Jakarta – Polisi bergerak cepat menyelidiki penjambretan yang menyasar wanita pesepeda di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. Pelaku tersebut kini telah ditangkap polisi.
“Sudah diungkap gabungan Jatanras Polda. Sekarang LP ditarik ke Polda,” kata Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi Beritamega4d.com, Jumat (26/1/2024).
Dihubungi terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra membenarkan soal penangkapan pelaku penjambretan tersebut.
“Benar, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Wira.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richar Mahenu mengatakan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
“Nanti ya, masih pemeriksaan,” kata Rovan.
Kronologi Singkat Penjambretan
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Latuharhary, tepatnya di depan SD Santo Ignatius, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/1) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban berinisial NW saat itu sedang gowes di bahu jalan sebelah kiri.
Pelaku dua orang bermotor tiba-tiba memepet korban yang ada di bahu jalan sebelah kiri. Seketika pelaku merampas ponsel milik korban yang ada di holder handphone.
Korban pun terjatuh ke trotoar. Akibat kejadian itu, korban kehilangan ponsel miliknya.
“Korban sedang melintas di Jalan Latuharhary, kemudian dari belakang ada pengendara motor Yamaha Aerox dengan nopol tidak dikenal berboncengan dua orang,” jelas Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando.
Kedua pelaku tersebut kemudian mendekati dan memepet korban. Seketika itu, salah satu pelaku yang duduk di belakang merampas ponsel korban.
“Mengakibatkan korban terjatuh. Korban sempat syok dan kemudian mengejar pelaku, tetapi tidak terkejar,” katanya.
Jakarta – Ketua KPK non aktif Firli Bahuri memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Firli tiba melalui lobi Bareskrim Polri.
Firli tiba pada hari ini dengan langsung memasuki gedung Bareskrim Polri tanpa mengucapkan sepatah kata pun pada pukul 09.13 WIB, Rabu (6/12/2023). Dia yang turun dari mobil langsung bergegas memasuki gedung.
Adapun pada pemeriksaan sebelumnya pada Jumat (1/12), Firli tidak melewati pintu utama Bareskrim Polri. Kedatangannya tidak terlihat oleh awak media
Pada saat itu, informasi kedatangan Firli dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa. Arief menuturkan Firli tiba lebih awal dari waktu yang telah dijadwalkan.
“Saudara Firli Bahuri dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dittipidkor,” kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat lalu.
Hal yang sama terjadi dalam pemeriksaan Firli pada Selasa (24/10) dan Kamis (16/11) lalu. Firli, yang kala itu masih berstatus saksi, juga menjalani pemeriksaan tidak melalui lobi Bareskrim Polri.
Pemanggilan Firli
Diberitakan sebelumnya, polisi memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan dijadwalkan hari ini.
Pemeriksaan kedua Firli itu akan dilakukan di gedung Bareskrim. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan pihaknya telah memberikan surat panggilan pemeriksaan pada 3 Desember lalu.
“Pada 3 Desember tepatnya hari Rabu, telah memberikan surat panggilan dalam rangka pemeriksaan atau pengambilan keterangan tambahan kepada saudara FB (Firli Bahuri) dengan kapasitas sebagai tersangka. Tepatnya untuk pemanggilan kemarin diperuntukkan hari Rabu, 6 Desember 2023,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (5/12).
Jakarta – Christoper Steffanus Budianto ditangkap atas dugaan penipuan Rp 9,8 miliar terhadap artis Jessica Iskandar. Lantas, ke mana larinya uang milik Jessica Iskandar itu?
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki soal ke mana larinya uang Jessica Iskandar itu, termasuk dari mana dana yang digunakan Christoper untuk membangun bisnis di Thailand.
“Sampai saat ini masih kami selidiki ke mana uangnya,” kata Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Kepada polisi, Steven mengaku ke Thailand untuk membangun jaringan bisnis demi mengembalikan uang kepada Jessica Iskandar. Steven cukup lihai mendekati pengusaha Thailand hingga akhirnya berkenalan dengan salah satu bos hotel di Bang Na, Thailand.
Bos hotel Thailand itu tampak mengantarkan Steven ke Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, pada Selasa (21/11/2023) sore kemarin. Mereka berpelukan saat akan berpisah.
“Itu owner hotel (menyebut nama hotel) di sini, di Bang Na,” kata Steven.
Steven menjelaskan dirinya mengenal bos hotel itu hingga join bisnis dengannya. Bisnisnya adalah penyewaan mobil.
“Aku kerja sama sama dia, sewa mobil juga. Mobil untuk hotel,” katanya.
Di hotel itu pulalah Christoper tinggal selama di Thailand. Christoper bahkan diberi kunci kamar hotel sehingga ia sewaktu-waktu bisa masuk hotel tersebut.
Christoper ditangkap di Thailand berkat kerja sama police to police antara Polri melalui Divisi Hubinter dan Kepolisian Thailand. Christoper ditangkap setelah 1,5 tahun memburon.
Simak juga Video: 1,5 Tahun Jessica Iskandar Berusaha Bangkit Seusai Ditipu Christopher Steffanus
Jakarta – Christoper Steffanus Budianto alias Steven, tersangka penipuan terhadap artis Jessica Iskandar dengan kerugian miliaran rupiah, ditangkap di Bangkok, Thailand, setelah sempat jadi buron. Polisi menjelaskan momen penangkapan Christoper.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (20/11/2023). Penangkapan berkat kerja sama police to police antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divhubinter Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
Saat itu tersangka tengah berjalan di trotoar di kawasan Bangkok. Di saat yang bersamaan, petugas sudah membuntuti tersangka dan melakukan penangkapan.
“Jadi yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa berjalan di sore hari di pinggir jalan, suatu jalan protokol. Kemudian sudah diikuti oleh petugas, kemudian pukul 3 sore diamankan,” kata Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Yuliansyah mengatakan tidak ada perlawanan yang dilakukan Christoper saat diamankan. Kepada petugas, Christoper mengaku akan kooperatif dan bertanggung jawab atas ulahnya.
“Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan cukup koperatif kami juga sempat melakukan interview awal yang bersangkutan berjanji akan jujur akan menyatakan segala perbuatannya,” jelasnya.
Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria berinisial CSB. Awalnya Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.
“Berawal dari korban menitipkan mobil kepada Terlapor, yang di mana Terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan, Kamis (14/7/2022).
Berjalannya waktu, terlapor CSB lalu menawari Jessica Iskandar bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.
Jessica Iskandar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp 10 miliar.
“Korban memberikan uang kepada Terlapor Rp 9,8 miliar,” ungkap Zulpan.
Namun apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai dengan kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap terlapor tidak memiliki iktikad baik dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.
“Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain,” katanya.
Jessica Iskandar lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan.
Laporan Jessica itu teregister dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus itu kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Jessica Iskandar mengatakan ada sejumlah mobil mewah miliknya dan sejumlah uang yang dibawa kabur pelaku.
“Total ada 11 mobil. Uangnya USD 30 ribu, ditotal Rp 9,8 M. Ada perjanjian masing-masing,” jelas Jessica Iskandar, dilansir detikHot.
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Christoper sebagai tersangka. Sejumlah upaya dilakukan Polda Metro Jaya untuk menangkap Christoper kala itu, tapi ia diketahui telah meninggalkan Indonesia sebelum dilaporkan oleh Jessica.
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubinter Polri kemudian mengajukan red notice atas tersangka Christoper kepada Interpol. Christoper diketahui sempat kabur ke beberapa negara dan terakhir ia terdeteksi di Thailand.
Jakarta – Christoper Steffanus Budianto alias Steven, tersangka penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar, akhirnya ditangkap di Bangkok, Thailand. Kini, Christoper resmi ditahan terkait kasus tersebut.
“(Christoper) hari ini ditahan,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).
Yuliansyah mengatakan Christoper ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Christoper ditangkap pada Senin (20/11) berkat kerja sama police to police antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
Saat itu tersangka Steven atau Christoper tengah berjalan di trotoar di kawasan Bangkok. Pada saat yang bersamaan, petugas sudah membuntuti dan menangkap tersangka.
“Jadi yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa, berjalan di sore hari di pinggir jalan, suatu jalan protokol. Kemudian sudah diikuti oleh petugas, kemudian pukul 3 sore diamankan,” ujarnya.
Yuliansyah mengatakan tidak ada perlawanan yang dilakukan Christoper saat diamankan. Kepada petugas, Christoper mengaku akan kooperatif dan bertanggung jawab atas ulahnya.
“Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan cukup koperatif, kami juga sempat melakukan interview awal, yang bersangkutan berjanji akan jujur akan menyatakan segala perbuatannya,” jelasnya.
Duduk Perkara
Kasus ini berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria berinisial CSB. Awalnya Jessica menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.
“Berawal dari korban menitipkan mobil kepada Terlapor, yang di mana Terlapor menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Endra Zulpan, Kamis (14/7/2022).
Seiring berjalannya waktu, terlapor CSB lalu menawari Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.
Jessica Iskandar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp 10 miliar.
“Korban memberikan uang kepada Terlapor Rp 9,8 miliar,” ungkap Zulpan.
Namun apa yang dijanjikan pelaku perihal bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai dengan kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap terlapor tidak memiliki iktikad baik dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.
“Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain,” katanya.
Jessica Iskandar lalu melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan.
Laporan Jessica itu teregister dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus itu kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Jessica Iskandar mengatakan ada sejumlah mobil mewah miliknya dan sejumlah uang yang dibawa kabur pelaku.
“Total ada 11 mobil. Uangnya USD 30 ribu, ditotal Rp 9,8 M. Ada perjanjian masing-masing,” jelas Jessica Iskandar, dilansir BeritaMega4D.com.
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Christoper sebagai tersangka. Sejumlah upaya dilakukan Polda Metro Jaya untuk menangkap Christoper kala itu, tapi ia diketahui telah meninggalkan Indonesia sebelum dilaporkan oleh Jessica.
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubinter Polri kemudian mengajukan red notice atas tersangka Christoper kepada Interpol. Christoper diketahui sempat kabur ke beberapa negara dan terakhir ia terdeteksi di Thailand.
Jakarta – John Refra atau yang dikenal John Kei disebut-sebut sempat dihubungi kelompok Nus Kei sebelum terjadinya penembakan maut di Bekasi. John Kei telah diperiksa polisi terkait kasus tersebut.
“Perkembangan kemarin, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. (Pemeriksaan) di Lapas Salemba, ternyata yang bersangkutan di Lapas Salemba,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (16/11). John Kei diketahui saat ini tengah menjalani masa hukumannya di Lapas Salemba terkait kasus keributan pada 2019.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Hengki, John Kei mengaku sempat berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei. John Kei mengaku dirinya sudah melarang.
“Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun yang bersangkutan menyatakan bahwa yang bersangkutan melarang, katanya seperti itu. Namun kami akan dalami lebih lanjut,” kata Hengki.
Hengki mengatakan John Kei mengakui menerima panggilan telepon dari kelompok Nus Kei sebelum anak buahnya diserang pada Minggu (29/10) malam.
“Artinya begini, yang bersangkutan mengakui menerima telpon, sifatnya hanya telepon, bukan bukti berupa teks ya,” katanya.
John Kei disebutkan mengaku telah melarang kelompok Nus Kei terkait bentrokan tersebut. Namun polisi masih akan mendalami lebih lanjut keterangan John Kei tersebut.
“Kita sudah periksa menyatakan ‘ya benar saya dihubungi, namun saya melarang’. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini,” paparnya.
Komunikasi Kubu Nus Kei dengan John Kei
Sebelum penyerangan terjadi, kelompok Nus Kei sempat berkomunikasi dengan John Kei melalui telepon. Diketahui, John Kei saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terkait kasus bentrokan di Kosambi, Jakarta Barat, pada beberapa tahun lalu.
“Akan kami dalami, karena HP baru kita sita siang ini sebelum rilis, kita akan dalami. Sementara kita lihat ada komunikasi cocok dengan keterangan saksi bahwa sebelum penyerangan itu terjadi komunikasi, di mana penyerangnya sebelumnya kumpul di basecamp-nya di Pondok Gede,” kata Hengki.
Saat berkumpul di basecamp tersebut, kata Hengki, ada salah satu anggota kelompok Nus Kei yang menghubungi John Kei. Namun apa yang dibicarakan dalam sambungan telepon itu masih didalami polisi.
“Kumpul di basecamp, telepon ke John Kei, keterangan saksi, dan bukti digitalnya ada dan akan kami dalami, baru kemudian berjalan ke arah TKP,” imbuh Hengki.
Bentrokan terjadi di kompleks Titian Murni, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu (29/10) malam. Bentrokan berujung satu orang tewas bernama Gaspar (44) akibat penembakan yang dilakukan oleh kelompok Nus Kei.
Bentrokan tersebut dipicu dendam lama antara dua kelompok. Pemicunya konflik di Maluku Utara pada September 2023.
Sebelas orang dari dua kelompok tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftarnya.
Awal Mula Konflik John Kei Vs Nus Kei hingga 1 Orang Tewas Ditembak
Kelompok John Kei:
1. Felix (31) penembak Gaspar
2. EU (40) mengumpulkan massa dan menyiapkan sajam
3. MWT (44) membantu menyerahkan senpi dari Roy ke Felix
4. Adex (DPO)
5. Roy (DPO) Menyerahkan senpi ke Felix
6. PM alias Oscar (42) membawa pipa besi
Kelompok Nus Kei:
1. ARK (36), sopir mobil dan ikut perencanaan penyerangan EU
2. YBR (36), ikut perencanaan penyerangan EU
3. BMR (31), ikut perencanaan penyerangan EU
4. HDR (18), ikut perencanaan penyerangan EU
5. YR (18), ikut perencanaan penyerangan EU
Jakarta – Konflik antar-kelompok John Kei dan Nus Kei berujung penembakan maut. Satu orang bernama Gaspar (44) dari kelompok Nus Kei, tewas dalam insiden tersebut.
Penembakan itu terjadi di markas kelompok John Kei, Jalan Titian Indah, Medansatria, Kota Bekasi, pada Minggu (29/10) malam. Sebelas orang dari dua kelompok tersebut ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus keributan tersebut.
Sembilan tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara dua tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini tengah diburu.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan menindak tegas tindakan premanisme yang kerap meresahkan masyarakat. Hengki menyebutkan kedua kelompok tersebut kerap berulah, mulai dari keributan di Kosambi, Jakarta Barat pada 2019 silam hingga keributan di kafe kawasan Jakarta Selatan.
“Tidak ada kelompok manapun yang merasa kebal hukum dan mampu berbuat di atas hukum, sebagaimana kita ketahui berbagai fenomena yang terjadi seharusnya apabila mendapat informasi penyerangan melapor pada polisi, tetapi justru tindakan perlawanan dan penembakan dan justru ini merupakan tindakan ilegal,” tegas Hengki Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan peristiwa penembakan yang terjadi di Komplek Titian Indah, Medansartia, Bekasi itu dipicu dendam. Polisi menyatakan dendam itu terkait insiden bentrokan pada September lalu.
“Kasus ini bermotif antarbeberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta yang terjadi pada September 2023 di Maluku Utara. Jadi ini adalah motifnya balas dendam,” kata Hengki Haryadi dalam jumpa pers, Senin (6/11).
