Demo di Nabire Berakhir Ricuh, 1 Wanita Diperkosa Saat Lewat di Lokasi Aksi

beritamega4d.com
Sabtu, 06 Apr 2024 23:35 WIB

Nabire – Aksi unjuk rasa di Kabupaten Nabire, Papua Tengah berakhir ricuh dan tragis. Polisi menyebut satu rumah warga dibakar hingga seorang wanita diperkosa saat melintasi lokasi aksi.

Kapolres Nabire AKBP Wahyudi S. Bintoro mengungkapkan demo itu berlangsung di enam titik, salah satunya di Kompleks Jayanti, Kelurahan Wonorejo, Nabire pada Jumat (5/4). Massa melakukan pembakaran ban, pemalangan dengan tiang listrik, kayu, batu dan lain sebagainya.

“Kami melakukan tindakan polisi dengan tegas dan terukur. Bubarkan aksi demo karena mengganggu kamtibmas,” kata AKBP Wahyudi S. Bintoro kepada detikcom, Sabtu (6/4/2024).

“Kemarin ada 6 titik aksi. Salah satunya di Kompleks Jayanti ini, mereka ini sudah diingatkan karena tidak mengantongi STTP kan (izin keramaian dan surat tanda terima pemberitahuan). Mereka juga tidak kooperatif, oleh sebab itu kita buat surat balasan bahwa STTP-nya ditolak atau tidak ada izin,” ujarnya.

“Kita kasih kesempatan membubarkan diri karena mereka ini menutup jalan sehingga nanti meresahkan masyarakatkan namun mereka justru melempar kita dengan batu. Sehingga kami juga melakukan tindakan polisi dengan tegas dan terukur,” tambahnya.

Saat dibubarkan, kata Wahyudi, massa semakin anarkis dengan melakukan pembakaran, penganiayaan hingga pemerkosaan terhadap salah seorang warga. Wahyudi menuturkan polisi dan rumah warga turut dilempari massa.

“Korban saat itu lewat dengan motor kemudian diberhentikan, disekap dan diperkosa sama pelaku aksi. Kejadian itu siang hari saat kita lakukan pendorongan (pembubaran) mereka,” terangnya.

Wahyudi menilai aksi massa sangat kontra dengan aspirasi mereka yang menolak kekerasan terhadap masyarakat. Padahal, massa justru melakukan kekerasan dengan membakar, menganiaya hingga memperkosa warga sipil.

“Mereka mendengung-dengungkan masalah HAM tetapi mereka sendiri malah justru kontraproduktif terhadap aksi dan kegiatan mereka. Mereka melakukan tindakan kriminal yang melakukan aksi kekerasan, pemerkosaan dan pembakaran rumah marbot masjid,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *