Jakarta – DPR RI menyetujui 7 hakim yang terdiri dari hakim Mahkamah Agung (MA) dan hakim ad hoc HAM MA dalam rapat paripurna hari ini. Hakim-hakim tersebut telah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-10 penutupan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut.
Mulanya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mewakili Komisi III DPR melaporkan proses seleksi terhadap hakim MA dan hakim ad hoc HAM MA.
“Pada hari Rabu sampai dengan Kamis tanggal 22-23 November 2023, Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap 8 orang calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan rapat pleno Komisi III DPR guna mendengarkan pendapat fraksi-fraksi untuk memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan atau memberikan persetujuan sebagian terhadap 8 orang calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tersebut,” kata Habiburokhman.
Baca juga : Ada Demo di DPR Bikin Macet, Polisi Imbau Masyarakat Pakai Jalur Alternatif
Setelah itu, Puan menanyakan persetujuan kepada para anggota Dewan terhadap 7 hakim tersebut.
“Sidang Dewan yang terhormat, sekarang kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab para anggota Dewan.
Diketahui, ketujuh hakim tersebut telah melewati tahap fit and proper test di Komisi III DPR yang membidangi hukum. Komisi III DPR telah menyetujui hakim-hakim itu untuk disahkan DPR RI.
Kesepakatan itu diambil dalam pengambilan keputusan yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11) lalu.
Baca juga : Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 M
Berikut nama-nama hakim MA dan hakim ad hoc HAM MA tersebut:
1. Hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo
2. Hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah
3. Hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono
4. Hakim agung kamar pidana Sigid Triyono
5. Hakim agung kamar pidana Sutarjo
6. Hakim agung kamar pidana Yanto
7. Hakim agung kamar perdata Agus Subroto