Konflik yang terjadi di Maluku Utara itu berlanjut. Pihak yang menjadi korban hendak menyerang kelompok John Kei di kawasan Titian Indah, Medansatria, Bekasi, pada Minggu (29/10) malam.
Kelompok John Kei lalu mendapatkan informasi bahwa kelompok Nus Kei akan menyerang. Mereka lalu mempersiapkan diri dan melakukan penembakan saat akan diserang kelompok Nus Kei.
“Hasil pemeriksaan kami, memang mereka bersepakat akan turun. Salah satunya ini korban atas nama Gaspar dengan mengeluarkan atau membawa senjata tajam ataupun parang, senjata panjang,” katanya.
Detik-detik Penembakan
Saat itu ada 6 anggota kelompok Nus Kei yang datang dengan satu mobil ke Titian Indah, Minggu (29/10) malam. Mereka membawa senjata tajam.
Salah satu anggota Nus Kei, yakni Gaspar, turun dari mobil sambil mengacungkan senjata tajam. Kubu Nus Kei kemudian melawan dengan melepaskan dua kali tembakan.
Tersangka menembak Gaspar sebanyak dua kali. Tembakan pertama meleset, peluru mengenai mobil hingga meninggalkan bekas tembakan.
“Dilakukan penembakan oleh tersangka Felix dari kelompok berseberangan. Sekali tidak kena, ini buktinya kena mobil ya. Kemudian ditembak kedua kali kena ke pelipis,” bebernya.
Gaspar tertembak di pelipis. Saat itu kelompoknya menyelamatkan Gaspar dan langsung melarikan diri. Gaspar tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Ada Komunikasi ke John Kei
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penembakan di Bekasi yang melibatkan kelompok John Kei vs Nus Kei. Polisi mengungkap adanya jejak komunikasi antara kelompok Nus Kei dan John Kei sebelum terjadi penyerangan di Komplek Titian Murni, Bekasi.
“Kami temukan fakta baru dan akan kami dalami, bahwa sebelum terjadi penyerangan terjadi komunikasi antara kelompok penyerang dengan John Kei,” kata Hengki.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini mengatakan pihaknya masih mendalami peran John Kei dalam kasus penembakan tersebut.
“Kemudian peranan John Kei sedang kita dalami, apakah ini memang dari kelompok penyerang mengancam atau seperti apa,” ujar lulusan Akpol 96 itu.
Oleh karena itu, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. John Kei sendiri saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Dan kami akan konfirmasi dan apabila perlu kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa (John Kei),” kata Hengki.
Baca juga:
Terungkap, Kelompok Nus Kei Berkomunikasi dengan John Kei Sebelum Menyerang
11 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka dalam kasus penembakan maut di Komplek Titian Indah, Medansatria, Kota Bekasi. Kejadian itu melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei, di mana dari kedua kelompok tersebut sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini penyerang jumlahnya enam orang, salah satu meninggal dunia. Kemudian yang melakukan perlawanan itu enam orang juga, dua DPO,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11).
Kelompok John Kei:
1. Felix (31) penembak Gaspar
2. EU (40) mengumpulkan massa dan siapkan sajam
3. MWT (44) membantu menyerahkan senpi dari Roy ke Felix
4. Adex (DPO)
5. Roy (DPO) Menyerahkan senpi ke Felix
6. PM alias Oscar (42) membawa pipa besi
Kelompok Nus Kei:
1. ARK (36), sopir mobil dan ikutan perencanaan nyerang EU
2. YBR (36), ikut perencanaan nyerang EU
3. BMR (31), ikut perencanaan nyerang EU
4. HDR (18), ikut perencanaan nyerang EU
5. YR (18), ikut perencanaan nyerang EU
Jeratan Pasal bagi 11 Tersangka
Terhadap kelompok Nus Kei, polisi menjerat dengan pasal permufakatan jahat. Diketahui para tersangka menyusun strategi penyerangan ke kelompok John Ki itu di basecamp Pondokgede, Bekasi.
“Kami dari tim penyidik mengkonstruksikan pasal yang antara lain adalah Pasal 169 KUHP di mana di sana apabila turut serta ataupun ikut campur daripada perkumpulan yang akan melakukan perbuatan yang melawan hukum, akan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum dengan ancaman hukuman 6 tahun,” kata Hengki.
Kelompok Nus Kei juga dijerat dengan Pasal 358 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Sementara, kelompok John Kei ditetapkan sebanyak 6 orang tersangka. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan serta UU Darurat atas kepemilikan senjata api.
“Dan khusus untuk pelaku penembakan atas nama tersangka Felix, kita kenakan Pasal 340 dan juga Pasal 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun termasuk Undang-Undang Darurat penguasaan senjata api,” sebutnya.
Susun Strategi di Basecamp
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan kelompok Nus Kei berkumpul di basecamp di Pondok Gede, Kota Bekasi, sebelum melakukan penyerangan ke Komplek Titian Indah yang merupakan markas John Kei. Mereka berkumpul pada sore hari sebelum melakukan serangan pada Minggu (29/10) malam.
Di sana, mereka menyusun strategi dan merencanakan penyerangan terhadap anak buah John Kei.
“Iya (menyusun strategi). Mereka, GR (Gaspar), YR, ARK, BMR, YBR dan HDR membuat rencana untuk melakukan penyerangan tersebut,” kata Yudho.
Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap bentrokan maut antara kelompok John Kei dan Nus Kei di Kompleks Titian Indah, Medansatria, Bekasi, Jawa Barat, dipicu dendam di Maluku. Penembakan ini diawali penyerangan kelompok Nus Kei ke markas John Kei di Kompleks Titian Indah.
“Jadi ini adalah motifnya balas dendam, kemudian pada hari kejadian, muncul niat dari salah satu kelompok khususnya yang menjadi korban saat itu, untuk melakukan penyerangan ke daerah ataupun Jalan Titian Murni,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11/2023).
Sebanyak enam orang dari kubu Nus Kei melakukan penyerangan. Rencana penyerangan ini sudah diberitahukan oleh kelompok Nus Kei kepada kelompok John Kei.
“Sehingga, saat itu dari kelompok yang ada di Titian Murni Bekasi persiapan untuk melakukan perlawanan,” jelasnya.
Baca juga:
11 Tersangka di Kasus Penembakan: 6 Anggota John Kei, 5 Kelompok Nus Kei
Anggota Nus Kei Ditembak
Saat itu ada 6 anggota kelompok Nus Kei yang datang dengan satu mobil ke Titian Indah, Minggu (29/10) malam. Mereka membawa senjata tajam.
Salah satu anggota Nus Kei, yakni Gaspar, turun dari mobil sambil mengacungkan senjata tajam. Kubu Nus Kei kemudian melawan dengan melepaskan dua kali tembakan.
Tersangka menembak Gaspar sebanyak dua kali. Tembakan pertama meleset, peluru mengenai mobil hingga meninggalkan bekas tembakan.
“Dilakukan penembakan oleh tersangka Felix dari kelompok berseberangan. Sekali tidak kena, ini buktinya kena mobil ya. Kemudian ditembak kedua kali kena ke pelipis,” bebernya.
Baca juga:
Ulah Meresahkan Kelompok John Kei Vs Nus Kei, Terbaru di Bekasi
Dipicu Konflik di Maluku Utara
Hengki menjelaskan konflik antara kelompok Nus Kei dan John Kei ini merupakan konflik lama. Kedua kelompok tersebut sebelumnya pernah terlibat konflik di Maluku Utara pada September 2023.
“Kasus ini bermotif antarbeberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta yang terjadi pada September 2023 di Maluku Utara. Jadi ini adalah motifnya balas dendam,” beber Hengki.
Dia mengatakan konflik yang terjadi di Maluku Utara itu berlanjut. Pihak yang menjadi korban hendak menyerang kelompok John Kei di kawasan Titian Indah, Medansatria, Bekasi, pada Minggu (29/10) malam.
Kelompok John Kei lalu mendapatkan informasi bahwa kelompok Nus Kei akan menyerang. Mereka lalu mempersiapkan diri dan melakukan penembakan saat akan diserang kelompok Nus Kei.
“Hasil pemeriksaan kami, memang mereka bersepakat akan turun. Salah satunya ini korban atas nama Gaspar dengan mengeluarkan atau membawa senjata tajam ataupun parang, senjata panjang,” katanya.
Saat hendak menyerang, Gaspar ditembak Felix, yang merupakan pihak lawan. Setelah tertembak, Gaspar diselamatkan rekannya lalu meninggalkan lokasi.
“Sekali (tembakan) tidak kena, ini buktinya, kemudian ditembak kedua kali kena pelipis. Setelah itu dari kelompok penyerang menyelamatkan korban dan melarikan diri, termasuk yang melakukan perlawanan,” katanya.
Jakarta – John Refra atau John Kei diperiksa polisi terkait kasus penembakan di Kompleks Titian, Kota Bekasi, yang menewaskan Gaspar (44), anak buah Nus Kei. John Kei, yang kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Salemba, disebut sempat berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei. Kok bisa?
“Ya tentunya (John Kei) pegang handphone dong, silahkan tanya ke sana nanti bagaimana mestinya, bukan ke saya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/11/2023).
John Kei diperiksa oleh tim penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/11). Sebelumnya, polisi menyebutkan John Kei ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Ternyata sekarang sudah pindah di Salemba ya. (Pemeriksaan) iya di Lapas Salemba,” imbuhnya.
John Kei diperiksa karena sebelumnya disebut-sebut sempat berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei. Komunikasi tersebut terjadi sesaat sebelum anak buah John Kei diserang di kompleks Titian, Medan Satria, Kota Bekasi.
“Artinya begini, yang bersangkutan (John Kei) mengakui menerima telpon, sifatnya hanya telepon, bukan bukti berupa teks ya,” katanya.
John Kei mengaku sempat melarang kelompok Nus Kei terkait rencana penyerangan di kompleks Titian itu. Akan tetapi, polisi masih mendalami keterangan John Kei ini.
“Kita sudah periksa menyatakan ‘ya benar, saya dihubungi, namun saya melarang’. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini,” tuturnya.
Redaksi detikcom telah menghubungi pihak Ditjen Pemasyarakatan untuk meminta tanggapan terkait hal ini, namun hingga berita ini dimuat belum mendapatkan jawaban.
Dipicu Konflik di Maluku Utara
Bentrokan terjadi di kompleks Titian Murni, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu (29/10) malam. Bentrokan berujung satu orang tewas bernama Gaspar (44) akibat penembakan yang dilakukan oleh kelompok Nus Kei.
Bentrokan tersebut dipicu dendam lama dua kelompok. Pemicunya konflik di Maluku Utara pada September 2023.
Sebelas orang dari dua kelompok tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftarnya.
Kelompok John Kei:
1. Felix (31) penembak Gaspar
2. EU (40) mengumpulkan massa dan menyiapkan sajam
3. MWT (44) membantu menyerahkan senpi dari Roy ke Felix
4. Adex (DPO)
5. Roy (DPO) Menyerahkan senpi ke Felix
6. PM alias Oscar (42) membawa pipa besi
Kelompok Nus Kei:
1. ARK (36), sopir mobil dan ikut perencanaan penyerangan EU
2. YBR (36), ikut perencanaan penyerangan EU
3. BMR (31), ikut perencanaan penyerangan EU
4. HDR (18), ikut perencanaan penyerangan EU
5. YR (18), ikut perencanaan penyerangan EU
Jakarta – Desakan agar konser Coldplay di Jakarta dibatalkan bermunculan. Isu soal dukungan band Inggris tersebut ke LGBT menjadi alasan.
Setidaknya ada dua pihak yang sudah menyuarakan keberatan soal rencana konser Coldplay. Sebagai informasi, Coldplay akan konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Rabu (15/11) nanti.
Mereka menuntut agar promotor membatalkan rencana konser Coldplay. Berikut sejumlah informasinya:
1. Partai Ummat Tolak Konser Coldplay
Partai Ummat menolak konser grup musik Coldplay di Jakarta. Mereka menolak karena menganggap grup musik ini mendukung gerakan LGBT.
“Masih ada waktu bagi promotor untuk membatalkan konser ini karena sangat merusak generasi muda kita. Khususnya untuk agama Islam, larangan terhadap seks sesama jenis jelas larangannya dalam Al-Qur’an,” kata Ketua Bidang Pendidikan DPP Partai Ummat, Aspizain Caniago, dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, larangan terhadap perilaku LGBT tak hanya disampaikan agama Islam melainkan juga oleh semua agama yang tumbuh di Indonesia. Menurutnya, perilaku LGBT tak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh agama.
Aspizain mengatakan kecenderungan seks personel Coldplay dan dukungan mereka ke gerakan LGBT berpotensi mempengaruhi penggemar mereka di Indonesia yang rata-rata masih muda usia. Dia menyatakan usaha kampanye LGBT melalui musik sangat berbahaya sehingga harus dihentikan.
“Musik sangat halus mempengaruhi jiwa manusia dan tanpa sadar mereka terbawa arus dan perilaku idola mereka. Sebagai pendidik, kita paham bagaimana proses internalisasi nilai melalui seni. Seni musik sangat efektif bisa mengubah psikologi manusia,” kata dia.
Dia mendesak kepolisian dan lembaga terkait yang berwenang untuk mencabut izin konser Coldplay.
2. Demo Tolak Coldplay
Pihak menamakan Gerakan Nasional Anti (Geranati) L98T akan menggelar aksi menolak kampanye LGBT yang dinilainya dilakukan Coldplay. Mereka akan demo di sejumlah titik.
“Besok kita akan melakukan aksi mulai kumpul di Masjid Al-Azhar, habis itu kita salat dan setelah itu kita menyampaikan di Mabes Polri. Setelah dari Mabes Polri akan ke Menparekraf. Kita akan audiensi, bersama seluruh masyarakat akan turun, itu sampai kita akan ke Menkopolhukam, sampai kita bisa ada jaminan, tidak ada kampanye LGBT,” kata Juru bicara Geranati L98T Novel Bamukmin kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
Mereka juga mendesak promotor membatalkan konser Coldplay karena dinilai mendukung LGBT yang dilarang oleh agama Islam. Hal itu juga ia sampaikan kepada Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti yang turut menolak adanya kampanye LGBT.
Novel mengancam akan mencekal Coldplay jika pihak terkait tak merespons aspirasinya.
“Dan kalau memang tidak ada jawaban yang jelas, maka kita akan sambungkan tanggal 15 hari H-nya, bisa kemungkinan kita kepung GBK atau sebelumnya kita kepung bandara atau bisa hotelnya. Kita serahkan kepada masyarakat, bagaimana mereka menyikapi secara langsung yang kalau tidak ada tindakan dari institusi-institusi terkait saat ini,” katanya.
3. Polisi Siap Amankan Konser Coldplay
Pihak kepolisian menyatakan siap mengamankan rangkaian konser band Coldplay. Pengamanan itu sepaket dengan pengamanan tempat latihan para pemain FIFA World Cup U-17 di area Stadion GBK.
“Tidak ada masalah ya, GBK digunakannya venue ada stadion madya, lap A, B pelatihan, venue yang digunakan latihan. Nanti (pertandingan) akan dilaksanakan di JIS, tentu proses kegiatan masyarakat nasional atau internasional di wilayah Jakarta ini sudah biasa kita lakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/11).