Gandeng Polri, Menkominfo Akan Tindak Streamer YouTube Promo Judi Online

Jakarta - Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta masyarakat untuk lapor jika menemukan YouTube streamer yang mempromosikan judi online. Pihaknya akan memblokir demi memberantas judi online di ruang digital.

Jakarta – Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta masyarakat untuk lapor jika menemukan YouTube streamer yang mempromosikan judi online. Pihaknya akan memblokir demi memberantas judi online di ruang digital.

“Pokoknya laporin ke kita, nanti pasti kita eksekusi mereka juga akan terus berusaha dengan berbagai cara. Tapi kita juga punya tekad yang kuat untuk memberantas judi online dari ruang digital kita,” kata Budi Arie di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Kominfo Siap Laporkan Streamer Game Promosi Judi Online ke Polisi

Perihal penindakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Namun dia memastikan akan melakukan pemblokiran akun YouTuber streamer yang mempromosikan judi online.

“Kalau soal penindakan itu nanti kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Itu kan tugasnya polisi,” ujarnya.

“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk gimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan. Semua yang itu kita block, kita takedown, kita blokir,” lanjutnya.

Budi Arie mengatakan pihaknya akan terus memberantas judi online, sesuai arahan Presiden Jokowi. Dia mengatakan modus judi online mayoritas menggunakan nomor telepon dari saluran Kamboja dan Filipina.

“Bahwa judi online harus terus diberantas, karena merugikan rakyat kecil. Kalau teman-teman media ada laporan tentang judi online sekarang ini kan nipunya pake no telepon dari luar negeri ya. Dari Filipina dan Kamboja. Nanti kita tutup itunya saluran ininya, saluran komunikasinya, sehingga kita tidak bisa dimasuki atau disusupi oleh judi online,” ujarnya.

Baca juga: Menkominfo Ultimatum Meta Bersihkan Konten Judi Slot Online

Pihaknya masih terus melakukan patroli siber. Namun belum ada kerja sama lintas negara, karena hal itu kewenangan aparat hukum.

“Patroli siber tetap kita lakukan, tapu maksud saya kalo ada teman-teman media punya masukan kasih aja ke saya langsung kita sikat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *