Hotman Paris Sentil Pajak Hiburan 40-75%, Ini Isi Aturannya

Hotman Paris Sentil Pajak Hiburan 40-75%, Ini Isi Aturannya
Pengacara kondang, Hotman Paris.Foto: beritamega4d.com

Jakarta – Hotman Paris mengomentari besaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa. Pengacara kondang ini diketahui sebagai salah satu pemilik bisnis hiburan seperti diskotek dan Atlas Beach Club di Bali.

Aturan PBJT tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Besaran PBJT atas jasa hiburan ditetapkan paling rendah 40%, dan paling tinggi 75%.

“Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% (empat puluh persen) dan paling tinggi 75% (tujuh puluh lima persen),” bunyi pasal 58 ayat 2 Undang-Undang tersebut, dikutip Sabtu (6/1/2024).

Isi pasal tersebut lantas diposting Hotman Paris di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial. Ia menilai besaran pajak sebesar 40% sampai 75% bisa mengancam kelangsungan industri pariwisata Indonesia.

“What? 40 s.d 75 persen pajak?? What?? OMG. (Kelangsungan industri pariwisata di Indonesia terancam),” tulis Hotman Paris.

Pajak yang diprotes Hotman Paris merupakan jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. PBJT sendiri dibayarkan oleh konsumen atas barang/jasa tertentu.

Dikutip dari Pasal 4 ayat 2, berikut jenis-jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota:
a. PBB-P2
b. BPHTB
c. PBJT
d. Pajak Reklame;
C. PAT
f. Pajak MBLB
g. Pajak Sarang Burung Walet
h. Opsen PKB
i. Opsen BBNKB.

Dampak Konser Coldplay Lagi Dihitung, RI Berpotensi Cuan Rp 1 Triliun

Dampak Konser Coldplay Lagi Dihitung, RI Berpotensi Cuan Rp 1 Triliun
Konser Coldplay (BeritaMega4D.com)

Jakarta – Konser Coldplay di Indonesia membawa dampak besar bagi peningkatan ekonomi dan pariwisata. Turis banyak datang, cuan sampai Rp 1 triliun.

Menparekraf Sandiaga Uno jadi salah satu pendukung terlaksananya Konser Coldplay di Indonesia. Dampak konser yang terlaksana pada 15 November 2023 tersebut sedang dihitung.

“Dampak konser Coldplay sedang kami hitung secara cermat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sandiaga menyebut bahwa secara kasat mata sudah ada 80 ribu pengunjung yang datang.

Baca juga: Beredar Video Personel Coldplay Tiba di Jakarta, Turun dari Pesawat Pakai Kaus dan Bawa Alat Musik Sendiri

“Kita lihat peningkatan wisata mancanegara 8-10 ribu dengan total jumlah prediksi terhadap ekonomi 40-50 juta US atau sekitar Rp 750 miliar sampai Rp 1 triliun,” jelasnya.

Tak hanya itu, Sandiaga juga mengatakan bahwa konser Coldplay membuat seluruh hotel dan fasilitas yang berada di sekitar stadion GBK terisi penuh. Produk-produk UMKM juga laku selama konser.

“Tourism fund sore ini akan dibahas, tapi kita sesuai arahan Bapak Presiden awalnya mengincar 2024 dengan target Rp 2 triliun bekerja sama dengan BUMN injourney bekerja sama dengan INA,” pungkasnya.