John Kei Klaim Larang Kelompok Nus Kei Sebelum Anak Buahnya Diserang

John Kei Klaim Larang Kelompok Nus Kei Sebelum Anak Buahnya Diserang

John Refra alias John Kei (BeritaMega4D.com)

Jakarta – John Refra atau yang dikenal John Kei disebut-sebut sempat dihubungi kelompok Nus Kei sebelum terjadinya penembakan maut di Bekasi. John Kei telah diperiksa polisi terkait kasus tersebut.

“Perkembangan kemarin, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. (Pemeriksaan) di Lapas Salemba, ternyata yang bersangkutan di Lapas Salemba,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (16/11). John Kei diketahui saat ini tengah menjalani masa hukumannya di Lapas Salemba terkait kasus keributan pada 2019.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Hengki, John Kei mengaku sempat berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei. John Kei mengaku dirinya sudah melarang.

“Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun yang bersangkutan menyatakan bahwa yang bersangkutan melarang, katanya seperti itu. Namun kami akan dalami lebih lanjut,” kata Hengki.

Hengki mengatakan John Kei mengakui menerima panggilan telepon dari kelompok Nus Kei sebelum anak buahnya diserang pada Minggu (29/10) malam.

Baca juga: Detik-detik Penembakan Kelompok John Kei Berakhir Tewas Anggota Nus Kei

“Artinya begini, yang bersangkutan mengakui menerima telpon, sifatnya hanya telepon, bukan bukti berupa teks ya,” katanya.

John Kei disebutkan mengaku telah melarang kelompok Nus Kei terkait bentrokan tersebut. Namun polisi masih akan mendalami lebih lanjut keterangan John Kei tersebut.

“Kita sudah periksa menyatakan ‘ya benar saya dihubungi, namun saya melarang’. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini,” paparnya.

Komunikasi Kubu Nus Kei dengan John Kei

Sebelum penyerangan terjadi, kelompok Nus Kei sempat berkomunikasi dengan John Kei melalui telepon. Diketahui, John Kei saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terkait kasus bentrokan di Kosambi, Jakarta Barat, pada beberapa tahun lalu.

“Akan kami dalami, karena HP baru kita sita siang ini sebelum rilis, kita akan dalami. Sementara kita lihat ada komunikasi cocok dengan keterangan saksi bahwa sebelum penyerangan itu terjadi komunikasi, di mana penyerangnya sebelumnya kumpul di basecamp-nya di Pondok Gede,” kata Hengki.

Baca juga: Awal Mula Konflik John Kei Vs Nus Kei hingga 1 Orang Tewas Ditembak

Saat berkumpul di basecamp tersebut, kata Hengki, ada salah satu anggota kelompok Nus Kei yang menghubungi John Kei. Namun apa yang dibicarakan dalam sambungan telepon itu masih didalami polisi.

“Kumpul di basecamp, telepon ke John Kei, keterangan saksi, dan bukti digitalnya ada dan akan kami dalami, baru kemudian berjalan ke arah TKP,” imbuh Hengki.

Bentrokan terjadi di kompleks Titian Murni, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu (29/10) malam. Bentrokan berujung satu orang tewas bernama Gaspar (44) akibat penembakan yang dilakukan oleh kelompok Nus Kei.

Bentrokan tersebut dipicu dendam lama antara dua kelompok. Pemicunya konflik di Maluku Utara pada September 2023.

Sebelas orang dari dua kelompok tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftarnya.

Baca juga: John Kei Ditahan di Lapas Salemba, Kok Bisa Terima Telepon Pihak Nus Kei?

Awal Mula Konflik John Kei Vs Nus Kei hingga 1 Orang Tewas Ditembak
Kelompok John Kei:

1. Felix (31) penembak Gaspar
2. EU (40) mengumpulkan massa dan menyiapkan sajam
3. MWT (44) membantu menyerahkan senpi dari Roy ke Felix
4. Adex (DPO)
5. Roy (DPO) Menyerahkan senpi ke Felix
6. PM alias Oscar (42) membawa pipa besi

Kelompok Nus Kei:

1. ARK (36), sopir mobil dan ikut perencanaan penyerangan EU
2. YBR (36), ikut perencanaan penyerangan EU
3. BMR (31), ikut perencanaan penyerangan EU
4. HDR (18), ikut perencanaan penyerangan EU
5. YR (18), ikut perencanaan penyerangan EU

Awal Mula Konflik John Kei Vs Nus Kei hingga 1 Orang Tewas Ditembak

Awal Mula Konflik John Kei Vs Nus Kei hingga 1 Orang Tewas Ditembak

Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan salah satu anggota kelompok Nus Kei usai bentrok dengan kelompok John Kei (BeritaMega4D.com)

Jakarta – Konflik antar-kelompok John Kei dan Nus Kei berujung penembakan maut. Satu orang bernama Gaspar (44) dari kelompok Nus Kei, tewas dalam insiden tersebut.
Penembakan itu terjadi di markas kelompok John Kei, Jalan Titian Indah, Medansatria, Kota Bekasi, pada Minggu (29/10) malam. Sebelas orang dari dua kelompok tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus keributan tersebut.

Sembilan tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara dua tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini tengah diburu.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan menindak tegas tindakan premanisme yang kerap meresahkan masyarakat. Hengki menyebutkan kedua kelompok tersebut kerap berulah, mulai dari keributan di Kosambi, Jakarta Barat pada 2019 silam hingga keributan di kafe kawasan Jakarta Selatan.

“Tidak ada kelompok manapun yang merasa kebal hukum dan mampu berbuat di atas hukum, sebagaimana kita ketahui berbagai fenomena yang terjadi seharusnya apabila mendapat informasi penyerangan melapor pada polisi, tetapi justru tindakan perlawanan dan penembakan dan justru ini merupakan tindakan ilegal,” tegas Hengki Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11).

Baca juga: Detik-detik Penembakan Kelompok John Kei Berakhir Tewas Anggota Nus Kei

Dipicu Konflik di Maluku Utara

Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan salah satu anggota kelompok Nus Kei usai bentrok dengan kelompok John Kei (BeritaMega4D.com)

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan peristiwa penembakan yang terjadi di Komplek Titian Indah, Medansartia, Bekasi itu dipicu dendam. Polisi menyatakan dendam itu terkait insiden bentrokan pada September lalu.

“Kasus ini bermotif antarbeberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta yang terjadi pada September 2023 di Maluku Utara. Jadi ini adalah motifnya balas dendam,” kata Hengki Haryadi dalam jumpa pers, Senin (6/11).

Konflik yang terjadi di Maluku Utara itu berlanjut. Pihak yang menjadi korban hendak menyerang kelompok John Kei di kawasan Titian Indah, Medansatria, Bekasi, pada Minggu (29/10) malam.

Kelompok John Kei lalu mendapatkan informasi bahwa kelompok Nus Kei akan menyerang. Mereka lalu mempersiapkan diri dan melakukan penembakan saat akan diserang kelompok Nus Kei.

“Hasil pemeriksaan kami, memang mereka bersepakat akan turun. Salah satunya ini korban atas nama Gaspar dengan mengeluarkan atau membawa senjata tajam ataupun parang, senjata panjang,” katanya.

Detik-detik Penembakan

Saat itu ada 6 anggota kelompok Nus Kei yang datang dengan satu mobil ke Titian Indah, Minggu (29/10) malam. Mereka membawa senjata tajam.

Salah satu anggota Nus Kei, yakni Gaspar, turun dari mobil sambil mengacungkan senjata tajam. Kubu Nus Kei kemudian melawan dengan melepaskan dua kali tembakan.

Tersangka menembak Gaspar sebanyak dua kali. Tembakan pertama meleset, peluru mengenai mobil hingga meninggalkan bekas tembakan.

“Dilakukan penembakan oleh tersangka Felix dari kelompok berseberangan. Sekali tidak kena, ini buktinya kena mobil ya. Kemudian ditembak kedua kali kena ke pelipis,” bebernya.

Gaspar tertembak di pelipis. Saat itu kelompoknya menyelamatkan Gaspar dan langsung melarikan diri. Gaspar tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Ada Komunikasi ke John Kei

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penembakan di Bekasi yang melibatkan kelompok John Kei vs Nus Kei. Polisi mengungkap adanya jejak komunikasi antara kelompok Nus Kei dan John Kei sebelum terjadi penyerangan di Komplek Titian Murni, Bekasi.

“Kami temukan fakta baru dan akan kami dalami, bahwa sebelum terjadi penyerangan terjadi komunikasi antara kelompok penyerang dengan John Kei,” kata Hengki.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini mengatakan pihaknya masih mendalami peran John Kei dalam kasus penembakan tersebut.

“Kemudian peranan John Kei sedang kita dalami, apakah ini memang dari kelompok penyerang mengancam atau seperti apa,” ujar lulusan Akpol 96 itu.

Oleh karena itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. John Kei sendiri saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Dan kami akan konfirmasi dan apabila perlu kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa (John Kei),” kata Hengki.

Baca juga:
Terungkap, Kelompok Nus Kei Berkomunikasi dengan John Kei Sebelum Menyerang

 

Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan salah satu anggota kelompok Nus Kei usai bentrok dengan kelompok John Kei (BeritaMega4D.com)

11 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka dalam kasus penembakan maut di Komplek Titian Indah, Medansatria, Kota Bekasi. Kejadian itu melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei, di mana dari kedua kelompok tersebut sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini penyerang jumlahnya enam orang, salah satu meninggal dunia. Kemudian yang melakukan perlawanan itu enam orang juga, dua DPO,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11).

Kelompok John Kei:

1. Felix (31) penembak Gaspar
2. EU (40) mengumpulkan massa dan siapkan sajam
3. MWT (44) membantu menyerahkan senpi dari Roy ke Felix
4. Adex (DPO)
5. Roy (DPO) Menyerahkan senpi ke Felix
6. PM alias Oscar (42) membawa pipa besi

Kelompok Nus Kei:

1. ARK (36), sopir mobil dan ikutan perencanaan nyerang EU
2. YBR (36), ikut perencanaan nyerang EU
3. BMR (31), ikut perencanaan nyerang EU
4. HDR (18), ikut perencanaan nyerang EU
5. YR (18), ikut perencanaan nyerang EU

Jeratan Pasal bagi 11 Tersangka

Terhadap kelompok Nus Kei, polisi menjerat dengan pasal permufakatan jahat. Diketahui para tersangka menyusun strategi penyerangan ke kelompok John Ki itu di basecamp Pondokgede, Bekasi.

“Kami dari tim penyidik mengkonstruksikan pasal yang antara lain adalah Pasal 169 KUHP di mana di sana apabila turut serta ataupun ikut campur daripada perkumpulan yang akan melakukan perbuatan yang melawan hukum, akan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum dengan ancaman hukuman 6 tahun,” kata Hengki.

Kelompok Nus Kei juga dijerat dengan Pasal 358 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Sementara, kelompok John Kei ditetapkan sebanyak 6 orang tersangka. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan serta UU Darurat atas kepemilikan senjata api.

“Dan khusus untuk pelaku penembakan atas nama tersangka Felix, kita kenakan Pasal 340 dan juga Pasal 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun termasuk Undang-Undang Darurat penguasaan senjata api,” sebutnya.

Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan salah satu anggota kelompok Nus Kei usai bentrok dengan kelompok John Kei (BeritaMega4D.com)

Susun Strategi di Basecamp

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan kelompok Nus Kei berkumpul di basecamp di Pondok Gede, Kota Bekasi, sebelum melakukan penyerangan ke Komplek Titian Indah yang merupakan markas John Kei. Mereka berkumpul pada sore hari sebelum melakukan serangan pada Minggu (29/10) malam.

Di sana, mereka menyusun strategi dan merencanakan penyerangan terhadap anak buah John Kei.

“Iya (menyusun strategi). Mereka, GR (Gaspar), YR, ARK, BMR, YBR dan HDR membuat rencana untuk melakukan penyerangan tersebut,” kata Yudho.

Detik-detik Penembakan Kelompok John Kei Berakhir Tewas Anggota Nus Kei

Detik-detik Penembakan Kelompok John Kei Berakhir Tewas Anggota Nus Kei

Polda Metro Jaya merilis kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan salah satu anggota kelompok Nus Kei usai bentrok dengan kelompok John Kei. (BeritaMega4D.com)

Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap bentrokan maut antara kelompok John Kei dan Nus Kei di Kompleks Titian Indah, Medansatria, Bekasi, Jawa Barat, dipicu dendam di Maluku. Penembakan ini diawali penyerangan kelompok Nus Kei ke markas John Kei di Kompleks Titian Indah.

“Jadi ini adalah motifnya balas dendam, kemudian pada hari kejadian, muncul niat dari salah satu kelompok khususnya yang menjadi korban saat itu, untuk melakukan penyerangan ke daerah ataupun Jalan Titian Murni,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11/2023).

Sebanyak enam orang dari kubu Nus Kei melakukan penyerangan. Rencana penyerangan ini sudah diberitahukan oleh kelompok Nus Kei kepada kelompok John Kei.

“Sehingga, saat itu dari kelompok yang ada di Titian Murni Bekasi persiapan untuk melakukan perlawanan,” jelasnya.

Baca juga:
11 Tersangka di Kasus Penembakan: 6 Anggota John Kei, 5 Kelompok Nus Kei

Anggota Nus Kei Ditembak

Saat itu ada 6 anggota kelompok Nus Kei yang datang dengan satu mobil ke Titian Indah, Minggu (29/10) malam. Mereka membawa senjata tajam.

Salah satu anggota Nus Kei, yakni Gaspar, turun dari mobil sambil mengacungkan senjata tajam. Kubu Nus Kei kemudian melawan dengan melepaskan dua kali tembakan.

Tersangka menembak Gaspar sebanyak dua kali. Tembakan pertama meleset, peluru mengenai mobil hingga meninggalkan bekas tembakan.

“Dilakukan penembakan oleh tersangka Felix dari kelompok berseberangan. Sekali tidak kena, ini buktinya kena mobil ya. Kemudian ditembak kedua kali kena ke pelipis,” bebernya.

Baca juga:
Ulah Meresahkan Kelompok John Kei Vs Nus Kei, Terbaru di Bekasi

Dipicu Konflik di Maluku Utara

Hengki menjelaskan konflik antara kelompok Nus Kei dan John Kei ini merupakan konflik lama. Kedua kelompok tersebut sebelumnya pernah terlibat konflik di Maluku Utara pada September 2023.

“Kasus ini bermotif antarbeberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta yang terjadi pada September 2023 di Maluku Utara. Jadi ini adalah motifnya balas dendam,” beber Hengki.

Dia mengatakan konflik yang terjadi di Maluku Utara itu berlanjut. Pihak yang menjadi korban hendak menyerang kelompok John Kei di kawasan Titian Indah, Medansatria, Bekasi, pada Minggu (29/10) malam.

Kelompok John Kei lalu mendapatkan informasi bahwa kelompok Nus Kei akan menyerang. Mereka lalu mempersiapkan diri dan melakukan penembakan saat akan diserang kelompok Nus Kei.

Baca juga: John Kei Ditahan di Lapas Salemba, Kok Bisa Terima Telepon Pihak Nus Kei?

“Hasil pemeriksaan kami, memang mereka bersepakat akan turun. Salah satunya ini korban atas nama Gaspar dengan mengeluarkan atau membawa senjata tajam ataupun parang, senjata panjang,” katanya.

Saat hendak menyerang, Gaspar ditembak Felix, yang merupakan pihak lawan. Setelah tertembak, Gaspar diselamatkan rekannya lalu meninggalkan lokasi.

“Sekali (tembakan) tidak kena, ini buktinya, kemudian ditembak kedua kali kena pelipis. Setelah itu dari kelompok penyerang menyelamatkan korban dan melarikan diri, termasuk yang melakukan perlawanan,” katanya.

John Kei Ditahan di Lapas Salemba, Kok Bisa Terima Telepon Pihak Nus Kei?

John Kei Ditahan di Lapas Salemba, Kok Bisa Terima Telepon Pihak Nus Kei?

John Kei (BeritaMega4D.com)

Jakarta – John Refra atau John Kei diperiksa polisi terkait kasus penembakan di Kompleks Titian, Kota Bekasi, yang menewaskan Gaspar (44), anak buah Nus Kei. John Kei, yang kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Salemba, disebut sempat berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei. Kok bisa?
“Ya tentunya (John Kei) pegang handphone dong, silahkan tanya ke sana nanti bagaimana mestinya, bukan ke saya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/11/2023).

John Kei diperiksa oleh tim penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/11). Sebelumnya, polisi menyebutkan John Kei ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Ternyata sekarang sudah pindah di Salemba ya. (Pemeriksaan) iya di Lapas Salemba,” imbuhnya.

Baca juga: Awal Mula Konflik John Kei Vs Nus Kei hingga 1 Orang Tewas Ditembak

Pengakuan John Kei

John Kei diperiksa karena sebelumnya disebut-sebut sempat berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei. Komunikasi tersebut terjadi sesaat sebelum anak buah John Kei diserang di kompleks Titian, Medan Satria, Kota Bekasi.

“Artinya begini, yang bersangkutan (John Kei) mengakui menerima telpon, sifatnya hanya telepon, bukan bukti berupa teks ya,” katanya.

John Kei mengaku sempat melarang kelompok Nus Kei terkait rencana penyerangan di kompleks Titian itu. Akan tetapi, polisi masih mendalami keterangan John Kei ini.

“Kita sudah periksa menyatakan ‘ya benar, saya dihubungi, namun saya melarang’. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini,” tuturnya.

Redaksi detikcom telah menghubungi pihak Ditjen Pemasyarakatan untuk meminta tanggapan terkait hal ini, namun hingga berita ini dimuat belum mendapatkan jawaban.

Dipicu Konflik di Maluku Utara

Bentrokan terjadi di kompleks Titian Murni, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu (29/10) malam. Bentrokan berujung satu orang tewas bernama Gaspar (44) akibat penembakan yang dilakukan oleh kelompok Nus Kei.

Bentrokan tersebut dipicu dendam lama dua kelompok. Pemicunya konflik di Maluku Utara pada September 2023.

Sebelas orang dari dua kelompok tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftarnya.

Kelompok John Kei:

1. Felix (31) penembak Gaspar
2. EU (40) mengumpulkan massa dan menyiapkan sajam
3. MWT (44) membantu menyerahkan senpi dari Roy ke Felix
4. Adex (DPO)
5. Roy (DPO) Menyerahkan senpi ke Felix
6. PM alias Oscar (42) membawa pipa besi

Kelompok Nus Kei:

1. ARK (36), sopir mobil dan ikut perencanaan penyerangan EU
2. YBR (36), ikut perencanaan penyerangan EU
3. BMR (31), ikut perencanaan penyerangan EU
4. HDR (18), ikut perencanaan penyerangan EU
5. YR (18), ikut perencanaan penyerangan EU

Ngerinya Robot Canggih Israel Lumpuhkan Terowongan Gaza

Ngerinya Robot Canggih Israel Lumpuhkan Terowongan Gaza

Jakarta, BeritaMega4d.com Indonesia - Israel menggunakan robot canggih untuk melumpuhkan terowongan di Gaza. Pasukan militer Israel memanfaatkan drone pembunuh dan robot anjing pelacak yang mampu mendeteksi pergerakan di bawah tanah.
Jakarta, BeritaMega4d.com Indonesia – Israel menggunakan robot canggih untuk melumpuhkan terowongan di Gaza. Pasukan militer Israel memanfaatkan drone pembunuh dan robot anjing pelacak yang mampu mendeteksi pergerakan di bawah tanah.

 

Jakarta, BeritaMega4d.com Indonesia – Israel menggunakan robot canggih untuk melumpuhkan terowongan di Gaza. Pasukan militer Israel memanfaatkan drone pembunuh dan robot anjing pelacak yang mampu mendeteksi pergerakan di bawah tanah.

 Unit robot anjing tersebut dinamai ‘Oketz’ dan ‘Samur’, yang telah dilatih sedemikian rupa untuk melacak terowongan di Gaza sepanjang 500 kilometer.

Menurut analis pertahanan, Israel menggunakan radar penetrasi tanah dan pendeteksi gravitasi berteknologi tunggu untuk memetakan sistem di bawah terowongan.

Hamas sendiri telah membangun labirin di bawah tanah selama hampir 1 dekade. Beberapa terowongan memiliki kedalaman 70 meter di bawah tanah untuk menyimpan senjata dan cadangan makanan.

Baca Juga :  15.000 Ilmuwan Kompak Ungkap Jadwal Kiamat Bumi, Kapan?

Kehancuran terowongan itu krusial untuk keberhasilan serangan balik Israel, sebagai balasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu yang menewaskan 1.400 warga sipil Israel.

Memasuki terowongan itu bukan hal mudah, sebab ada banyak jebakan yang disiapkan Hamas.

Namun, robot-robot Israel telah dilengkapi sensor dan peralatan untuk menemukan berbagai jebakan yang dipasang Hamas.

Robot anjing pelacak mampu mendeteksi bom dan bahan peledak, menemukan jalan masuk, dan menyerang personil musul dengan mengigit tangan mereka.

Sebagai informasi, Hamas memperkerjakan 900 orang untuk membangun sistem terowongannya, menurut Rand Corporation. Hamas juga dilaporkan telah mengirim tim engineer ke Iran untuk belajar soal persediaan listrik, ventilasi, dan air, di dalam terowongan.

Baca Juga : Pesan Sadis Netanyahu Usai Israel Tembus ‘Jantung’ Gaza

Konflik antara Hamas dan Israel sudah berlangsung selama satu bulan. Setiap hari ada saja korban berjatuhan.

Berdasarkan data terbaru, ada lebih dari 11.000 warga Palestina yang menjadi korban tewas dalam konflik berdarah ini.

Jakarta - Keberadaan judi online marak, bahkan sampai masuk ke streamer game online. Terkait persoalan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara.

Kominfo Siap Laporkan Streamer Game Promosi Judi Online ke Polisi

Kominfo Siap Laporkan Streamer Game Promosi Judi Online ke Polisi

Jakarta – Keberadaan judi online marak, bahkan sampai masuk ke streamer game online. Terkait persoalan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan streamer promo judi online itu sama halnya yang dilakukan artis atau selebgram sebelumnya.

“Kami kumpulkan fakta (streamer game mobile promosikan judi online) dan laporkan ke polisi,” ujar Semuel dihubungi BERITAMEGA4D.COM, Jumat (6/10/2023).

Baca juga:
Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Slot Online

Adapun, platform digital yang dimanfaatkan oleh streamer untuk mempromosikan judi online akan diminta Kementerian Kominfo untuk memperketat pengawasannya.

“Sementara waktu kami akan minta YouTube untuk mengawasi hal ini, menggunggat ini terjadi di dalam platform mereka,” kata Semuel.

Diberitakan sebelumnya, streamer yang mempromosikan judi online ramai dibahas netizen di media sosial.

Hasil pantauan BERITAMEGA4D.COM, Jumat (6/10/2023), praktiknya dengan memberikan donasi melalui link atau QR code, yang disertakan streamer di kolom deskripsi dan stream overlay. Lalu si pemberi uang menaruh caption singkat, yang menjelaskan tentang produknya.

Jadi setelah donasi berhasil, secara otomatis caption dan jumlah uang yang dikasih akan muncul di layar. Di sini terkadang streamer Mobile Legends akan membacakan kalimat dari hasil donasi.

Meskipun tidak semua streamer seperti itu, ada saja yang sengaja mengatakannya dengan lantang. Bahkan sang streamer kegirangan dan sangat berterima kasih dengan sumbangan tersebut mengingat jumlahnya memang cukup besar hingga puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Hal ini pun sedang ramai jadi perbincangan netizen di internet. Terlebih lagi di platform media sosial milik Elo Musk, X, warganet berbondong-bondong mengumbar potongan video para streamer Mobile Legends, saat mendapatkan donasi dari judi online.

Namun masih belum diketahui, apakah donasi judi online ini dilakukan atas dasar sukarela, atau ada persetujuan dari kedua belah pihak. Maksudnya di sini apakah streamer Mobile Legends memang bekerja sama dan diminta untuk mempromosikan, dengan bayarannya melalui donasi saat streaming.

Sebagai tambahan informasi, para streamer yang tayangannya ditunggangi promosi judi online, punya pamor tinggi. Sebagian dari mereka merupakan jebolan tim esports besar Indonesia di divisi Mobile Legends. Adapun nama-nama besar lainnya yang masih membela timnya di skena kompetitif.

Balok Kayu dan Senjata Mirip Pistol Ditemukan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi

Balok Kayu dan Senjata Mirip Pistol Ditemukan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi

Balok Kayu dan Senjata Mirip Pistol Ditemukan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi
Balok Kayu dan Senjata Mirip Pistol Ditemukan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi

 

BEKASI, Beritamega4d.com – Bentrokan antara organisasi masyarakat (ormas) pecah di Jalan Raya Setu-Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (20/9/2023) malam.
Puluhan orang ditangkap polisi usai bentrokan. Tak hanya itu, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata dari lokasi kejadian.

Pengamatan Beritamega4d.com, sebagian besar senjata yang diamankan dari lokasi bentrok adalah balok-balok kayu. Ukurannya pun beragam, mulai dari 50-100 centimeter. Aparat bahkan mengamankan gesper dan pipa besi dari lokasi kejadian.

Baca Juga : Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Dipicu Persoalan Tunggakan Cicilan Kendaraan

Tak hanya itu, aparat juga menemukan senjata tajam antara lain badik, golok, dan juga pedang. Beberapa bilah senjata tajam itu diduga digunakan oleh para pelaku ketika bentrokan pecah.

Selain benda tumpul, sebuah senjata api mirip pistol jenis revolver juga ikut ditemukan dari lokasi. Namun, belum bisa dipastikan apakah itu merupakan senjata api asli atau mainan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan, bentrokan ormas itu diduga dipicu oleh leasing yang ingin menarik kendaraan di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi. “Awalnya antara pihak leasing dengan pemegang unit kendaraan. Kemudian pemegang unit kendaraan ini memanggil ormas (ormas A dan B),” ucap Twedi kepada wartawan di lokasi, Rabu (20/9/2023) malam.

Baca Juga :

“Kemudian ternyata satu dari pihak leasing ini merupakan teman dari anggota ormas lainnya (ormas C),” tambah Twedi. Mediasi soal penarikan kendaraan itu lalu dilakukan di Polsek Setu. Namun, pemegang unit kendaraan mobil Innova yang mau diambil, tetap tidak terima.

“Setelah di luar Polsek, ada kejadian dari pihak ormas (A) mendatangi pihak debt collector,” jelas Twedi.

Situasi memanas dan bentrokan pecah pada pukul 17.30 WIB. Meski terjadi, namun bentrokan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi itu tak lama terhenti.

“Sampai pukul 18.00 WIB, pihak-pihak ormas membubarkan diri,” imbuh Twedi. Tak berselang lama, bentrokan kembali pecah dan justru masuk ke wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Baca juga :

Twedi sendiri tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait bentrokan yang terjadi di area yang bukan kewenangannya.

“Kalau untuk di Kota Bekasi, nanti bisa tanya kejadian selanjutnya ke yang punya wilayah,” ucap Twedi.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani belum memberikan keterangan apa pun terkait bentrokan yang terjadi. Adapun untuk terduga pelaku yang terlibat bentrok, langsung dibawa ke Mapolres Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti.

Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Dipicu Persoalan Tunggakan Cicilan Kendaraan

Polisi Tangkap 39 Orang Buntut Kericuhan Antarormas di Bekasi

Polisi Tangkap 39 Orang Buntut Kericuhan Antarormas di Bekasi
Polisi Tangkap 39 Orang Buntut Kericuhan Antarormas di Bekasi

BEKASI, Beritamega4d.com – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani memastikan telah menangkap 39 orang buntut kericuhan antar organisasi masyarakat (ormas) semalam. Sebagai informasi, bentrokan pecah di Jalan Raya Setu-Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (20/9/2023) malam. “Ada 39 orang yang masih dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak reskrim,” jelas Dani saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (21/9/2023). Mereka masih diperiksa intensif untuk digali peran masing-masing.

Dani sendiri belum bisa menjelaskan mengapa bentrokan itu pecah hingga ke wilayah Kota Bekasi. Namun, ia memastikan ada satu orang yang meninggal dunia akibat bentrokan tersebut. “Satu orang atas nama A, kelahiran (tahun) 1993. Satu orang yang di RSUD Kota Bekasi, akan dilakukan otopsi oleh pihak RS,” jelas Dani. Bentrokan ormas pecah di Jalan Raya Setu-Bantargebang, Kota Bekasi pada Rabu (20/9/2023) malam. Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan pemicu bentrokan bermula ketika ada leasing ingin menarik kendaraan di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga : Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Dipicu Persoalan Tunggakan Cicilan Kendaraan

“Awalnya antara pihak leasing dengan pemegang unit kendaraan. Kemudian pemegang unit kendaraan ini memanggil ormas (ormas A dan B),” ucap Twedi kepada wartawan di lokasi, Rabu (20/9/2023) malam. “Kemudian ternyata satu dari pihak leasing ini merupakan teman dari anggota ormas lainnya (ormas C),” tambah Twedi. Mediasi soal penarikan kendaraan itu sempat dilakukan di Polsek Setu. Namun, pemegang unit kendaraan mobil Innova yang mau diambil, tetap tidak terima. “Setelah di luar Polsek, ada kejadian dari pihak ormas (A) mendatangi pihak debt collector,” jelas Twedi. Situasi memanas dan bentrokan pecah pada pukul 17.30 WIB.

Meski pecah, namun bentrokan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi itu sempat terhenti. “Sampai pukul 18.00 WIB, pihak-pihak ormas membubarkan diri,” imbuh Twedi. Tak berselang lama, bentrokan kembali pecah dan berlanjut ke wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Twedi sendiri tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal bentrokan yang terjadi di area yang bukan kewenangannya. “Kalau untuk di Kota Bekasi, nanti bisa tanya kejadian selanjutnya ke yang punya wilayah,” ucap Twedi. Adapun untuk terduga pelaku yang terlibat bentrok, langsung dibawa ke Mapolres Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti.

Catatan Redaksi: Beritamega4d.com telah menyamarkan nama-nama ormas ini untuk kepentingan kondusivitas situasi. Nama-nama ormas kami buatkan inisial umum yang tak mengacu pada singkatan nama ormas. Inisial ormas A dan ormas B adalah inisial ormas yang membela pemegang kendaraan, sementara ormas C adalah inisial untuk ormas di pihak leasing.

Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Dipicu Persoalan Tunggakan Cicilan Kendaraan

Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Dipicu Persoalan Tunggakan Cicilan Kendaraan

Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Dipicu Persoalan Tunggakan Cicilan Kendaraan
Bentrokan Ormas Pecah di Bekasi, Dipicu Persoalan Tunggakan Cicilan Kendaraan

BEKASI, Beritamega4d.com – Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan pemicu bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Jalan Raya Setu-Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (20/9/2023).

Twedi menjelaskan, kronologi bermula ketika ada leasing ingin menarik kendaraan di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi karena pemegang kendaraan menunggak cicilan.

“Awalnya antara pihak leasing dengan pemegang unit kendaraan. Kemudian pemegang unit kendaraan ini memanggil ormas (ormas A dan B),” ucap Twedi kepada wartawan di lokasi, Rabu (20/9/2023) malam.

Baca Juga : Balok Kayu dan Senjata Mirip Pistol Ditemukan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi

“Kemudian ternyata satu dari pihak leasing ini merupakan teman dari anggota ormas lainnya (ormas C),” tambah Twedi.

Mediasi soal penarikan kendaraan itu sempat dilakukan di Polsek Setu. Namun, pemegang unit kendaraan mobil Innova yang mau diambil, tetap tidak terima.

“Setelah di luar Polsek, ada kejadian dari pihak ormas (A) mendatangi pihak debt collector,” jelas Twedi.

Situasi memanas dan bentrokan pecah pada pukul 17.30 WIB. Meski pecah, namun bentrokan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi itu sempat terhenti.

“Sampai pukul 18.00 WIB, pihak-pihak ormas membubarkan diri,” imbuh Twedi.

Tak berselang lama, bentrokan kembali pecah dan berlanjut ke wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Twedi sendiri tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal bentrokan yang terjadi di area yang bukan kewenangannya.

“Kalau untuk di Kota Bekasi, nanti bisa tanya kejadian selanjutnya ke yang punya wilayah,” ucap Twedi.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani belum memberikan keterangan apa pun terkait bentrokan yang terjadi. Adapun untuk terduga pelaku yang terlibat bentrok, langsung dibawa ke Mapolres Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti.

Baca juga : Balok Kayu dan Senjata Mirip Pistol Ditemukan di Lokasi Bentrokan Ormas di Bekasi

Berdasarkan pengamatan Beritamega4d.com di lokasi, ada puluhan orang yang ditangkap. Mereka diperintahkan untuk tiarap di tanah dengan posisi tangan terikat menggunakan tali.

Ada ratusan aparat bersenjata lengkap yang bersiaga di sekitar lokasi. Bentrokan yang diduga terjadi antar ormas itu diketahui terjadi pada sore.

Aparat juga turut mengamankan berbagai senjata di lokasi. Beberapa yang terlihat antara lain balok-balok kayu, besi pipa, gesper, badik, serta satu senjata menyerupai pistol. Senjata tajam dan tumpul itu diduga merupakan milik dari puluhan orang yang ditangkap.

Kejagung Beberkan Peran Direktur Operasional Bukaka, Tersangka Kasus Korupsi Tol MBZ

Kejagung Beberkan Peran Direktur Operasional Bukaka, Tersangka Kasus Korupsi Tol MBZ

BeritaMega4D, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Sofiah Balfas (SB) selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

BeritaMega4D, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Sofiah Balfas (SB) selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi membeberkan peran dari Sofiah Balfas di kasus korupsi tersebut.

“Diduga selaku Direktur Operasional, yang bersangkutan turut serta melakukan permufakatan jahat mengatur dan mengubah spesifikasi barang-barang tertentu sehingga barang yang dapat memenuhi syarat adalah perusahaan yang bersangkutan,” tutur Kuntadi kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

Menurut Kuntadi, penetapan Sofiah Balfas sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang kuat. Terhadapnya pun langsung dilakukan penahanan pada Selasa, 19 September 2023.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan kesehatan dan yang bersangkutan dinyatakan sehat, untuk kemudian penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung,” jelas dia.

Sebelum Sofiah Balfas, Kejagung telah  menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyampaikan peran dari para tersangka. Mereka adalah DD selaku Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode tahun 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

“Saudara DD selaku Direktur Utama PT JJC secara bersama-sama melawan hukum, menetapkan pemenang di mana sebelumnya telah diatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan untuk menguntungkan pihak tertentu,” tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).

Kemudian, lanjutnya, tersangka YM selaku Ketua Panitia Lelang secara melawan hukum telah turut serta mengkondisikan pengadaan yang sudah ditentukan pihak pemenangnya.

“Dan saudara TBS selaku tenaga ahli, diduga turut serta menyusun gambar rencana teknik akhir atau DED, detail engineering design, yang di dalamnya terdapat pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume,” jelas dia.

Kepada para tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, dengan rincian tersangka DD di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sementara tersangka YM dan TBS di Rutan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Diduga terdapat perbuatan melawan hukum, persengkokolan jahat untuk mengatur spesifikasi barang yang dimaksudkan untuk menguntungkan pihat tertentu, yang diduga akibat perbuatan tersebut telah merugikan keuangan negara, yang berdasarkan hasil sementara perhitungan kami, ini bisa naik bisa turun, kurang lebih sekitar Rp1,5 triliun,” Kuntadi menandaskan.

Satu Tersangka Kasus Menghalangi Penyidikan

Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan satu tersangka perkara menghalangi penyidikan alias obstruction of justice, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu tersangka,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).

Adapun tersangka adalah IBN selaku Pensiunan BUMN PT Waskita Karya. Demi mempercepat proses penyidikan, tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 sampai dengan 3 Juni 2023di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Dalam perkara ini, tersangka IBN melakukan perbuatan memengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk menerangkan hal yang tidak sebenar-benarnya, tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik, dan menghilangkan barang bukti, sehingga mengakibatkan proses penyidikan menjadi terhambat dalam menemukan alat bukti pada perkara a quo,” Ketut menandaskan.

Akibat perbuatannya, tersangka IBN disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.