Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi baru-baru ini mengungkapkan bahwa ribuan situs resmi milik pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia telah disusupi oleh iklan judi online.
Menurut catatan Budi Arie, total jumlah situs yang terinfeksi oleh iklan judi online ini mencapai sekitar 19 ribu. Temuan ini tentunya menimbulkan kekhawatiran serius tentang keamanan dan pengelolaan situs resmi pemerintah daerah.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada Kamis (25/7/2024), Budi Arie meminta agar pemerintah daerah lebih waspada dan menjaga portal resminya masing-masing dengan lebih ketat. Menurutnya, tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan integritas situs tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah, bukan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Karena kalau Kominfo take down situs itu, sampe situs-situsnya ke take down, misalnya pemerintah kabupaten mana, disisipin halamanya judol, kalau kita take down, situsnya akan ke-take down,” jelas Budi Arie kepada awak media.
Temuan mengenai ribuan situs pemerintah daerah yang disusupi iklan judi online ini adalah hasil dari penelusuran intensif yang dilakukan oleh Kemenkominfo. Budi Arie menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan tersebut kepada pemerintah setempat dan meminta agar pengelola situs segera mengambil tindakan untuk memperbaiki dan menghapus iklan tersebut.
“Yang bisa menghilangkan (iklan judi online) juga mereka (pemda). Setiap situs itu kan tanggung jawabnya masing-masing pemilik situs,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online di Indonesia. Mereka telah berhasil menumbangkan hampir satu juta konten dan situs yang memuat judi daring, tepatnya sebanyak 971.285 konten dan situs judi online. Upaya ini menunjukkan komitmen Kemenkominfo dalam memerangi praktik ilegal tersebut dan menjaga keamanan dunia maya di Indonesia