TNI AD Tegaskan Pemecatan Prajurit Tembak Polisi Lampung Menunggu Proses Hukum

TNI AD Tegaskan Pemecatan Prajurit Tembak Polisi Lampung Menunggu Proses Hukum

Jakarta, Indonesia – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (TNI AD), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengatakan bahwa pemecatan terhadap dua prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, akan menunggu hasil pengadilan terlebih dahulu. Wahyu menjelaskan bahwa pemecatan merupakan pidana tambahan dalam proses peradilan militer, dan pidana tambahan akan diberikan sesuai dengan klasifikasi kejahatan yang dilakukan.

“Kalau sekarang saya mengatakan dipecat, kurang bijak juga karena kan masih berproses,” kata Wahyu di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (27/3), seperti dikutip dari Antara.

Secara umum, dia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan dua prajurit tersebut merupakan pelanggaran yang sudah diingatkan oleh pimpinan untuk dijauhi, seperti menghilangkan nyawa orang, melakukan kegiatan ilegal, dan kepemilikan senjata.

“Tentu pemberhentian tidak dengan hormat, pemecatan itu akan menyertai vonis dari masalah hukumnya, sesuai tingkatannya,” ujarnya.

Menurut Wahyu, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sudah berulang kali menekankan agar tidak ada prajurit yang terlibat dalam kegiatan ilegal, sekecil apa pun, dalam bentuk apa pun. Wahyu pun meminta seluruh prajurit TNI AD untuk melaksanakan perintah KSAD tersebut.

“Untuk itu, saya meminta para komandan satuan untuk mampu mengendalikan dan mengontrol anggotanya agar tidak terjerumus dalam kegiatan ilegal atau melakukan pelanggaran,” kata Wahyu.

“Karena warning sudah diberikan, penekanan sudah diberikan, tapi masih dilaksanakan. Banyak faktor yang menjadi pelanggaran di situ, selain masalah hukumnya, juga ketaatan atau loyalitas yang tidak dilaksanakan dengan baik,” tambahnya.

Tiga Polisi Tewas dalam Kasus Penembakan di Way Kanan

Sebelumnya, tiga polisi meninggal dunia setelah diduga ditembak oleh anggota TNI saat menggerebek sabung ayam di Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB.

Ketiga polisi yang tewas adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Nanta. Ketiganya tewas dengan luka tembak di kepala dan dada. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan bahwa ditemukan total 13 selongsong peluru dari tiga jenis senjata api yang berbeda di lokasi kejadian.

Anggota TNI AD, Kopda Basarsyah, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap ketiga anggota polisi hingga tewas. “Kopda Basarsyah mengakui menembak ketiga korban, dan saat ini dia ditahan di Denpom II-3 Lampung,” ujar Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Perman.

Selain Basarsyah, anggota TNI lain, yakni Peltu Lubis, serta anggota Brimob Polda Sumsel, Bripda Kapri Sucipto, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sabung ayam tersebut.

 

Penembakan Polisi di Lampung: Dua TNI Ditangkap dan Ditahan Sebagai Terduga Pelaku

Penembakan Polisi di Lampung: Dua TNI Ditangkap dan Ditahan Sebagai Terduga Pelaku

 

Jakarta, Indonesia – Dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga personel polisi Polres Way Kanan, yang menyebabkan tewasnya ketiganya, telah ditangkap dan ditahan.

Terduga pelaku penembakan tersebut adalah Peltu Lubis, selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.

Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, sudah ditahan, dan kita masih menunggu hasil investigasi. Terima kasih,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa (18/3) pagi.

Informasi yang diterima CNNIndonesia.com menyebutkan, kedua terduga pelaku menyerahkan diri sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka kemudian ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Darat di Mako Kodim 0427/WK.

Tiga polisi dari Polres Way Kanan Lampung tewas ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Lampung, pada Senin malam.

Ketiga personel Polri yang gugur saat bertugas adalah:

  • Bripka Petrus Apriyanto, Banit Binmas Polsek Negara Batin Polres Way Kanan
  • Bripda M Ghalib Surya Ganta, Ba Satreskrim Polres Way Kanan
  • Iptu Lusiyanto, Ps Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan

https://www.cana.com/
https://www.republicanbusinesscouncil.com/
https://ar-raniry.ac.id/
https://www.unifa.id/
https://infometrokota.id/
https://suara-sumut.id/
https://karosatu.id/
https://wildeastphoto.com/
https://www.tanyapepsodent.id/
https://newportbeachpediatricdentistry.com/
https://pjoh.org/
https://sensationalsherri.com/
https://weddingsbywesty.com/
https://tristatedesign.net/
https://tatubrazil.com/
https://ipixline.kreaweb.pro/
https://gretel.kreaweb.pro/
https://aadet.org/

https://globonews.gr/

https://enanga.org

https://penrhiwceiber.org

https://loverapid.com/

https://reginasaurus.net/

https://checkgamingszones.com/

https://bangalorenotes.com

https://santmat-meditation.net

Link Toto 4D

https://ijsmien.com/

https://journalaihealth.uk/

Link Toto 4D

http://supportncare.org.np/

Situs Togel Resmi

https://loverapid.com/

https://caribbeanairlines.co.uk/

https://plainairducts.com/

https://hailunma.com/

TOTO 4D

https://scientificrtj.com/

https://mck.gr/

https://sydneyaihealthcare.org/

https://worldjourneyexperiences.com/

https://womenpowerinternational.com/

Motor Dinas Pemkab Lamsel Hilang Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Motor Dinas Pemkab Lamsel Hilang Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Motor dinas milik Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Selatan hilang dicuri pada Sabtu (2/12/2023) sekira pukul 18.40 WIB. 
BERITAMEGA4D.COM – Motor dinas milik Pemerintahan Daerah Kabupaten Lampung Selatan hilang dicuri pada Sabtu (2/12/2023) sekira pukul 18.40 WIB.

Aksi pencurian motor dinas tersebut terekam kamera CCTV rumah warga.

Motor Honda Verza hilang dicuri di rumah Mardiono (57), yang sehari-hari menggunakan motor dinas tersebut.

Saat kejadian, Mardiono sedang melaksanakan salat Magrib.

Lokasi di Jalan Sinar Laut, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (2/12/2023) sekira pukul 18.40 WIB.

Dalam rekaman CCTV, terlihat motor BE 3628 DZ  dengan warna merah itu dicuri dua pelaku.

Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku terlihat memantau situasi.

Lalu, satu pelaku masuk garasi rumah, kemudian merusak kunci stang sebelum membawa kabur motor korban.

Atas kasus tersebut, korban Mardiono telah membuat laporan ke Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung.

Hal tersebut tertuang dalam laporan polisi LP / B- 210 / XII / 2023 / SPKT / Sek. Kalianda / Res Lamsel / Polda Lampung, Sabtu 2 Desember 2023.

Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mengatakan polisi sedang mengusut kasus pencurian motor dinas tersebut.

Menurut, pihaknya akan memintai keterangan sejumlah saksi dan mengecek CCTV warga.

Akibat kasus pencurian tersebut, korban merugi sebesar Rp 13 juta.

 

Polda Lampung Sita Narkoba Senilai Rp 642,2 miliar Selama Tahun 2023

Polda Lampung Sita Narkoba Senilai Rp 642,2 miliar Selama Tahun 2023

Polda Lampung Sita Narkoba Senilai Rp 642,2 miliar Selama Tahun 2023

BANDAR LAMPUNG – Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Lampung, AKBP Erlin Tangjaya, mengungkapkan tahun ini jajaran kepolisian daerah menangkap sekitar 1.662 tersangka. Mereka terlibat dalam 1.331 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Adapun jumlah barang bukti yang didapat adalah 359 kilogram lebih ganja, 421,9 kilogram sabu-sabu, 25.582 butir dan 377,08 gram ekstasi,” kata Erlin di sela-sela acara pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras di Polda Lampung, Jumat, 29 Desember 2023.

Kepolisian juga menyita uang tunai sebanyak Rp 34,5 miliar. Mereka juga menyita 13 unit mobil, lima unit rumah, dan satu unit toko retail berjaringan. Erlin memperkirakan seluruh aset yang disita bernilai lebih dari Rp 15 miliar.

Adapun nilai total barang bukti narkotika yang berhasil disita Polda Lampung dan jajaran di kepolisian tingkat resot, sepanjang Januari hingga Desember 2023, adalah lebih dari Rp 642,2 miliar.

“Dari barang bukti dari penangkapan itu, kami memperkirakan sekitar lebih dari dua juta terselamatkan dari penggunaan narkoba,” kata Erlin.

Erlin juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan upaya preemtif, preventif dan penegakan hukum. Langkah-langkah itu dilaksanakan dengan menggandeng instansi terkait.***