Jakarta, Beritamega4d.com — Dua perempuan warga negara asing, yang mengamuk dan tidak mau membayar perawatan di salon di kawasan Seminyak, Bali, akhirnya ditangkap petugas Imigrasi.
Keduanya ditangkap saat hendak kabur meninggalkan Bali di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Sabtu malam.
WNA asal Amerika Serikat dan Inggris ini bahkan berusaha mengelabui petugas saat tengah antre di pengecekan imigrasi dengan cara menutupi wajah menggunakan masker dan topi.
Atas perbuatannya, kedua WNA ini terancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.