Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Slot Online

Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Slot Online
BeritaMega4D – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada Manajemen Meta di Indonesia untuk segera membersihkan konten judi slot online di platform mereka.

“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” lata Budi dalam keterangan resmi yang diterima BERITAMEGA4D.COM.

Baca juga:
Kominfo Siap Laporkan Streamer Game Promosi Judi Online ke Polisi

Sebelumnya, Menkominfo telah mengirimkan surat perintah kepada perwakilan Meta di Indonesia terkait penanganan konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot oleh Penyelenggara Sistem Elektronik. Sejak dikirim pada 2 Oktober 2023. Kominfo masih menemukan konten judi slot online di platform milik Mark Zuckerberg itu.

“Kami masih menemukan berbagai macam konten perjudian online dan/atau judi slot di platform Meta,” ungkap Budi.

Menkominfo menyatakan akan meneruskan penanganan ini kepada Aparat Penegak Hukum jika tidak ditindaklanjuti dengan optimal. Menurutnya, segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online dan/atau judi slot akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada APH untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia,” ungkapnya.

Peringatan Menkominfo itu tertuang dalam Surat bernomor 752/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 perihal Surat Perintah dan Peringatan Penanganan Konten Perjudian dan/atau Judi Slot oleh Meta.

Sesuai ketentuan UU No. 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 beserta peraturan-peraturan pelaksanaan. Adapun isinya memerintahkan seluruh PSE yang memberikan layanan di Indonesia memiliki kewajiban untuk memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat dan tidak memfasilitasi penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang, termasuk konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot.

Sebelumnya Menkominfo mengajak semua pihak untuk memberantas judi slot online.

“Memberantas judi online ini kan perang semesta. Untuk itu, kami sudah bersurat ke berbagai pemangku kebijakan khususnya ke OJK, lembaga keuangan, operator seluler, ke ISP (Internet Service Provider), juga ke berbagai pihak untuk mendukung sama-sama perang semesta melawan judi online ini,” ujar Budi

Menkominfo menegaskan judi online berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi judi online di Indonesia mencapai sekitar Rp200 triliun.

“Judi online ini selain menghisap dan mendestruksi rakyat, juga merusak generasi muda bangsa. Kami all out untuk menghadapi permasalahan judi online ini,” tegasnya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan perputarannya sebesar Rp 190 triliun dan itu akan terus bertambah ke depannya. Total perputaran uang untuk judi online tersebut berdasarkan pada periode 2017-2022.

“Berdasarkan analisis yang telah dilakukan oleh PPATK terhadap 887 pihak yang merupakan jaringan bandar judi online, terdapat perputaran dana senilai Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi pada periode 2017-2022,” tulis laporan PPATK

PPATK juga melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang ikut main judi online. Sekitar 2,1 juta melakukan judi dengan nominal di bawah Rp 100 ribu.

Mirisnya, kalangan yang terlibat dalam permainan haram ini termasuk dalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta.

Bahkan, transaksi judi online di Indonesia kian bertambah dari waktu ke waktu. “Untuk angka di tahun 2023 ini sudah lebih dari Rp 200 triliun,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *