Bantul – Bareskrim Polri menyebut keripik pisang narkotika dan happy water bukanlah jenis narkoba baru. Efek dari makanan dan minuman itu disebut bisa meningkatkan mood hingga membuat fly atau kehilangan kesadaran.
“Sebenarnya kalau jenisnya bukan narkoba baru, ini kandungannya juga narkoba lama, tapi dikemasnya dalam bentuk yang baru. Jadi ini bukan jenis narkoba baru,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11/2023).
Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen R Slamet Santoso menjelaskan, bahan campuran keripik pisang dan happy water itu terdiri dari beberapa jenis narkotika.
“Ini campuran ya, campuran antara amphetamine dan sabu juga ada. Jadi beberapa hal itu dicampur, dikolaborasikan dengan keripik pisang dan happy water,” ujarnya.
Baca juga: Keripik Pisang Narkoba di Banguntapan Bantul Dijual hingga Rp 6 Juta
Mengenai efek dari keripik pisang dan happy water itu, Slamet menyebut menyerupai efek sabu-sabu.
“Itulah yang bisa membuat seseorang menjadi hilang kesadaran atau fly gitu ya. Selain itu efeknya bisa meningkatkan mood, kemudian seperti obat perangsang, menimbulkan euforia yang bahagia. Ya hampir sama seperti yang sudah-sudah seperti sabu dan sebagainya,” ungkapnya.
Ditanya soal berapa omzet dari kelompok tersebut, Slamet menyebut mencapai miliaran rupiah jika peredarannya tidak terlacak kepolisian.
“Kalau itu terjual sekitar Rp 4 sampai Rp 5 miliar. Untung belum sempat terjual semuanya,” kata Slamet.
Slamet menambahkan, tim gabungan tengah memburu empat orang yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, semua DPO adalah warga negara Indonesia (WNI).
“Empat orang masih DPO, semoga tim gabungan bisa segera mengamankannya mereka WNI semua. Selain itu, dari DPO itu ada beberapa yang statusnya residivis,” ucapnya.
Baca juga: Rohandi Pembuat Keripik Pisang Narkoba Bantul Dikira Tetangga Pengangguran
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Polda DIY mengungkap produksi dan peredaran narkotika dengan modus baru. Para pelaku memproduksi kripik pisang narkotika hingga happy water.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan terbongkarnya kasus tersebut bermula saat Bareskrim Polri melakukan operasi siber. Dalam operasi tersebut polisi mendapati adanya akun media sosial yang menjual keripik pisang dengan harga yang sangat tinggi.
“Di situ dicantumkan, kripik pisang kok harganya tinggi, kan tidak masuk akal. Sehingga kita curiga dan dilakukan tracing, pemantauan terkait penjualan tersebut,” katanya kepada wartawan di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11).
Baca juga: Aksi Lantamal Batam Gagalkan Pengiriman 17 PMI Ilegal ke Malaysia