BeritaMega4D Jakarta – Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam berhasil menggagalkan pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Batam, Kepulauan Riau. Mereka akan dikirim ke Malaysia.
Atas aksinya itu, Lantamal Batam diusulkan untuk Soedirman Awards 2023. Total ada 17 orang PMI yang diamankan dalam 2 operasi pada Sabtu (3/6/2023).
“TNI AL berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal sejumlah 17 orang yang dilaksanakan Tim F1QR Lantamal IV Batam,” demikian keterangan dari TNI AL.
Baca juga: Aksi Lantamal Pontianak Tangkap Kapal Asing Bawa Satwa Dilindungi
Penggagalan pengiriman PMI ilegal ini di dua lokasi, yakni di Pulau Bokor, Tiban, dan Ocarina, Batam Center. Sembilan orang PMI diamankan di Pulau Bokor.
“Dari upaya penggagalan tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal,” jelasnya.
Kemudian penggagalan kedua, tim berhasil mengamankan delapan orang calon PMI ilegal di perairan Batam Center. Mereka diamankan di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju Malaysia.
“Dalam upaya penggagalan ini, ditangkap satu orang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal,” sebutnya.
Baca juga: Aksi Satrad Tanjungpinang Turunkan Paksa Pesawat Sipil Asing di Batam
Calon PMI ilegal tersebut disebut berasal dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Calon PMI ilegal yang akan bertolak dari Batam ke Malaysia tersebut dikenai tarif Rp 6 juta hingga Rp 12 juta per orang.
Lantamal Batam kemudian menyerahkan 17 orang calon PMI ilegal dan para pelaku penyelundup ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam untuk penindakan lebih lanjut.
“Keberhasilan Tim F1QR TNI AL dalam upaya menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal dari Batam ke Malaysia ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu waspada dan merespon cepat segala informasi didapat, dalam hal ini pengiriman calon PMI ilegal di daerah perbatasan RI,” pungkasnya.