Dewas KPK Harap Kasus Etik Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan SYL Cepat Selesai

Dewas KPK Harap Kasus Etik Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan SYL Cepat Selesai

Firli Bahuri diperiksa Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. (BeritaMega4D.com)

BeritaMega4D.com, Jakarta – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho berharap kasus dugaan pelanggaran etik pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL segera rampung.

“Ya target kami sesegera mungkin. Pengaduan kan bukan cuma satu, ada juga yang lain. Pekerjaan Dewas kan bukan hanya menangani pengaduan, tapi ada juga pengawasan pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja, jadi kita harus bagi semua,” ujar Albertina di gedung ACLC KPK, Senin (20/11/2023).

Albertina mengatakan, status Firli Bahuri di Polda Metro Jaya tak akan berpengaruh pada proses etik di Dewas KPK. Termasuk jika nantinya Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, pengusutan kasus dugaan etik tetap dijalankan.

“Ya enggaklah, di sana kan pidana, di sini etik. Itu pidananya. Kami etik tetap berjalan, ya ditetapkan tersangka tidak tersangka, etiknya tetap berjalan sampai selesai,” kata dia.

Firli dan SYL Bakal Dikonfrontasi

Sebelumnya, Albertina Ho juga mengungkapkan bahwa Dewas KPK membuka peluang mengonfrontasi Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Konfrontasi dilakukan dalam klarifikasi dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dengan SYL yang berujung pemerasan.

“Ya, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu dilakukan (konfrontasi),” ujar Albertina di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Albertina menyebut sejauh ini pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain, termasuk kemungkinan akan kembali memeriksa Firli dan SYL.

“Masih butuh saksi-saksi yang lain. Ya nanti setelah ini kan dewas-nya rapat dulu, siapa yang mana dipanggil. Mana yang perku dipanggil ulang,” kata Albertina Ho.

Firli Bahuri Rampung Diperiksa Dewas KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri seusai menjalani pemeriksa etis Dewan Pengawas di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). (BeritaMega4D.com)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan Dewan Pengawan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Pemeriksaan berkaitan dugaan pelanggaran etik pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang berujung pemerasan.

Firli yang dikawal ketat oleh oleh sekitar lima orang pria berpakaian putih ini keluar gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Rasuna Said sekitar pukul 13.10 WIB. Dia memasrahkan sepenuhnya pemeriksaannya ini kepada dewas KPK.

“Tentu ini adalah permintaan keterangan klarifikasi oleh dewas, dan sudah saya sampaikan ke Dewas. Sedangkan untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di dewas itu adalah tertutup, nanti biarlah dewas yang akan menyampaikan secara lengkap,” ujar Firli, Senin (20/11/2023).

Firli yang diperiksa dewas KPK selama kurang lebih 3 jam ini kemudian masuk ke dalam mobil Toyota Camry 1990 RFP.

Firli Diminta Berhenti Gunakan Diksi Serangan Balik Koruptor

Ketua KPK, Firli Bahuri saat menyampaikan rilis penahanan Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua di Gedung KPK Jakarta, Kamis (8/9/2022). Eltinus Omaleng ditangkap dan dijemput paksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tak kooperatif terhadap proses hukum. (BeritaMega4D.com)

Sementara itu, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta Ketua KPK Firli Bahuri berhenti memainkan diksi adanya serangan balik koruptor.

Firli Bahuri diketahui beberapa kali menyatakan adanya serangan balik dari para koruptor sehingga membuat dirinya terseret kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Saya menyanggah pernyataan Firli bahwa ada koruptor yang menyerang balik sebagai omongan tanpa dasar dan mengada-ada, justru harusnya Firli instropeksi diri dan mundur saja dari jabatannya. Biarkan orang lain yang meneruskan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Yudi dalam keterangannya, Senin (20/11/2023).

Yudi menyebut, pernyataan Firli terkait adanya serangan balik koruptor hanya sebagai pelindung dirinya yang tak bisa membuktikan Firli tak bersalah. Firli mengatakan demikian karena dia tahu penyidik Polda Metro Jaya serius dalam mengusut kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

“Berdasar pengalaman saya sebagai penyidik, penyidik Polda Metro telah bekerja secara profesional mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan. Seharusnya Firli Bahuri lebih bersabar, sehingga kita tunggu saja penetapan tersangka dari kasus ini,” kata mantan penyidik KPK ini.

Eks Pegawai KPK Sebut Pemberantasan Korupsi Suram di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri

Koalisi dari berbagai masyarakat sipil antikorupsi dan wadah pegawai KPK melakukan aksi di Gedung KPK, Jumat (30/8/2019). Mereka mendesak panitia seleksi calon pimpinan (Capim) KPK memilih yang bersih dan berintegritas tidak bermasalah.

Senada, Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha meminta Firli berhenti menggunakan kalimat serangan balik koruptor. Menurut Praswad, justru pemberantasan korupsi menjadi suram karena dipimpin Firli.

“Firli Bahuri berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor, justru pemberantasan korupsi dan kinerja KPK memburuk sampai ke titik nadir di bawah kepemimpinan dirinya,” kata Praswad.

“Kasus yang menjerat Firli Bahuri adalah murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan kepada SYL, tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim Firli Bahuri,” dia menambahkan.

Praswad menyebut, para alumni KPK yang tergabung dalam IM57 Institute tak pernah menganggap Firli sebagai bagian dari perlawanan dan pemberantasan korupsi. Praswad juga meminta Firli tak melulu berlindung di balik lembaga KPK atas kesalahan yang dia buat sendiri.

“Firli Bahuri berhenti menggunakan tameng institusi KPK untuk melindungi dirinya dari dugaan pemerasan terhadap SYL, hanya akan merusak marwah dan kehormatan lembaga anak kandung reformasi,” kata Praswad.

Usai Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Karen Agustiawan Jadi Tersangka

Usai Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Karen Agustiawan Jadi Tersangka

Yogi Ernes – detikNews
Jumat, 15 Sep 2023 04:12 WIB

Dahlan Iskan telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. Dahlan menyebut mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Jakarta – Dahlan Iskan telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina. Dahlan menyebut mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dahlan awalnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Dia kemudian duduk sambil menanggapi pertanyaan dari wartawan. Saat ditanya soal materi pemeriksaannya, Dahlan kemudian menjawab diperiksa terkait peran Karen Agustiawan dalam kasus tersebut.

“(Pemeriksaan) terkait Bu Karen,” kata Dahlan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).

“Bu Karen yang tersangka itu ya?” tanya wartawan.

“Iya,” jawab Dahlan.

“Ditanya tahu nggak beli-beli LNG. Saya bilang nggak tahu,” ujar Dahlan.

Dahlan mengatakan tidak mengetahui proyek LNG di Pertamina yang berujung menjadi kasus korupsi tersebut.

“Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan,” ujar Dahlan.

Kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan KPK. Sejauh ini KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah dalam kurun Desember 2022-Juni 2023.

“KPK kembali memperpanjang masa cegah tidak bepergian keluar negeri terhadap empat orang yang terkait dengan perkara ini hingga 6 bulan ke depan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).

Selain Karen, ada tiga orang lagi yang dicegah bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah terkait keperluan proses penyidikan dugaan korupsi LNG.

“Cegah tersebut dimulai bulan Desember 2022 hingga Juni 2023,” tambahnya.

detikcom telah menghubungi KPK dan pihak Karen Agustiawan terkait pernyataan Dahlan Iskan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons.