali ke Bandung. Dalam perjalanan kembali ke Bandung, mereka membuang jasad korban di Jalan Inspekasi Kalimalang, Cikarang, Bekasi.

“Setelah kedua tersangka bertemu di Tangerang memindahkan koper hitam berisi korban, kedua tersangka kembali ke Bandung melalui Kalimalang. Di situlah di lokasi tersebut di Kalimalang kedua tersangka membuang koper jasad korban,” katanya.

5. Arif Desak Korban Pinjam Uang Kantor

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan awalnya Arif diminta korban untuk menikahinya. Namun, Arif menolak dengan alasan bahwa hubungan mereka hanya untuk senang-senang.

Akan tetapi, Arif kemudian menjanjikan akan menikahi korban. Dengan syarat, korban meminjam uang kantor yang akan disetor ke bank.

“Kemudian tersangka menjawab ‘Kamu pinjam uang setoran ini nanti kita nikah’. Namun korban menolak. Kemudian tersangka bertanya ‘Mau dinikahin atau tidak?’. Kemudian korban menyatakan ‘Tapi kalau takut pakai uang perusahaan’, artinya kalau mau dinikahi ya takut pakai uang perusahaan,” papar Wira.

Tersangka Arif yang berprofesi sebagai auditor kemudian menjamin korban akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada perusahaan. Di saat itu lah, lanjut Wira, korban melontarkan perkataan yang menyakiti pelaku.

“Karena posisinya sebagai auditor barangkali bisa membuat laporan perusahaan yang mungkin bisa dikondisikan tersangka,” kata Wira.

Karena sakit hati, pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke tembok lalu mencekik hingga tewas. Uang yang dibawa korban juga turut dibawa tersangka.

“Kemudian karena ada uang di situ pada saat itu uang tersebut langsung dibawa juga oleh tersangka,” jelas Wira.

6. Arif Masih Sempat Ngantor usai Membunuh

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Arif kembali ke Bandung seusai membuang jasad RM di Cikarang, Bekasi yang dibantu adiknya, Aditya Rofiq Qurohman (21). Arif membuka kamar di hotel lain.

“Tujuan membuka kamar, tersangka ini melakukan auditnya karena belum selesai tugasnya waktu itu, sehingga setelah membuang jenazah mereka kembali lagi ke Bandung untuk buka kamar,” kata Wira kepada wartawan, Jumat (3/5).

Wira mengatakan, sehari setelah membunuh korban, tepatnya pada 25 Apriln 2024, Arif masih berangkat kerja seolah tidak pernah terjadi apa-apa.

“Paginya pada tanggal 25 April si tersangka masih datang ke kantor untuk melakukan tugasnya atau melakukan audit seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” tuturnya.

7. Rampas Uang Kantor Rp 43 Juta

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) mencuri uang perusahaan Rp 43 juta yang dibawa oleh wanita RM (49) yang dibununnya di hotel di Bandung, Jawa Barat. Arif menggunakan uang tersebut buat keperluan pribadinya, sebagian ditransfer ke ibunya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan tersangka Arif sempat meminta ibunya untuk mentransferkan uangnya itu kembali ke rekeningnya setelah dia kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.

“Pada tanggal 26 April itu, kembali ke Palembang dan tanggal 30 April tersangka menghubungi ibunya untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfer sebelumnya kepada yang bersangkutan,” kata Twedi.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan dari Rp 43 juta itu, pihaknya mengamankan sisa uang sebesar Rp 36 juta dari tersangka Arif.

Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi, para tersangka ditampilkan (Rachel/detikcom)

“Yang pertama, barang bukti uang yang kita sita itu sebesar Rp 36 juta dari 43 juta yang diambil oleh tersangka kepada korban,” kata Gogo.

Gogo menjelaskan, sebagian uang tersebut digunakan oleh tersangka sebagai uang operasional selama di Bandung. Uang tersebut juga digunakan untuk menyewa kendaraan hingga membeli koper untuk membuang jasad RM.

“Sisanya kenapa Rp 36 juta? Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa taksi online, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar seperti itu,” jelas Gogo.

Selain itu, tersangka Arif juga menggunakan uang tersebut untuk membeli tiket pesawat pulang ke Palembang, Sumatera Selatan. Ada juga yang sebagian ditransfer ke rekening ibunya.

“Setelah itu beli tiket pesawat, abis itu transfer ke ibunya dan lain-lain. Jadi, total uang yang bisa kita sita itu hanya 36 juta karena sudah dipergunakan oleh pelaku,” tuturnya.